GSK Lepas Seluruh Sisa Saham di Haleon Senilai £ 1,25 Miliar

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:28 WIB
GSK Lepas Seluruh Sisa Saham di Haleon Senilai £ 1,25 Miliar
[ILUSTRASI. GSK logo is seen in this illustration taken on January 17, 2022. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -LONDON. Perusahaan farmasi asal Inggris, GSK Plc, berhasil meraup dana segar sebesar £ 1,25 miliar atau setara Rp 24,29 triliun dari penjualan seluruh sisa sahamnya di Haleon Plc.

Hal ini diumumkan manajemen GSK pada Jumat (17/5). Ini merupakan penjualan keempat saham GSK di Haleon dalam setahun terakhir. 

Mengutip pemberitaan Reuters, kemarin, GSK telah menjual sekitar 385 juta saham dengan harga masing-masing 324 pence per saham, setara 4,2% saham Haleon. Harga ini turun sekitar 2,5% dibanding harga penutupan saham Haleon pada Kamis (16/5) sebesar 332,4 pence per saham.

Pelepasan seluruh saham Haleoon, memungkinkan GSK mempertajam fokusnya pada vaksin, kanker, dan penyakit menular, yang menjadi fokus utama manajemen perusahaan ini untuk meningkatkan pendapatannya. 

Baca Juga: Pfizer Jual Saham Haleon Senilai Rp 39,2 Triliun

Haleon dibentuk melalui penggabungan bisnis layanan kesehatan konsumen GSK dan Pfizer Inc pada tahun 2019. Pada awalnya, GSK mengempit saham Haleon sebesar 13%.

Pada Maret lalu, Pfizer juga diketahui berencana menjual sekitar 630 juta kepemilikan sahamnya di haleon. Nilai saham haleon yang akan dilepas Pfizer sekitar 2 miliar, atau setara dengan Rp 39,22 triliun.

"Penjualan saham ini akan mengurangi kepemilikan Pfizer di haleon menjadi sekitar 24% dari 32%," sebut proposal penjualan saham haleon.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler