Gubernur Bank Sentral Inggris Ingin UU yang Wajibkan Google Menindak Penipuan Online

Senin, 22 Maret 2021 | 11:45 WIB
Gubernur Bank Sentral Inggris Ingin UU yang Wajibkan Google Menindak Penipuan Online
[ILUSTRASI. Logo Bank of England, 10 October 2019. Leon Neal/Pool via REUTERS]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Gubernur Bank of England (BOE) Andrew Bailey melobi pemerintah Inggris untuk membuat peraturan yang mengharuskan raksasa internet, seperti Google, menghapus berbagai situs penipuan keuangan.

Mengutip berita Sunday Times, Bailey telah melobi Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel, agar aturan semacam itu dimasukkan ke dalam rancangan undang-undang Pelanggaran Online, yang diharapkan akan diajukan ke parlemen tahun ini.

Jurubicara BOE menyatakan, tidak mengomentari pertemuan pribadi, termasuk apakah Bailey berbicara dengan Patel tentang masalah tersebut atau tidak. Jurubicara BOE hanya menyatakan bahwa Gubernur Bailey sudah beberapa kali meminta agar RUU Pelanggaran itu juga mencakup layanan keuangan.

Baca Juga: Bisnis E-commerce Enabler Kebanjiran Rezeki di Masa Pandemi

Namun, jurubicara tersebut mengatakan, topik tersebut berada di bawah kendali Financial Conduct Authority (FCA) daripada BOE, karena itu FCA yang berwenang menyusun kebijakan. Bailey merupakan pimpinan FCA, sebelum menjabat posisi Gubernur BOE.

RUU Pelanggaran Online versi terkini memuat ketentuan yang mengharuskan raksasa internet untuk menangani masalah seperti terorisme, tetapi tidak dalam penipuan keuangan yang berkembang pesat di dunia selama pandemi Covid-19.

Kritikus menuduh Google menuai keuntungan dari aksi berbagai perusahaan atau individu yang mengiklankan skema cepat kaya yang meragukan atau modus penipuan lain, demikian Sunday Times melaporkan.

Google mengatakan akan menghapus situs web scam ketika mendapat masukan dari penggunanya. Di masa lalu, Google sempat mengeluhkan tidak adanya aturan tentang penipuan keuangan yang jelas dari regulator, hingga Google kesulitan mengambil tindakan.

Selanjutnya: Pemerintah Ubah Strategi Penerbitan Utang, Target Lelang SBN Dikurangi Hingga Maret

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler