Berita Ekonomi

Gugat UU Penyiaran, Ikhtiar RCTI Menuntut Kesetaraan

Minggu, 06 September 2020 | 09:30 WIB
Gugat UU Penyiaran, Ikhtiar RCTI Menuntut Kesetaraan

ILUSTRASI. ilustrasi ponsel pintar; smartphone aplikasi media sosial; medsos; sosial media; sosmed; social media; socmed; internet; buzzer

Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak kurang dari 21.354 orang hingga Rabu (2/9) lalu memberikan dukungan atas petisi bertajuk Tolak Gugatan RCTI! Siapa Aja Bebas Tampil Live di Medsos.

Dara Nasution, sang penggagas petisi di laman Change.org ini, meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi yang diajukan RCTI dan i-News terhadap Undang-Undang Nomor 32/2002 tentang Penyiaran.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru