Gula-Gula Insentif Pajak Ditebar bagi Mitra Lembaga Pengelola Investas (INA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memberi karpet merah bagi investor asing. Investor yang jadi mitra kerja Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dijuluki Indonesia Investment Authoriy (INA), akan mendapat pemanis berupa tarif pajak yang lebih rendah dari biasanya.
Kebijakan insentif fiskal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi yang Melibatkan Lembaga Pengelola Investasi dan/atau Entitas yang Dimilikinya. Beleid ini berlaku per tanggal 2 Februari 2021.
