KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak kurang dari 21.354 orang hingga Rabu (2/9) lalu memberikan dukungan atas petisi bertajuk Tolak Gugatan RCTI! Siapa Aja Bebas Tampil Live di Medsos.
Dara Nasution, sang penggagas petisi di laman Change.org ini, meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi yang diajukan RCTI dan i-News terhadap Undang-Undang Nomor 32/2002 tentang Penyiaran.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.