ILUSTRASI. Agung Podomoro (APLN) baru saja menjual 85% kepemilikan di Central Park senilai Rp 4,5 triliun.(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) lagi-lagi menggelar penjualan aset demi memperkuat likuiditas dan menghadapi utang jatuh tempo. Setelah digadang-gadang sejak dua tahun terakhir, APLN akhirnya merealisasikan penjualan Central Park Mall kepada entitas bisnis milik perusahaan properti asal Jepang, Hankyu Hanshin Properties Corp.
Berkat aksi divestasi ini, perusahaan yang dikendalikan oleh Trihatma Kusuma Haliman ini terhindar dari risiko pembiayaan kembali atas utang yang jatuh tempo pada November mendatang.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.