Hampir Dua Tahun Disuspensi, Perusahaan yang Diawasi Tomy Winata Berencana Delisting

Selasa, 16 Juli 2019 | 21:50 WIB
Hampir Dua Tahun Disuspensi, Perusahaan yang Diawasi Tomy Winata Berencana Delisting
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi perdagangan saham PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) di pasar negosiasi, mulai sesi I perdagangan efek 17 Juli 2019. Hal ini menyusul pemberitahuan manajemen SCBD kepada BEI tentang rencana delisting, yang kemudian diungkap otoritas bursa lewat keterbukaan informasi, Selasa (16/7).

Sebelumnya, perdagangan saham emiten berkode saham SCBD itu sudah dihentikan BEI di pasar reguler dan tunai, sejak 31 Juli 2017 atau hampir dua tahun silam. Suspensi terhadap saham emiten yang menempatkan Tomy Winata sebagai Komisaris Utamanya itu dijatuhkan BEI karena tidak memenuhi ketentuan V.2 Peraturan Bursa No.1-A. Mengacu aturan tersebut, Danayasa Arthatama tidak memiliki pemegang saham minimal 300 pihak.

Merujuk keterbukaan informasi yang disampaikan Pesta Uli Sitanggang sebagai Sekretaris Perusahaan Danayasa Arthatama pada 12 Juni lalu, jumlah pemegang saham Danayasa Arthatama tercatat hanya 74 pihak. Jumlah ini sangat jauh dari ketentuan otoritas bursa yang mensyaratkan minimal 300 pihak.

Adapun dari sisi porsi kepemilikan saham berdasarkan laporan keuangan 31 Maret 2019, pemegang mayoritas saham Danayasa Arthatama adalah PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) sebanyak 82,41%. Pemilik berikutnya adalah PT Kresna Aji Sembada dengan porsi 8,86%. Adapun Tomy Winata sendiri mengapit 2.000 saham SCBD.

Sedangkan masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5%, memiliki sekitar 8,85%. Selain itu, SCBD mengapit saham treasuri sebanyak 0,15%.

Sekadar mengingatkan, Danayasa Arthatama berdiri sejak 1 April 1987. Emiten yang bermarkas di gedung Artha Graha ini mulai mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sejak 9 April 2002. Danayasa Arthatama bergerak disektor properti dan real estat.

Danayasa Arthatama mulai menancapkan pondasi bisnis propertinya sekitar tahun 1987-1992, saat menyusun masterplan kawasan Sudirman Central Business District (SCBD). Danayasa Arthatama memulai pembangunan kawasan SCBD sekitar tahun 1992-199.

Hingga pada tahun 1995, gedung Artha Graha menjadi gedung perkantoran pertama di kawasan SCBD. Menyusul pada tahun 1998, gedung BEI dan Apartemen Kusuma Chandra selesai dibangun. Pembangunan pun terus berlangsung dan menjadikan kawasan SCBD hingga kini menjadi mix-use tertintegrasi ternama di Indonesia.

Bagikan

Berita Terbaru

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:58 WIB

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini

Saham ritel berpotensi bangkit di sisa 2025. Simak proyeksi pertumbuhan laba 2026 dan rekomendasi saham ACES, MIDI, hingga ERAA.

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:40 WIB

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan

Penerapan sejumlah regulasi baru dan tingginya inflasi medis akan mempengaruhi bisnis asuransi jiwa di Indonesia di 2026

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:17 WIB

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?

Prospek kinerja DSNG di 2026 dinilai solid berkat profil tanaman sawit muda dan permintaan CPO yang kuat.

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:15 WIB

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana

Langkah ini  untuk menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana. 

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:11 WIB

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini

Kontrak tersebut terkait tambang Blackwater. Perpanjangan kontrak yang diperoleh pada 21 Desember 2025 tersebut bernilai sekitar A$ 740 juta. 

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:45 WIB

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya

Emiten sektor semen berpeluang memasuki fase pemulihan pada 2026 setelah melewati tahun yang menantang.

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras

Tercatat 290 perusahaan memperoleh tax holiday, dengan 102 perusahaan telah beroperasi dan merealisasikan investasi sebesar Rp 480 triliun.

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi

Kebijakan pemangkasan produksi nikel oleh Pemerintah RI diharapkan mendongkrak harga sehingga akan berefek positif ke emiten.

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:42 WIB

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan

Hingga saat ini, total investasi Grup Astra di bidang jasa kesehatan telah mencapai sekitar Rp 8,6 triliun.

Likuiditas Melimpah, Riil Masih Lemah
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:39 WIB

Likuiditas Melimpah, Riil Masih Lemah

Kenaikan M2 lebih banyak ditopang oleh peningkatan uang kuasi, terutama simpanan berjangka dan tabungan di perbankan. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler