Hampir Dua Tahun Disuspensi, Perusahaan yang Diawasi Tomy Winata Berencana Delisting

Selasa, 16 Juli 2019 | 21:50 WIB
Hampir Dua Tahun Disuspensi, Perusahaan yang Diawasi Tomy Winata Berencana Delisting
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi perdagangan saham PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) di pasar negosiasi, mulai sesi I perdagangan efek 17 Juli 2019. Hal ini menyusul pemberitahuan manajemen SCBD kepada BEI tentang rencana delisting, yang kemudian diungkap otoritas bursa lewat keterbukaan informasi, Selasa (16/7).

Sebelumnya, perdagangan saham emiten berkode saham SCBD itu sudah dihentikan BEI di pasar reguler dan tunai, sejak 31 Juli 2017 atau hampir dua tahun silam. Suspensi terhadap saham emiten yang menempatkan Tomy Winata sebagai Komisaris Utamanya itu dijatuhkan BEI karena tidak memenuhi ketentuan V.2 Peraturan Bursa No.1-A. Mengacu aturan tersebut, Danayasa Arthatama tidak memiliki pemegang saham minimal 300 pihak.

Merujuk keterbukaan informasi yang disampaikan Pesta Uli Sitanggang sebagai Sekretaris Perusahaan Danayasa Arthatama pada 12 Juni lalu, jumlah pemegang saham Danayasa Arthatama tercatat hanya 74 pihak. Jumlah ini sangat jauh dari ketentuan otoritas bursa yang mensyaratkan minimal 300 pihak.

Adapun dari sisi porsi kepemilikan saham berdasarkan laporan keuangan 31 Maret 2019, pemegang mayoritas saham Danayasa Arthatama adalah PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) sebanyak 82,41%. Pemilik berikutnya adalah PT Kresna Aji Sembada dengan porsi 8,86%. Adapun Tomy Winata sendiri mengapit 2.000 saham SCBD.

Sedangkan masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5%, memiliki sekitar 8,85%. Selain itu, SCBD mengapit saham treasuri sebanyak 0,15%.

Sekadar mengingatkan, Danayasa Arthatama berdiri sejak 1 April 1987. Emiten yang bermarkas di gedung Artha Graha ini mulai mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sejak 9 April 2002. Danayasa Arthatama bergerak disektor properti dan real estat.

Danayasa Arthatama mulai menancapkan pondasi bisnis propertinya sekitar tahun 1987-1992, saat menyusun masterplan kawasan Sudirman Central Business District (SCBD). Danayasa Arthatama memulai pembangunan kawasan SCBD sekitar tahun 1992-199.

Hingga pada tahun 1995, gedung Artha Graha menjadi gedung perkantoran pertama di kawasan SCBD. Menyusul pada tahun 1998, gedung BEI dan Apartemen Kusuma Chandra selesai dibangun. Pembangunan pun terus berlangsung dan menjadikan kawasan SCBD hingga kini menjadi mix-use tertintegrasi ternama di Indonesia.

Bagikan

Berita Terbaru

Danantara Menyiapkan Sederet Proyek Strategis
| Rabu, 21 Mei 2025 | 06:15 WIB

Danantara Menyiapkan Sederet Proyek Strategis

Proyek yang tengah disiapkan Danantara sudah memenuhi aspek finansial, legal, administrasi serta teknologi.

Petani Kelapa Minta Tarif Ekspor Tidak Lebih 5%
| Rabu, 21 Mei 2025 | 06:15 WIB

Petani Kelapa Minta Tarif Ekspor Tidak Lebih 5%

Penetapan tarif ekspor untuk kelapa bulat tersebut petani harap bisa untuk beagam kebutuhan memajukan perkebunan kelapa nasional.

Rupiah Masih Akan Terus Menguat pada Rabu (21/5)
| Rabu, 21 Mei 2025 | 06:15 WIB

Rupiah Masih Akan Terus Menguat pada Rabu (21/5)

Berdasarkan data Bloomberg, Selasa (20/5), rupiah menguat 0,12% secara harian ke level Rp 16.413 per dolar AS. 

Pebisnis Berharap Iklim Usaha Jasa Kurir Leih Sehat dan Adil
| Rabu, 21 Mei 2025 | 06:10 WIB

Pebisnis Berharap Iklim Usaha Jasa Kurir Leih Sehat dan Adil

Regulasi ini memberikan kerangka yang jelas untuk mencegah praktik perang tarif yang merugikan semua pihak, termasuk pengguna jasa dan mitra kurir

Penjualan Ekspor Topang Kinerja Keuangan Haloni Jane (HALO)
| Rabu, 21 Mei 2025 | 06:10 WIB

Penjualan Ekspor Topang Kinerja Keuangan Haloni Jane (HALO)

Pertumbuhan ini tak lepas dari kenaikan signifikan penjualan ekspor, yang meroket 1.168,70% yoy dari Rp 1,31 miliar menjadi Rp 16,62 miliar.

Saham Sektor Keuangan Jadi Pendorong Indeks Acuan
| Rabu, 21 Mei 2025 | 06:05 WIB

Saham Sektor Keuangan Jadi Pendorong Indeks Acuan

Saham sektor keuangan dan energi diproyeksi akan menjadi penggerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

KPK Menyigi Dugaan Kasus Korupsi di Kemenaker
| Rabu, 21 Mei 2025 | 06:05 WIB

KPK Menyigi Dugaan Kasus Korupsi di Kemenaker

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan kasus dugaan korupsi gratifikasi tenaga kerja asing di lembaganya adalah kasus lama.

Vonis terhadap Rupiah
| Rabu, 21 Mei 2025 | 06:04 WIB

Vonis terhadap Rupiah

Selama beberapa tahun ini asumsi nilai tukar rupiah yang disusun pemerintah selalu terwujud, malah kenyataannya kurs lebih lemah dari asumsi.

Pemerintah Siapkan Proyek Hilirisasi Nikel Terbaru
| Rabu, 21 Mei 2025 | 06:00 WIB

Pemerintah Siapkan Proyek Hilirisasi Nikel Terbaru

Proyek hilirisasi nikel yang belum tergambar profilnya diharapkan mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. 

Target Ambisius 3 Juta Rumah Perlu Evaluasi
| Rabu, 21 Mei 2025 | 06:00 WIB

Target Ambisius 3 Juta Rumah Perlu Evaluasi

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman berharap aturan perumahan direvisi untuk mengejar target rumah rakyat.

INDEKS BERITA

Terpopuler