Hampir Dua Tahun Disuspensi, Perusahaan yang Diawasi Tomy Winata Berencana Delisting

Selasa, 16 Juli 2019 | 21:50 WIB
Hampir Dua Tahun Disuspensi, Perusahaan yang Diawasi Tomy Winata Berencana Delisting
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi perdagangan saham PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) di pasar negosiasi, mulai sesi I perdagangan efek 17 Juli 2019. Hal ini menyusul pemberitahuan manajemen SCBD kepada BEI tentang rencana delisting, yang kemudian diungkap otoritas bursa lewat keterbukaan informasi, Selasa (16/7).

Sebelumnya, perdagangan saham emiten berkode saham SCBD itu sudah dihentikan BEI di pasar reguler dan tunai, sejak 31 Juli 2017 atau hampir dua tahun silam. Suspensi terhadap saham emiten yang menempatkan Tomy Winata sebagai Komisaris Utamanya itu dijatuhkan BEI karena tidak memenuhi ketentuan V.2 Peraturan Bursa No.1-A. Mengacu aturan tersebut, Danayasa Arthatama tidak memiliki pemegang saham minimal 300 pihak.

Merujuk keterbukaan informasi yang disampaikan Pesta Uli Sitanggang sebagai Sekretaris Perusahaan Danayasa Arthatama pada 12 Juni lalu, jumlah pemegang saham Danayasa Arthatama tercatat hanya 74 pihak. Jumlah ini sangat jauh dari ketentuan otoritas bursa yang mensyaratkan minimal 300 pihak.

Adapun dari sisi porsi kepemilikan saham berdasarkan laporan keuangan 31 Maret 2019, pemegang mayoritas saham Danayasa Arthatama adalah PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) sebanyak 82,41%. Pemilik berikutnya adalah PT Kresna Aji Sembada dengan porsi 8,86%. Adapun Tomy Winata sendiri mengapit 2.000 saham SCBD.

Sedangkan masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5%, memiliki sekitar 8,85%. Selain itu, SCBD mengapit saham treasuri sebanyak 0,15%.

Sekadar mengingatkan, Danayasa Arthatama berdiri sejak 1 April 1987. Emiten yang bermarkas di gedung Artha Graha ini mulai mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sejak 9 April 2002. Danayasa Arthatama bergerak disektor properti dan real estat.

Danayasa Arthatama mulai menancapkan pondasi bisnis propertinya sekitar tahun 1987-1992, saat menyusun masterplan kawasan Sudirman Central Business District (SCBD). Danayasa Arthatama memulai pembangunan kawasan SCBD sekitar tahun 1992-199.

Hingga pada tahun 1995, gedung Artha Graha menjadi gedung perkantoran pertama di kawasan SCBD. Menyusul pada tahun 1998, gedung BEI dan Apartemen Kusuma Chandra selesai dibangun. Pembangunan pun terus berlangsung dan menjadikan kawasan SCBD hingga kini menjadi mix-use tertintegrasi ternama di Indonesia.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:30 WIB

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga

Konsesi batubara eks KPC yang diserahkan ke Nahdlatul Ulama (NU) berada di lahan yang sudah menjadi pemukiman dan 17.000 ha hutan sekunder. 

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:00 WIB

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel

Industri sudah mengantisipasi penurunan RKAB hingga 250 juta ton, sehingga penetapan RKAB oleh pemerintah masih sedikit di atas ekspektasi awal.

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:12 WIB

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka

Gorengan saham masih mungkin melalui pemegang saham di bawah 1%. Nominees account  dibuat sekecil mungkin, saya pernah bikin sampai 30 account.

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:00 WIB

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO

Kebijakan DMO dan RKAB menggeser narasi sektor batubara, dari yang sebelumnya bertumpu pada volatilitas harga global yang liar.

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:49 WIB

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)

Investor disarankan akumulasi pada saham-saham berfundamental solid. Khususnya undervalued  dengan tetap menerapkan manajemen risiko.

Menghapus Piutang Iuran Peserta BPJS Kesehatan
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:00 WIB

Menghapus Piutang Iuran Peserta BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mendukung rencana tersebut, mengingat banyaknya peserta yang saat ini berstatus non-aktif akibat kendala pembayaran.

Aliran Minyak dari Satu Sumur Rakyat
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:50 WIB

Aliran Minyak dari Satu Sumur Rakyat

Legalisasi sumur rakyat merupakan implementasi dari Permen ESDM No. 14/2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian WK untuk Peningkatan Produksi

Smelter Nikel Terdampak Pemangkasan Produksi
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:43 WIB

Smelter Nikel Terdampak Pemangkasan Produksi

Utilitas produksi smelter di Indonesia berpotensi menyusut 25%-30% pada tahun ini seiring pemangkasan produksi

Tugas Berat Pacu Ekonomi & Buka Lapangan Kerja
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:38 WIB

Tugas Berat Pacu Ekonomi & Buka Lapangan Kerja

Presiden Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha untuk memperkuat daya saing nasional dan percepat pembangunan.

Prospek Bisnis Mal Masih Stabil
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:11 WIB

Prospek Bisnis Mal Masih Stabil

Keterbatasan suplai mal baru di Jakarta menjadi sinyal yang cukup baik bagi potensi permintaan sewa, khususnya mal dengan pengunjung yang kuat.

INDEKS BERITA

Terpopuler