Hanson (MYRX) Mengakui Kegiatan Menghimpun Dana, OJK Belum Akan Berikan Sanksi
Jumat, 08 November 2019 | 07:09 WIB
ILUSTRASI. JAKARTA,01/02- Kantor PT Hanson International Tbk di Jakarta, Jumat (01/02). OJK belum akan memberikan sanksi kepada Hanson (MYRX). KONTAN/Fransiskus Simbolon/01/02/2019
Reporter: Benedicta Prima
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Hanson International Tbk (MYRX) akhirnya mengakui kegiatan menghimpun dana individual.
Hanson mengaku melakukan perjanjian bilateral demi memperoleh pinjaman individual jangka pendek untuk ekspansi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.