Gubernur Bank Sentral Inggris Ingin UU yang Wajibkan Google Menindak Penipuan Online

Senin, 22 Maret 2021 | 11:45 WIB
Gubernur Bank Sentral Inggris Ingin UU yang Wajibkan Google Menindak Penipuan Online
[ILUSTRASI. Logo Bank of England, 10 October 2019. Leon Neal/Pool via REUTERS]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Gubernur Bank of England (BOE) Andrew Bailey melobi pemerintah Inggris untuk membuat peraturan yang mengharuskan raksasa internet, seperti Google, menghapus berbagai situs penipuan keuangan.

Mengutip berita Sunday Times, Bailey telah melobi Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel, agar aturan semacam itu dimasukkan ke dalam rancangan undang-undang Pelanggaran Online, yang diharapkan akan diajukan ke parlemen tahun ini.

Jurubicara BOE menyatakan, tidak mengomentari pertemuan pribadi, termasuk apakah Bailey berbicara dengan Patel tentang masalah tersebut atau tidak. Jurubicara BOE hanya menyatakan bahwa Gubernur Bailey sudah beberapa kali meminta agar RUU Pelanggaran itu juga mencakup layanan keuangan.

Baca Juga: Bisnis E-commerce Enabler Kebanjiran Rezeki di Masa Pandemi

Namun, jurubicara tersebut mengatakan, topik tersebut berada di bawah kendali Financial Conduct Authority (FCA) daripada BOE, karena itu FCA yang berwenang menyusun kebijakan. Bailey merupakan pimpinan FCA, sebelum menjabat posisi Gubernur BOE.

RUU Pelanggaran Online versi terkini memuat ketentuan yang mengharuskan raksasa internet untuk menangani masalah seperti terorisme, tetapi tidak dalam penipuan keuangan yang berkembang pesat di dunia selama pandemi Covid-19.

Kritikus menuduh Google menuai keuntungan dari aksi berbagai perusahaan atau individu yang mengiklankan skema cepat kaya yang meragukan atau modus penipuan lain, demikian Sunday Times melaporkan.

Google mengatakan akan menghapus situs web scam ketika mendapat masukan dari penggunanya. Di masa lalu, Google sempat mengeluhkan tidak adanya aturan tentang penipuan keuangan yang jelas dari regulator, hingga Google kesulitan mengambil tindakan.

Selanjutnya: Pemerintah Ubah Strategi Penerbitan Utang, Target Lelang SBN Dikurangi Hingga Maret

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler