Hampir Dua Tahun Disuspensi, Perusahaan yang Diawasi Tomy Winata Berencana Delisting

Selasa, 16 Juli 2019 | 21:50 WIB
Hampir Dua Tahun Disuspensi, Perusahaan yang Diawasi Tomy Winata Berencana Delisting
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi perdagangan saham PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) di pasar negosiasi, mulai sesi I perdagangan efek 17 Juli 2019. Hal ini menyusul pemberitahuan manajemen SCBD kepada BEI tentang rencana delisting, yang kemudian diungkap otoritas bursa lewat keterbukaan informasi, Selasa (16/7).

Sebelumnya, perdagangan saham emiten berkode saham SCBD itu sudah dihentikan BEI di pasar reguler dan tunai, sejak 31 Juli 2017 atau hampir dua tahun silam. Suspensi terhadap saham emiten yang menempatkan Tomy Winata sebagai Komisaris Utamanya itu dijatuhkan BEI karena tidak memenuhi ketentuan V.2 Peraturan Bursa No.1-A. Mengacu aturan tersebut, Danayasa Arthatama tidak memiliki pemegang saham minimal 300 pihak.

Merujuk keterbukaan informasi yang disampaikan Pesta Uli Sitanggang sebagai Sekretaris Perusahaan Danayasa Arthatama pada 12 Juni lalu, jumlah pemegang saham Danayasa Arthatama tercatat hanya 74 pihak. Jumlah ini sangat jauh dari ketentuan otoritas bursa yang mensyaratkan minimal 300 pihak.

Adapun dari sisi porsi kepemilikan saham berdasarkan laporan keuangan 31 Maret 2019, pemegang mayoritas saham Danayasa Arthatama adalah PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) sebanyak 82,41%. Pemilik berikutnya adalah PT Kresna Aji Sembada dengan porsi 8,86%. Adapun Tomy Winata sendiri mengapit 2.000 saham SCBD.

Sedangkan masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5%, memiliki sekitar 8,85%. Selain itu, SCBD mengapit saham treasuri sebanyak 0,15%.

Sekadar mengingatkan, Danayasa Arthatama berdiri sejak 1 April 1987. Emiten yang bermarkas di gedung Artha Graha ini mulai mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sejak 9 April 2002. Danayasa Arthatama bergerak disektor properti dan real estat.

Danayasa Arthatama mulai menancapkan pondasi bisnis propertinya sekitar tahun 1987-1992, saat menyusun masterplan kawasan Sudirman Central Business District (SCBD). Danayasa Arthatama memulai pembangunan kawasan SCBD sekitar tahun 1992-199.

Hingga pada tahun 1995, gedung Artha Graha menjadi gedung perkantoran pertama di kawasan SCBD. Menyusul pada tahun 1998, gedung BEI dan Apartemen Kusuma Chandra selesai dibangun. Pembangunan pun terus berlangsung dan menjadikan kawasan SCBD hingga kini menjadi mix-use tertintegrasi ternama di Indonesia.

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan

Saat pasar mobil baru tertekan, kredit mobil seken menjadi pengharapan sejumlah multifinance agar kinerja tak semakin tergerus. 

INDEKS BERITA

Terpopuler