Gubernur Bank Sentral Inggris Ingin UU yang Wajibkan Google Menindak Penipuan Online

Senin, 22 Maret 2021 | 11:45 WIB
Gubernur Bank Sentral Inggris Ingin UU yang Wajibkan Google Menindak Penipuan Online
[ILUSTRASI. Logo Bank of England, 10 October 2019. Leon Neal/Pool via REUTERS]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Gubernur Bank of England (BOE) Andrew Bailey melobi pemerintah Inggris untuk membuat peraturan yang mengharuskan raksasa internet, seperti Google, menghapus berbagai situs penipuan keuangan.

Mengutip berita Sunday Times, Bailey telah melobi Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel, agar aturan semacam itu dimasukkan ke dalam rancangan undang-undang Pelanggaran Online, yang diharapkan akan diajukan ke parlemen tahun ini.

Jurubicara BOE menyatakan, tidak mengomentari pertemuan pribadi, termasuk apakah Bailey berbicara dengan Patel tentang masalah tersebut atau tidak. Jurubicara BOE hanya menyatakan bahwa Gubernur Bailey sudah beberapa kali meminta agar RUU Pelanggaran itu juga mencakup layanan keuangan.

Baca Juga: Bisnis E-commerce Enabler Kebanjiran Rezeki di Masa Pandemi

Namun, jurubicara tersebut mengatakan, topik tersebut berada di bawah kendali Financial Conduct Authority (FCA) daripada BOE, karena itu FCA yang berwenang menyusun kebijakan. Bailey merupakan pimpinan FCA, sebelum menjabat posisi Gubernur BOE.

RUU Pelanggaran Online versi terkini memuat ketentuan yang mengharuskan raksasa internet untuk menangani masalah seperti terorisme, tetapi tidak dalam penipuan keuangan yang berkembang pesat di dunia selama pandemi Covid-19.

Kritikus menuduh Google menuai keuntungan dari aksi berbagai perusahaan atau individu yang mengiklankan skema cepat kaya yang meragukan atau modus penipuan lain, demikian Sunday Times melaporkan.

Google mengatakan akan menghapus situs web scam ketika mendapat masukan dari penggunanya. Di masa lalu, Google sempat mengeluhkan tidak adanya aturan tentang penipuan keuangan yang jelas dari regulator, hingga Google kesulitan mengambil tindakan.

Selanjutnya: Pemerintah Ubah Strategi Penerbitan Utang, Target Lelang SBN Dikurangi Hingga Maret

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Perkapalan Mengangkat Sauh, Cuma Gorengan atau Fundamental yang Mulai Berlayar?
| Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

Saham Perkapalan Mengangkat Sauh, Cuma Gorengan atau Fundamental yang Mulai Berlayar?

Sepanjang tahun 2025 berjalan, harga saham emiten kapal mengalami kenaikan harga signifikan, bahkan hingga ratusan persen.

Analisis Astra International, Bisnis Mobil Lesu tapi Saham ASII  Malah Terbang 31,85%
| Minggu, 21 Desember 2025 | 09:05 WIB

Analisis Astra International, Bisnis Mobil Lesu tapi Saham ASII Malah Terbang 31,85%

Peluncuran produk baru seperti Veloz Hybrid diharapkan bisa menjadi katalis penahan penurunan volume penjualan. 

Embusan Angin Segar Bagi Investor Saham dan Kripto di Indonesia dari Amerika
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:31 WIB

Embusan Angin Segar Bagi Investor Saham dan Kripto di Indonesia dari Amerika

Kebijakan QE akan mengubah perilaku investor, perbankan dan institusi memegang dana lebih hasil dari suntikan bank sentral melalui obligasi. 

Nilai Tukar Rupiah Masih Tertekan di Akhir Tahun
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Tertekan di Akhir Tahun

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,16% secara harian ke Rp 16.750 per dolar AS pada Jumat (19/12)

Akuisisi Tambang Australia Tuntas, Bumi Resources Gelontorkan Duit Rp 346,9 Miliar
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:15 WIB

Akuisisi Tambang Australia Tuntas, Bumi Resources Gelontorkan Duit Rp 346,9 Miliar

Transformasi bertahap ini dirancang untuk memperkuat ketahanan BUMI, mengurangi ketergantungan pada satu siklus komoditas.

Rajin Ekspansi Bisnis, Kinerja Grup Merdeka Masih Merana, Ada Apa?
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:06 WIB

Rajin Ekspansi Bisnis, Kinerja Grup Merdeka Masih Merana, Ada Apa?

Tantangan utama bagi Grup Merdeka pada 2026 masih berkaitan dengan volatilitas harga komoditas, terutama nikel. 

Chandra Asri Pacific (TPIA) Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 1,5 Triliun
| Minggu, 21 Desember 2025 | 07:42 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 1,5 Triliun

Dana bersih dari hasil obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk keperluan modal kerja. 

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025
| Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025

Dana kelolaan reksadana syariah mencapai Rp 81,54 triliun per November 2025, meningkat 61,30% secara year-to-date (ytd). 

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG
| Minggu, 21 Desember 2025 | 06:10 WIB

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG

Di tengah dorongan transisi menuju ekonomi rendah karbon, perbankan diposisikan sebagai penggerak utama pembiayaan berkelanjutan.

Mengunci Target Pertumbuhan Ekonomi
| Minggu, 21 Desember 2025 | 06:10 WIB

Mengunci Target Pertumbuhan Ekonomi

​ Pemerintah, dengan semangat dan ambisi besar seperti biasanya, menargetkan 2026 sebagai pijakan awal menuju mimpi pertumbuhan ekonomi 8%.

INDEKS BERITA

Terpopuler