KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pro dan kontra, pemerintah memutuskan nasib bisnis social commerce di Indonesia. Keputusannya: social commerce hanya boleh untuk promosi, tidak untuk berjualan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut, social-commerce hanya boleh memfasilitasi kegiatan promosi produk di ranah digital.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.