Gubernur Bank Sentral Inggris Ingin UU yang Wajibkan Google Menindak Penipuan Online

Senin, 22 Maret 2021 | 11:45 WIB
Gubernur Bank Sentral Inggris Ingin UU yang Wajibkan Google Menindak Penipuan Online
[ILUSTRASI. Logo Bank of England, 10 October 2019. Leon Neal/Pool via REUTERS]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Gubernur Bank of England (BOE) Andrew Bailey melobi pemerintah Inggris untuk membuat peraturan yang mengharuskan raksasa internet, seperti Google, menghapus berbagai situs penipuan keuangan.

Mengutip berita Sunday Times, Bailey telah melobi Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel, agar aturan semacam itu dimasukkan ke dalam rancangan undang-undang Pelanggaran Online, yang diharapkan akan diajukan ke parlemen tahun ini.

Jurubicara BOE menyatakan, tidak mengomentari pertemuan pribadi, termasuk apakah Bailey berbicara dengan Patel tentang masalah tersebut atau tidak. Jurubicara BOE hanya menyatakan bahwa Gubernur Bailey sudah beberapa kali meminta agar RUU Pelanggaran itu juga mencakup layanan keuangan.

Baca Juga: Bisnis E-commerce Enabler Kebanjiran Rezeki di Masa Pandemi

Namun, jurubicara tersebut mengatakan, topik tersebut berada di bawah kendali Financial Conduct Authority (FCA) daripada BOE, karena itu FCA yang berwenang menyusun kebijakan. Bailey merupakan pimpinan FCA, sebelum menjabat posisi Gubernur BOE.

RUU Pelanggaran Online versi terkini memuat ketentuan yang mengharuskan raksasa internet untuk menangani masalah seperti terorisme, tetapi tidak dalam penipuan keuangan yang berkembang pesat di dunia selama pandemi Covid-19.

Kritikus menuduh Google menuai keuntungan dari aksi berbagai perusahaan atau individu yang mengiklankan skema cepat kaya yang meragukan atau modus penipuan lain, demikian Sunday Times melaporkan.

Google mengatakan akan menghapus situs web scam ketika mendapat masukan dari penggunanya. Di masa lalu, Google sempat mengeluhkan tidak adanya aturan tentang penipuan keuangan yang jelas dari regulator, hingga Google kesulitan mengambil tindakan.

Selanjutnya: Pemerintah Ubah Strategi Penerbitan Utang, Target Lelang SBN Dikurangi Hingga Maret

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pengembang Minta Kejelasan Regulasi Rusun
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:15 WIB

Pengembang Minta Kejelasan Regulasi Rusun

Pemerintah tengah mengkaji penyediaan rumah susun bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tanggung atau MBT

 Dari Manufaktur ke Kesehatan
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:06 WIB

Dari Manufaktur ke Kesehatan

Perjalanan karier Navin Sonthalia, lebih dari 30 tahun di berbagai bidang sampai memimpin Mayapada Hospital

DJP Benahi Pengawasan Pajak dan Pemeriksaan
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:00 WIB

DJP Benahi Pengawasan Pajak dan Pemeriksaan

Temuan BPK soal pengawasan pajak DJP belum optimal jadi alarm serius. Rp14,92 triliun potensi penerimaan terancam hilang.

Beban Operasional Tekan Bisnis PTPP
| Sabtu, 25 April 2026 | 04:20 WIB

Beban Operasional Tekan Bisnis PTPP

PTPP mencermati  dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) industri dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap kelangsungan bisnis.

RKAB Dipangkas, Multifinance Dorong Diversifikasi
| Sabtu, 25 April 2026 | 04:10 WIB

RKAB Dipangkas, Multifinance Dorong Diversifikasi

Pemangkasan RKAB batubara membuat multifinance semakin giat mendorong diversifikasi pasar pembiayaan alat berat. 

Tarik Ulur Pajak Kendaraan Listrik
| Sabtu, 25 April 2026 | 04:00 WIB

Tarik Ulur Pajak Kendaraan Listrik

Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dipicu Kenaikan Harga Timah, Laba Bersih TINS Lampaui Target
| Jumat, 24 April 2026 | 11:55 WIB

Dipicu Kenaikan Harga Timah, Laba Bersih TINS Lampaui Target

PT Timah (TINS) bukukan laba bersih Rp 1,31 triliun di 2025, 119% dari target. Kenaikan harga timah global jadi pendorong utama. 

Bayang-Bayang Lonjakan NPL, Rapuhnya UMKM, dan Peringatan Keras bagi Perbankan RI
| Jumat, 24 April 2026 | 10:10 WIB

Bayang-Bayang Lonjakan NPL, Rapuhnya UMKM, dan Peringatan Keras bagi Perbankan RI

Alarm kewaspadaan berdering keras di segmen UMKM, dengan rasio non-performing loan (NPL) yang sudah menyentuh 4,60%.

Rupiah Terpuruk, Fiskal Makin Tertekan
| Jumat, 24 April 2026 | 09:30 WIB

Rupiah Terpuruk, Fiskal Makin Tertekan

Nilai tukar rupah sempat melampaui level Rp 17.300 per dolar Amerika Serikat (AS) pada KAmis (23/4) 

Kinerja Investasi Melemah Meski Capai Target
| Jumat, 24 April 2026 | 09:21 WIB

Kinerja Investasi Melemah Meski Capai Target

Realisasi investasi pada kuartal I-2026 mencapai Rp 498,8 triliun, hanya tumbuh 7,2%                

INDEKS BERITA