Hadiri Ratas Bahas Perdagangan di Medsos, Begini Penjelasan Komisaris GOTO Wishnutama

Rabu, 27 September 2023 | 13:37 WIB
Hadiri Ratas Bahas Perdagangan di Medsos, Begini Penjelasan Komisaris GOTO Wishnutama
[ILUSTRASI. Wishnutama Kusubandio dalam sebuah acara yang digelar Pijar Foundation. DOK/Pijar Foundation]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran Wishnutama Kusubandio dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (25/9) sempat menjadi buah perbincangan. Ratas yang digelar bersama sejumlah menteri tersebut membahas soal perdagangan via media sosial (medsos).

Wishnutama menyebut kehadirannya dalam ratas tersebut bukan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Namun, ia mengaku diundang untuk dimintai masukan terkait transformasi digital secara umum.

"Mungkin karena latar belakang pekerjaan saya yang datang dari industri media digital, infrastruktur digital, ekonomi digital dan industri kreatif yang juga erat dengan digital," kata Wishnutama dalam pernyataannya, Rabu (27/9/2023).

Sebagai informasi, Wishnutama merupakan mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (2019–2020). 

Saat ini ia tergabung dalam Tim Asistensi dan Kemitraan Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada ASEAN. Masa kerja tim tersebut berlaku hingga hingga 31 Desember tahun 2023. Perihal posisi Wishnutama dalam tim tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden No 5 tahun 2023.

Mantan Presiden Direktur PT Net Mediatama Televisi, itu  sejak 12 Juli 2021 menjabat sebagai Komisaris GOTO.

Baca Juga: Dicicil Sejak 2021, HRUM Kuasai Infei Metal Industry dengan Mahar US$ 207,58 Juta

Berdasarkan hasil ratas, pemerintah memutuskan melarang media sosial memfasilitasi perdagangan secara daring, atau menjalankan peran sebagai media sosial dan e-commerce secara bersamaan.

Social media itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang/jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai rapat. 

Keputusan pemerintah sebagai tindak lanjut ratas pada Senin lalu akan dimuat dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. 

Bagikan

Berita Terbaru

RAFI dan Perusahaan Pinjol Penggugat PKPU Jajaki Kesepakatan Perdamaian
| Jumat, 11 Juli 2025 | 14:35 WIB

RAFI dan Perusahaan Pinjol Penggugat PKPU Jajaki Kesepakatan Perdamaian

Liabilitas PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) membengkak di 2024, salah satunya bersumber dari pinjaman online.

Laba 26,26% Setahun: Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Buyback Menguat (11 Juli 2025)
| Jumat, 11 Juli 2025 | 08:24 WIB

Laba 26,26% Setahun: Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Buyback Menguat (11 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini 11 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.906.000 per gram, tapi harga buyback Rp 1.750.000 per gram.

Trump Terus Bikin Kebijakan Kontroversial, CHF dan EUR Jadi Pelarian Investor Global
| Jumat, 11 Juli 2025 | 08:24 WIB

Trump Terus Bikin Kebijakan Kontroversial, CHF dan EUR Jadi Pelarian Investor Global

Langkah Donald Trump justru lebih merugikan ekonomi AS dan menekan mata uangnya sendiri, ketimbang berdampak negatif terhadap negara lain.​

Target Rasio Penerimaan Pajak Daerah Terancam Luput
| Jumat, 11 Juli 2025 | 08:16 WIB

Target Rasio Penerimaan Pajak Daerah Terancam Luput

Hingga akhir Juni 2025, pendapatan pajak daerah hanya mencapai Rp 107,7 triliun, terkontraksi 8,06% secara tahunan.

Meski Lepas dari Tarif, Tapi Jatuh ke Mulut Defisit
| Jumat, 11 Juli 2025 | 08:11 WIB

Meski Lepas dari Tarif, Tapi Jatuh ke Mulut Defisit

Mengukur potensi defisit neraca perdagangan efek negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS)  

Sejumlah Sektor Ini Masih Digelayuti Tantangan, Kinerja Kuartal II Diprediksi Melemah
| Jumat, 11 Juli 2025 | 08:07 WIB

Sejumlah Sektor Ini Masih Digelayuti Tantangan, Kinerja Kuartal II Diprediksi Melemah

Meski dibayangi sentimen negatif sektoral, sejumlah saham emiten dinilai masih menarik untuk dicermati.

Ekonomi Juga Butuh Stimulus Bunga dari Bank Sentral
| Jumat, 11 Juli 2025 | 08:05 WIB

Ekonomi Juga Butuh Stimulus Bunga dari Bank Sentral

Bank Indonesia (BI) akan menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 15-16 Juli pekan depan   

Harga Saham UNTR Tengah Rebound, namun Potensi Kenaikan Lanjutannya Relatif Terbatas
| Jumat, 11 Juli 2025 | 07:38 WIB

Harga Saham UNTR Tengah Rebound, namun Potensi Kenaikan Lanjutannya Relatif Terbatas

Kinerja PT Pamapersada Nusantara serta pelemahan harga batubara global membatasi prospek PT United Tractors Tbk (UNTR).

Harga Saham JPFA Mendaki Kala Ramai Rekomendasi Beli, Institusi Juga Rajin Akumulasi
| Jumat, 11 Juli 2025 | 07:10 WIB

Harga Saham JPFA Mendaki Kala Ramai Rekomendasi Beli, Institusi Juga Rajin Akumulasi

Target harga rata-rata 12 bulan berdasar rekomendasi analis menunjukkan ada upside potential lebih dari 50%.

Anomali Saham IOTF, Naik Hampir 70% Usai Calon Pengendali Jual Sebagian Kepemilikan
| Jumat, 11 Juli 2025 | 06:48 WIB

Anomali Saham IOTF, Naik Hampir 70% Usai Calon Pengendali Jual Sebagian Kepemilikan

Ketika PT Gaia Artha Dinamic melakukan akumulasi, harga saham PT Sumber Sinergi Makmur Tbk (IOTF) justru melorot. 

INDEKS BERITA

Terpopuler