Hadiri Ratas Bahas Perdagangan di Medsos, Begini Penjelasan Komisaris GOTO Wishnutama

Rabu, 27 September 2023 | 13:37 WIB
Hadiri Ratas Bahas Perdagangan di Medsos, Begini Penjelasan Komisaris GOTO Wishnutama
[ILUSTRASI. Wishnutama Kusubandio dalam sebuah acara yang digelar Pijar Foundation. DOK/Pijar Foundation]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran Wishnutama Kusubandio dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (25/9) sempat menjadi buah perbincangan. Ratas yang digelar bersama sejumlah menteri tersebut membahas soal perdagangan via media sosial (medsos).

Wishnutama menyebut kehadirannya dalam ratas tersebut bukan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Namun, ia mengaku diundang untuk dimintai masukan terkait transformasi digital secara umum.

"Mungkin karena latar belakang pekerjaan saya yang datang dari industri media digital, infrastruktur digital, ekonomi digital dan industri kreatif yang juga erat dengan digital," kata Wishnutama dalam pernyataannya, Rabu (27/9/2023).

Sebagai informasi, Wishnutama merupakan mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (2019–2020). 

Saat ini ia tergabung dalam Tim Asistensi dan Kemitraan Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada ASEAN. Masa kerja tim tersebut berlaku hingga hingga 31 Desember tahun 2023. Perihal posisi Wishnutama dalam tim tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden No 5 tahun 2023.

Mantan Presiden Direktur PT Net Mediatama Televisi, itu  sejak 12 Juli 2021 menjabat sebagai Komisaris GOTO.

Baca Juga: Dicicil Sejak 2021, HRUM Kuasai Infei Metal Industry dengan Mahar US$ 207,58 Juta

Berdasarkan hasil ratas, pemerintah memutuskan melarang media sosial memfasilitasi perdagangan secara daring, atau menjalankan peran sebagai media sosial dan e-commerce secara bersamaan.

Social media itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang/jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai rapat. 

Keputusan pemerintah sebagai tindak lanjut ratas pada Senin lalu akan dimuat dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. 

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler