Hampir Dua Tahun Disuspensi, Perusahaan yang Diawasi Tomy Winata Berencana Delisting

Selasa, 16 Juli 2019 | 21:50 WIB
Hampir Dua Tahun Disuspensi, Perusahaan yang Diawasi Tomy Winata Berencana Delisting
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi perdagangan saham PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) di pasar negosiasi, mulai sesi I perdagangan efek 17 Juli 2019. Hal ini menyusul pemberitahuan manajemen SCBD kepada BEI tentang rencana delisting, yang kemudian diungkap otoritas bursa lewat keterbukaan informasi, Selasa (16/7).

Sebelumnya, perdagangan saham emiten berkode saham SCBD itu sudah dihentikan BEI di pasar reguler dan tunai, sejak 31 Juli 2017 atau hampir dua tahun silam. Suspensi terhadap saham emiten yang menempatkan Tomy Winata sebagai Komisaris Utamanya itu dijatuhkan BEI karena tidak memenuhi ketentuan V.2 Peraturan Bursa No.1-A. Mengacu aturan tersebut, Danayasa Arthatama tidak memiliki pemegang saham minimal 300 pihak.

Merujuk keterbukaan informasi yang disampaikan Pesta Uli Sitanggang sebagai Sekretaris Perusahaan Danayasa Arthatama pada 12 Juni lalu, jumlah pemegang saham Danayasa Arthatama tercatat hanya 74 pihak. Jumlah ini sangat jauh dari ketentuan otoritas bursa yang mensyaratkan minimal 300 pihak.

Adapun dari sisi porsi kepemilikan saham berdasarkan laporan keuangan 31 Maret 2019, pemegang mayoritas saham Danayasa Arthatama adalah PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) sebanyak 82,41%. Pemilik berikutnya adalah PT Kresna Aji Sembada dengan porsi 8,86%. Adapun Tomy Winata sendiri mengapit 2.000 saham SCBD.

Sedangkan masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5%, memiliki sekitar 8,85%. Selain itu, SCBD mengapit saham treasuri sebanyak 0,15%.

Sekadar mengingatkan, Danayasa Arthatama berdiri sejak 1 April 1987. Emiten yang bermarkas di gedung Artha Graha ini mulai mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sejak 9 April 2002. Danayasa Arthatama bergerak disektor properti dan real estat.

Danayasa Arthatama mulai menancapkan pondasi bisnis propertinya sekitar tahun 1987-1992, saat menyusun masterplan kawasan Sudirman Central Business District (SCBD). Danayasa Arthatama memulai pembangunan kawasan SCBD sekitar tahun 1992-199.

Hingga pada tahun 1995, gedung Artha Graha menjadi gedung perkantoran pertama di kawasan SCBD. Menyusul pada tahun 1998, gedung BEI dan Apartemen Kusuma Chandra selesai dibangun. Pembangunan pun terus berlangsung dan menjadikan kawasan SCBD hingga kini menjadi mix-use tertintegrasi ternama di Indonesia.

Bagikan

Berita Terbaru

Ambisi Mencetak Ladang Angin Terganjal Banyak Masalah
| Minggu, 23 November 2025 | 06:20 WIB

Ambisi Mencetak Ladang Angin Terganjal Banyak Masalah

Pengembangan pembangkit tenaga bayu masih jalan di tempat. Pemerintah siap mencetak lebih banyak lagi ladang angin. Tapi, masih banyak PR.

Menyulap Proses Antrean dan Klaim Asuransi Jadi Sekejap
| Minggu, 23 November 2025 | 06:15 WIB

Menyulap Proses Antrean dan Klaim Asuransi Jadi Sekejap

Perusahaan makin ke sini tidak hanya mencari asuransi kesehatan bagi karyawan, tetapi juga pengalaman layanan yang cepat dan efisien. 

Cara Praktis Membaca Buku bagi yang Sibuk
| Minggu, 23 November 2025 | 06:10 WIB

Cara Praktis Membaca Buku bagi yang Sibuk

Secara global, nilai pasar industri audiobook terus meningkat. Pengembang aplikasi lokal belum ada yang fokus menghadirkan platform buku audio. 

Rakyat Tak Lagi Was-Was Molot Tambang Sumur Minyak
| Minggu, 23 November 2025 | 06:05 WIB

Rakyat Tak Lagi Was-Was Molot Tambang Sumur Minyak

Aktivitas penambangan minyak rakyat kini punya payung hukum jelas. Masyarakat bisa mengelola sumur rakyat melalui koperasi, UMKM, serta BUMD.

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Sentimen Eksternal
| Minggu, 23 November 2025 | 06:00 WIB

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Sentimen Eksternal

Mengutip data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup naik 0,12% secara harian ke Rp 16.716 per dolar AS pada Jumat (21/11)

Saat Kendaraan Bermotor Berbagi Jalan dengan Kawanan Gajah
| Minggu, 23 November 2025 | 05:15 WIB

Saat Kendaraan Bermotor Berbagi Jalan dengan Kawanan Gajah

Koridor di bawah Tol Pekanbaru-Dumai menjadi jalur lalu-lalang kawanan gajah. Koridor itu hasil kompromi proyek infrastruktur dan konservasi.

Persoalan P2P Lending
| Minggu, 23 November 2025 | 05:05 WIB

Persoalan P2P Lending

Kenapa OJK lambat menindak Crowde, padahal kasak kusuk mengenai ketidak beresan di P2P lending itu sudah santer terdengar sejak awal tahun 2025.

Kiprah Pejalan Kaki Menghidupkan Ruang-ruang Kota
| Minggu, 23 November 2025 | 04:30 WIB

Kiprah Pejalan Kaki Menghidupkan Ruang-ruang Kota

Kebiasaan berolahraga belakangan jadi kegiatan yang banyak dilakukan, termasuk berjalan kaki. Tren berjalan, kini menjamur di berbagai daerah.

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap
| Sabtu, 22 November 2025 | 20:10 WIB

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap

UNVR lebih cocok untuk investor jangka menengah–panjang yang mencari saham defensif dengan dividen stabil, bukan untuk momentum trading.

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi
| Sabtu, 22 November 2025 | 18:24 WIB

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi

Presiden Direktur Grup Sampoerna Bambang Sulistyo mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler