Hadiri Ratas Bahas Perdagangan di Medsos, Begini Penjelasan Komisaris GOTO Wishnutama

Rabu, 27 September 2023 | 13:37 WIB
Hadiri Ratas Bahas Perdagangan di Medsos, Begini Penjelasan Komisaris GOTO Wishnutama
[ILUSTRASI. Wishnutama Kusubandio dalam sebuah acara yang digelar Pijar Foundation. DOK/Pijar Foundation]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran Wishnutama Kusubandio dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (25/9) sempat menjadi buah perbincangan. Ratas yang digelar bersama sejumlah menteri tersebut membahas soal perdagangan via media sosial (medsos).

Wishnutama menyebut kehadirannya dalam ratas tersebut bukan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Namun, ia mengaku diundang untuk dimintai masukan terkait transformasi digital secara umum.

"Mungkin karena latar belakang pekerjaan saya yang datang dari industri media digital, infrastruktur digital, ekonomi digital dan industri kreatif yang juga erat dengan digital," kata Wishnutama dalam pernyataannya, Rabu (27/9/2023).

Sebagai informasi, Wishnutama merupakan mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (2019–2020). 

Saat ini ia tergabung dalam Tim Asistensi dan Kemitraan Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada ASEAN. Masa kerja tim tersebut berlaku hingga hingga 31 Desember tahun 2023. Perihal posisi Wishnutama dalam tim tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden No 5 tahun 2023.

Mantan Presiden Direktur PT Net Mediatama Televisi, itu  sejak 12 Juli 2021 menjabat sebagai Komisaris GOTO.

Baca Juga: Dicicil Sejak 2021, HRUM Kuasai Infei Metal Industry dengan Mahar US$ 207,58 Juta

Berdasarkan hasil ratas, pemerintah memutuskan melarang media sosial memfasilitasi perdagangan secara daring, atau menjalankan peran sebagai media sosial dan e-commerce secara bersamaan.

Social media itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang/jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai rapat. 

Keputusan pemerintah sebagai tindak lanjut ratas pada Senin lalu akan dimuat dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. 

Bagikan

Berita Terbaru

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto
| Sabtu, 15 November 2025 | 08:16 WIB

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto

Pengelola bursa kripto di Indonesia, PT Central Finansial X (CFX), bakal kedatangan pesaing tangguh.

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:46 WIB

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem

Redenominasi bukan sekadar menghapus nol di atas kertas, melainkan membangun kepercayaan baru terhadap nilai ekonomi Indonesia.

Keadilan Iklim COP30
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:31 WIB

Keadilan Iklim COP30

COP 30 harus kembali ke akarnya, memastikan rakyat yang paling terdampak mendapatkan perlindungan utama.

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:26 WIB

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut

BI mewaspadai pergerakan inflasi kelompok pangan alias volatile food yang mulai meningkat beberapa waktu terakhir.

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:15 WIB

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing

Mengupas strategi berinvestasi Natanael Yuyun Suryadi, Direktur PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SPID) 

 Membentuk Ulang Industri Lelang
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:06 WIB

Membentuk Ulang Industri Lelang

Menyusuri perjalanan karier Deny Gunawan hingga menjabat Chief Operating Officer (COO) PT JBA Indonesia

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG

Mengupas profil dan strategi bisnis baru PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) di sektor susu sapi perah dan turunannya

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara

Industri baja dinilai memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas dan berkeahlian tinggi.

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:56 WIB

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas

Total nilai impor pakai bekas itu sebesar Rp 112,35 miliar atau setara 19.391 balpres yang dimusnahkan.

Pesangon dan Uang Pensiun Tetap Kena Pajak
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:54 WIB

Pesangon dan Uang Pensiun Tetap Kena Pajak

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materiil pajak atas pesangon pensiun                     

INDEKS BERITA

Terpopuler