Berita Nasional

Hanya Platform Iklan, Social Commerce Dilarang Jualan

Selasa, 26 September 2023 | 00:40 WIB
Hanya Platform Iklan, Social Commerce Dilarang Jualan

ILUSTRASI. Tiktok shop

Reporter: Dimas Andi, Ratih Waseso, Sabrina Rhamadanty | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pro dan kontra, pemerintah memutuskan nasib bisnis social commerce di Indonesia. Keputusannya: social commerce hanya boleh untuk promosi, tidak untuk berjualan.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut, social-commerce hanya boleh memfasilitasi kegiatan promosi produk di ranah digital.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru