Hakim Menolak Permintaan Data Akun Twitter yang Diajukan Musk
KONTAN.CO.ID - WILMINGTON. Hakim pengadilan Delaware menolak tuntutan Elon Musk agar Twitter Inc menyediakan data yang rinci tentang penggunanya. Namun, hakim mengabulkan sebagian permintaan data yang diajukan Musk.
Hakim Kathaleen McCormick dari Delaware's Court of Chancery mengatakan banyak dari tuntutan data yang diajukan Musk "sangat tidak masuk akal," karena jumlahnya mencapai triliunan titik data. "Tidak ada orang waras yang pernah mencoba melakukan upaya seperti itu," tutur McCormick.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.