Hampir Dua Tahun Disuspensi, Perusahaan yang Diawasi Tomy Winata Berencana Delisting

Selasa, 16 Juli 2019 | 21:50 WIB
Hampir Dua Tahun Disuspensi, Perusahaan yang Diawasi Tomy Winata Berencana Delisting
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi perdagangan saham PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) di pasar negosiasi, mulai sesi I perdagangan efek 17 Juli 2019. Hal ini menyusul pemberitahuan manajemen SCBD kepada BEI tentang rencana delisting, yang kemudian diungkap otoritas bursa lewat keterbukaan informasi, Selasa (16/7).

Sebelumnya, perdagangan saham emiten berkode saham SCBD itu sudah dihentikan BEI di pasar reguler dan tunai, sejak 31 Juli 2017 atau hampir dua tahun silam. Suspensi terhadap saham emiten yang menempatkan Tomy Winata sebagai Komisaris Utamanya itu dijatuhkan BEI karena tidak memenuhi ketentuan V.2 Peraturan Bursa No.1-A. Mengacu aturan tersebut, Danayasa Arthatama tidak memiliki pemegang saham minimal 300 pihak.

Merujuk keterbukaan informasi yang disampaikan Pesta Uli Sitanggang sebagai Sekretaris Perusahaan Danayasa Arthatama pada 12 Juni lalu, jumlah pemegang saham Danayasa Arthatama tercatat hanya 74 pihak. Jumlah ini sangat jauh dari ketentuan otoritas bursa yang mensyaratkan minimal 300 pihak.

Adapun dari sisi porsi kepemilikan saham berdasarkan laporan keuangan 31 Maret 2019, pemegang mayoritas saham Danayasa Arthatama adalah PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) sebanyak 82,41%. Pemilik berikutnya adalah PT Kresna Aji Sembada dengan porsi 8,86%. Adapun Tomy Winata sendiri mengapit 2.000 saham SCBD.

Sedangkan masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5%, memiliki sekitar 8,85%. Selain itu, SCBD mengapit saham treasuri sebanyak 0,15%.

Sekadar mengingatkan, Danayasa Arthatama berdiri sejak 1 April 1987. Emiten yang bermarkas di gedung Artha Graha ini mulai mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sejak 9 April 2002. Danayasa Arthatama bergerak disektor properti dan real estat.

Danayasa Arthatama mulai menancapkan pondasi bisnis propertinya sekitar tahun 1987-1992, saat menyusun masterplan kawasan Sudirman Central Business District (SCBD). Danayasa Arthatama memulai pembangunan kawasan SCBD sekitar tahun 1992-199.

Hingga pada tahun 1995, gedung Artha Graha menjadi gedung perkantoran pertama di kawasan SCBD. Menyusul pada tahun 1998, gedung BEI dan Apartemen Kusuma Chandra selesai dibangun. Pembangunan pun terus berlangsung dan menjadikan kawasan SCBD hingga kini menjadi mix-use tertintegrasi ternama di Indonesia.

Bagikan

Berita Terbaru

Aturan Panas Bumi Sedang Direvisi, Bakal Ada Kepastian PJBL Hingga Harga Jual Listrik
| Senin, 07 Juli 2025 | 08:06 WIB

Aturan Panas Bumi Sedang Direvisi, Bakal Ada Kepastian PJBL Hingga Harga Jual Listrik

Proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 diharapkan bisa rampung pada September 2025.

JP Morgan Rajin Borong Saham GOTO di Awal Juli 2025, Harganya bisa Terus Rebound?
| Senin, 07 Juli 2025 | 07:24 WIB

JP Morgan Rajin Borong Saham GOTO di Awal Juli 2025, Harganya bisa Terus Rebound?

Selain JP Morgan, akumulasi saham GOTO di awal Juli 2025 juga dilakoni Credit Agricole Group dan State Street Corp..

Mengantisipasi Perubahan Penguasa Market Cap Bursa
| Senin, 07 Juli 2025 | 07:07 WIB

Mengantisipasi Perubahan Penguasa Market Cap Bursa

 Dominasi saham-saham perbankan di daftar 10 besar kapitalisasi pasar (market capitalization) mulai memudar.

IHSG Melemah pada Paruh Pertama 2025, di Semester II Ketidakpastian Masih Menghantui
| Senin, 07 Juli 2025 | 07:02 WIB

IHSG Melemah pada Paruh Pertama 2025, di Semester II Ketidakpastian Masih Menghantui

Perang dagang, tensi geopolitik, dan kondisi ekonomi domestik RI kurang mendukung pasar saham Indonesia. 

Kinerja Perbankan Digital Tampil Lebih Menarik
| Senin, 07 Juli 2025 | 06:30 WIB

Kinerja Perbankan Digital Tampil Lebih Menarik

Di saat bank-bank konvensional perlu memutar otak menjaga profitabilitas, bank digital justru lebih tenang dengan pertumbuhan laba tinggi. ​

Tantangan Emiten Nikel Semakin Berat
| Senin, 07 Juli 2025 | 06:25 WIB

Tantangan Emiten Nikel Semakin Berat

Di tengah harga komoditas yang cenderung melemah, emiten nikel berpotensi terdampak kebijakan bea masuk antidumping dari China

Bisnis Pengelolaan Kas Masih Tumbuh
| Senin, 07 Juli 2025 | 06:20 WIB

Bisnis Pengelolaan Kas Masih Tumbuh

Perbankan terus mendorong pertumbuhan usaha pengelolaan kas alias cash management system bagi nasabah bisnis lewat peningkatan layanan. ​

Awal Pekan Bursa, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (7/7) dari Para Analis
| Senin, 07 Juli 2025 | 06:19 WIB

Awal Pekan Bursa, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (7/7) dari Para Analis

Sepanjang pekan lalu, investor asing mencaratkan asli jual bersih alias net sell sebesar Rp 2,78 triliun. 

Investor Wait and See, Penjualan Kawasan Industri Bisa Melambat
| Senin, 07 Juli 2025 | 06:18 WIB

Investor Wait and See, Penjualan Kawasan Industri Bisa Melambat

Emiten sektor properti kawasan industri dinilai cukup sensitif terhadap sentimen global yang saat ini masih tertekan

Bitcoin Masih Akan Terangkat Hingga Akhir Tahun
| Senin, 07 Juli 2025 | 06:15 WIB

Bitcoin Masih Akan Terangkat Hingga Akhir Tahun

Berdasarkan data Coinmarketcap, harga bitcoin (BTC) sudah turun 3% sejak mencetak rekor terbarunya pada 23 Mei 2025

INDEKS BERITA

Terpopuler