KONTAN.CO.ID -Habis gelap terbitlah terang. Bak judul buku karangan pahlawan nasional RA Kartini, keberadaan IFG Life tampaknya bakal menjadi lentera masa depan para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Ya, pada Mei lalu, IFG Life resmi mengantongi izin operasional perusahaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.05/2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.