GSK Lepas Seluruh Sisa Saham di Haleon Senilai £ 1,25 Miliar

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:28 WIB
GSK Lepas Seluruh Sisa Saham di Haleon Senilai £ 1,25 Miliar
[ILUSTRASI. GSK logo is seen in this illustration taken on January 17, 2022. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -LONDON. Perusahaan farmasi asal Inggris, GSK Plc, berhasil meraup dana segar sebesar £ 1,25 miliar atau setara Rp 24,29 triliun dari penjualan seluruh sisa sahamnya di Haleon Plc.

Hal ini diumumkan manajemen GSK pada Jumat (17/5). Ini merupakan penjualan keempat saham GSK di Haleon dalam setahun terakhir. 

Mengutip pemberitaan Reuters, kemarin, GSK telah menjual sekitar 385 juta saham dengan harga masing-masing 324 pence per saham, setara 4,2% saham Haleon. Harga ini turun sekitar 2,5% dibanding harga penutupan saham Haleon pada Kamis (16/5) sebesar 332,4 pence per saham.

Pelepasan seluruh saham Haleoon, memungkinkan GSK mempertajam fokusnya pada vaksin, kanker, dan penyakit menular, yang menjadi fokus utama manajemen perusahaan ini untuk meningkatkan pendapatannya. 

Baca Juga: Pfizer Jual Saham Haleon Senilai Rp 39,2 Triliun

Haleon dibentuk melalui penggabungan bisnis layanan kesehatan konsumen GSK dan Pfizer Inc pada tahun 2019. Pada awalnya, GSK mengempit saham Haleon sebesar 13%.

Pada Maret lalu, Pfizer juga diketahui berencana menjual sekitar 630 juta kepemilikan sahamnya di haleon. Nilai saham haleon yang akan dilepas Pfizer sekitar 2 miliar, atau setara dengan Rp 39,22 triliun.

"Penjualan saham ini akan mengurangi kepemilikan Pfizer di haleon menjadi sekitar 24% dari 32%," sebut proposal penjualan saham haleon.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Membawa Pembangkit Surya ke Puluhan Ribu Desa
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:13 WIB

Membawa Pembangkit Surya ke Puluhan Ribu Desa

Pemerintah siap menggulirkan proyek satu desa satu megawatt PLTS. Tapi, masih banyak tantangan yang siap mengadang.

Banjir Kecaman
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:10 WIB

Banjir Kecaman

Mereka tidak butuh pemimpin yang angkat karung beras yang bisa dikerjakan kuli panggul di mana saja.

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun

Perbankan kian agresif mendorong penyaluran pembiayaan hijau seiring meningkatnya komitmen industri keuangan terhadap prinsip ESG

Emiten Batubara Masih Berduka
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Emiten Batubara Masih Berduka

Opsi pengetatan aturan DMO menjadi tekanan tambahan di tengah harga batubara global yang masih lesu 

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:50 WIB

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor

Berlaku 1 Januari 2026, seluruh devisa hasil ekspor SDA wajib ditempatkan di Bank Himbara           

Jaringan SPBU Shell  Mulai Menyediakan BBM
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:40 WIB

Jaringan SPBU Shell Mulai Menyediakan BBM

Shell Indonesia menyepakati impor base fuel melalui skema business-to-business (B2B) dengan Pertamina Patra Niaga.

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:35 WIB

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional

Pembangunan pusat olahraga nasional tersebut bakal berdiri di atas lahan seluas 500 hektare bagi bibit-bibit olahragawan nasional.

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:20 WIB

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi

Tiga korporasi tersebut adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE),

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:15 WIB

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra

Dalam jangka menengah, permintaan alat berat akan meningkat. Hal tersebut didorong oleh proyek rekonstruksi jalan, jembatan, dan fasilitas publik

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah

Penetapan upah minimum provinsi atau UMP untuk tahun 2026 berdasarkan range yang berbeda di setiap daerah.

INDEKS BERITA

Terpopuler