Berita

Hakim Menolak Permintaan Data Akun Twitter yang Diajukan Musk

Jumat, 26 Agustus 2022 | 13:50 WIB
Hakim Menolak Permintaan Data Akun Twitter yang Diajukan Musk

ILUSTRASI. Elon Musk saat menghadiri peresmian Tesla Gigafactory di Gruenheide, Jerman, (22/03/2022) Patrick Pleul/Pool via REUTERS

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WILMINGTON. Hakim pengadilan Delaware menolak tuntutan Elon Musk agar Twitter Inc menyediakan data yang rinci tentang penggunanya. Namun, hakim mengabulkan sebagian permintaan data yang diajukan Musk.

Hakim Kathaleen McCormick dari Delaware's Court of Chancery mengatakan banyak dari tuntutan data yang diajukan Musk "sangat tidak masuk akal," karena jumlahnya mencapai triliunan titik data. "Tidak ada orang waras yang pernah mencoba melakukan upaya seperti itu," tutur McCormick.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.155,29
0.27%
-19,24
LQ45
923,49
0.84%
-7,86
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.319.000
0,08%