Gugatan Produsen Migor ke Kementerian Perdagangan Mulai Disidangkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa antara pengusaha dan pemerintah terkait kebijakan minyak goreng (migor) terus bergulir. Gugatan yang diajukan tiga grup produsen minyak goreng kepada pemerintah mulai memasuki tahap persidangan.
Tiga grup perusahaan minyak goreng menggugat pemerintah senilai Rp 1,6 triliun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan ini terkait terbitnya sejumlah aturan untuk menangani kelangkaan minyak goreng pada awal 2022.
