KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pro dan kontra, pemerintah memutuskan nasib bisnis social commerce di Indonesia. Keputusannya: social commerce hanya boleh untuk promosi, tidak untuk berjualan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut, social-commerce hanya boleh memfasilitasi kegiatan promosi produk di ranah digital.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.