Gubernur Bank Sentral Inggris Ingin UU yang Wajibkan Google Menindak Penipuan Online

Senin, 22 Maret 2021 | 11:45 WIB
Gubernur Bank Sentral Inggris Ingin UU yang Wajibkan Google Menindak Penipuan Online
[ILUSTRASI. Logo Bank of England, 10 October 2019. Leon Neal/Pool via REUTERS]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Gubernur Bank of England (BOE) Andrew Bailey melobi pemerintah Inggris untuk membuat peraturan yang mengharuskan raksasa internet, seperti Google, menghapus berbagai situs penipuan keuangan.

Mengutip berita Sunday Times, Bailey telah melobi Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel, agar aturan semacam itu dimasukkan ke dalam rancangan undang-undang Pelanggaran Online, yang diharapkan akan diajukan ke parlemen tahun ini.

Jurubicara BOE menyatakan, tidak mengomentari pertemuan pribadi, termasuk apakah Bailey berbicara dengan Patel tentang masalah tersebut atau tidak. Jurubicara BOE hanya menyatakan bahwa Gubernur Bailey sudah beberapa kali meminta agar RUU Pelanggaran itu juga mencakup layanan keuangan.

Baca Juga: Bisnis E-commerce Enabler Kebanjiran Rezeki di Masa Pandemi

Namun, jurubicara tersebut mengatakan, topik tersebut berada di bawah kendali Financial Conduct Authority (FCA) daripada BOE, karena itu FCA yang berwenang menyusun kebijakan. Bailey merupakan pimpinan FCA, sebelum menjabat posisi Gubernur BOE.

RUU Pelanggaran Online versi terkini memuat ketentuan yang mengharuskan raksasa internet untuk menangani masalah seperti terorisme, tetapi tidak dalam penipuan keuangan yang berkembang pesat di dunia selama pandemi Covid-19.

Kritikus menuduh Google menuai keuntungan dari aksi berbagai perusahaan atau individu yang mengiklankan skema cepat kaya yang meragukan atau modus penipuan lain, demikian Sunday Times melaporkan.

Google mengatakan akan menghapus situs web scam ketika mendapat masukan dari penggunanya. Di masa lalu, Google sempat mengeluhkan tidak adanya aturan tentang penipuan keuangan yang jelas dari regulator, hingga Google kesulitan mengambil tindakan.

Selanjutnya: Pemerintah Ubah Strategi Penerbitan Utang, Target Lelang SBN Dikurangi Hingga Maret

 

Bagikan

Berita Terbaru

Indeks Dolar Masih Akan Tertekan di 2026
| Jumat, 12 Desember 2025 | 06:15 WIB

Indeks Dolar Masih Akan Tertekan di 2026

Indeks dolar AS kembali tertekan setelah Federal Reserve memangkas bunga acuan sebesar 25 bps pada Kamis (11/12) dinihari WIB.

Keamanan Tertinggal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 06:06 WIB

Keamanan Tertinggal

Regulator  perlu mempertimbangkan penetapan rasio minimum belanja keamanan siber dan mewajibkan pengujian penetrasi berkala.

Kontribusi Kinerja Pertamina Geothermal (PGEO) dari Proyek Anyar
| Jumat, 12 Desember 2025 | 06:00 WIB

Kontribusi Kinerja Pertamina Geothermal (PGEO) dari Proyek Anyar

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) bisa memulihkan kinerja dengan pertumbuhan pendapatan yang lebih kuat di 2026

Libur Akhir Pekan Setelah Bunga Turun, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 12 Desember 2025 | 05:47 WIB

Libur Akhir Pekan Setelah Bunga Turun, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini

Proyeksi The Fed berpotensi hanya menurunkan suku bunga sebanyak satu kali pada tahun 2026, cenderung mengecewakan harapan pasar. 

Pensiun Mini, Kebebasan Finansial dan Makna Hidup
| Jumat, 12 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pensiun Mini, Kebebasan Finansial dan Makna Hidup

Penting untuk dipahami bahwa melakukan jeda bekerja bukan berarti kita menjauhkan diri dari penghasilan.

Potensi Klaim Akibat Bencana Sumatra Sudah Dekati Rp 1 Triliun
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:50 WIB

Potensi Klaim Akibat Bencana Sumatra Sudah Dekati Rp 1 Triliun

Berdasarkan pemantauan awal, OJK menyebut potensi klaim yang ditanggung industri asuransi sudah hampir mencapai Rp 1 triliun.

Kementerian LH Segel Lahan Tambang di Sumbar
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:48 WIB

Kementerian LH Segel Lahan Tambang di Sumbar

Penyegelan dilaksanakan setelah melakukan verifikasi lapangan dan menemukan bukaan tambang yang dibiarkan terbengkalai, tidak direklamasi

Proses Investasi Kilang Tuban Masih Mandek
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:45 WIB

Proses Investasi Kilang Tuban Masih Mandek

Proyek ini dikelola oleh Kilang Pertamina Internasional bersama Rosneft melalui perusahaan patungan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia

Simak Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (12/12)
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:45 WIB

Simak Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (12/12)

IHSG mengakumulasi pelemahan 0,23% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat total 21,76%.

Kelayakan Proyek DME Belum Jelas
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:43 WIB

Kelayakan Proyek DME Belum Jelas

Kajian investasi DME turut dibahas bersama Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi untuk mencari pola distribusi dan skema komersialisasi yang menarik.

INDEKS BERITA

Terpopuler