Berita Nasional

Gugatan Produsen Migor ke Kementerian Perdagangan Mulai Disidangkan

Senin, 06 November 2023 | 06:17 WIB
Gugatan Produsen Migor ke Kementerian Perdagangan Mulai Disidangkan

ILUSTRASI. Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan meninjau pasar murah di Bali.

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa antara pengusaha dan pemerintah terkait kebijakan minyak goreng (migor) terus bergulir. Gugatan yang diajukan tiga grup produsen minyak goreng kepada pemerintah mulai memasuki tahap persidangan.

Tiga grup perusahaan minyak goreng menggugat pemerintah senilai Rp 1,6 triliun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan ini terkait terbitnya sejumlah aturan untuk menangani kelangkaan minyak goreng pada awal 2022.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru