Hapus Tagih Tidak Ngefek ke Pendapatan Recovery

Senin, 03 Februari 2025 | 04:15 WIB
Hapus Tagih Tidak Ngefek ke Pendapatan Recovery
[ILUSTRASI. Dari kiri: SEVP Digital Business Bank Tabungan Negara (BTN) Thomas Wahyudi, Kepala Transformation & Partnership Management Division BTN Erika, Direktur Risk Management BTN Setiyo Wibowo, Direktur Utama Mandiri Capital Indonesia (MCI) Ronald Simorangkir dan Direktur Keuangan MCI Wisnu Setiadi saat penandatanganan perjanjian kerja sama di Jakarta, Rabu (8/1/2025). BTN dan MCI resmi berkolaborasi melalui kemitraan strategis Dana Ventura BTN Fund untuk mendorong pertumbuhan bisnis utama BTN melalui investasi pada perusahaan rintisan yang dapat memberikan solusi berbasis teknologi. Sektor bisnis yang menjadi sasaran antara lain sektor perumahan, konstruksi, layanan keuangan dan perbankan, Software, dan Environmental, Social, and Governance (ESG). (KONTAN/Baihaki)]
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank pelat merah mengklaim penghapustagihan piutang macet usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2024 akan mempengaruhi potensi pendapatan recovery kredit. Kendati begitu, pengaruhnya tidak signifikan.

Info saja, selama ini bank masih berpeluang mendapatkan pendapatan dari recovery kredit yang sudah dihapusbukukan. Toh, PT Bank Tabungan Negara Tbk menilai, pengaruh aturan tersebut tak signifikan, mengingat kriteria kredit yang bisa dihapusbuku dan dihapustagih terbatas. 

Beberapa kriteria yang dimaksud antara lain kredit atau pembiayaan UMKM yang dihapusbuku adalah kredit tak tertagih lebih dari lima tahun, bukan kredit atau pembiayaan yang dijamin dengan asuransi atau penjaminan kredit. Nilai outstanding pokok kredit juga dipatok maksimal Rp 500 juta per debitur. 

Baca Juga: Pemburu Dividen Wajib Tahu, Ini Saham Pemerintah yang Bakal Beri Dividen Besar 2025

Hapus tagih juga hanya bisa diterapkan jika upaya penagihan secara optimal telah dilakukan, termasuk restrukturisasi kredit, namun tetap tidak tertagih.

Kredit juga tidak ada agunan, atau ada agunan namun dalam kondisi tidak memungkinkan dijual, atau sudah habis terjual tetapi tidak dapat melunasi kewajiban. 

"Adapun potensi kehilangan recovery dari kredit yang dihapustagih hanya 0,88% dari kredit UMKM yang telah dihapusbuku," ungkap Corporate Secretary BTN, Ramon Armando Jumat (31/1).

Penyisihan CKPN

Menurut Ramon, rata-rata pendapatan recovery yang didapat dari penagihan kredit hapus buku sekitar 27% per tahun dari total tagihan. Buat informasi, setelah dihapusbuku, kredit tetap bisa ditagih dan dana yang didapat masuk kategori pendapatan recovery.

Baca Juga: Menggali Sumber Pangan Alternatif

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo juga menyebut dampak pendapatan recovery dari segmen UMKM tidak signifikan. "Ini karena sebelumnya Bank Mandiri telah menagih secara optimal dan telah menyediakan penyisihan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebagai langkah antisipasi," ucap Sigit.

Meski begitu, Bank Mandiri tetap memastikan proses penghapustagihan secara hati-hati dan sesuai ketentuan berlaku. Bank Mandiri juga mengidentifikasi dan memverifikasi secara mendalam portofolio nasabah UMKM yang memenuhi kriteria, untuk memastikan validitas dan kepatuhan terhadap regulasi.  

"Bank Mandiri tetap berkomitmen mendukung program pemerintah dengan tetap menjaga stabilitas dan kinerja keuangan sehat," ujar Sigit.

Sementara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) berpotensi kehilangan pendapatan dari pemulihan kredit macet pada segmen UMKM sebesar Rp 2,5 triliun. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan, kredit yang akan dihapus dari pembukuan dan penagihan berasal dari 69.000 nasabah UMKM yang telah memenuhi kriteria. 

Proses penghapusan kredit ini akan dilakukan secara bertahap dan harus mendapat persetujuan dari rapat umum pemegang saham (RUPS).

"Berdasarkan anggaran dasar, penghapusan kredit macet harus ditetapkan dalam RUPS tahunan. Karena itu, salah satu agenda RUPS mendatang adalah keputusan terkait anggaran penghapusan tersebut," ujar Supari. 

Baca Juga: Ini Syarat UKM Bisa Raih Pembiayaan Rp 500 Juta Sebagai Mitra MBG

Meski RUPS BRI belum digelar, namun BRI telah hapus kredit Rp 400 miliar. Kredit yang dihapus berasal dari debitur yang terdampak bencana gempa bumi di Yogyakarta, tsunami, serta pemisahan Timor Timur dari Indonesia. 

Selanjutnya: OJK: Rencana Akuisisi Bank Nobu Tak Batalkan Merger MNC Bank

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bulog Mendapat Tambahan Anggaran untuk Beli Gabah
| Senin, 03 Februari 2025 | 06:27 WIB

Bulog Mendapat Tambahan Anggaran untuk Beli Gabah

Tambahan anggaran ini untuk menyerap gabah kering panen (GKP) petani sesuai harga pembelian pemerintah (HPP)

Pemerintah Mengusut Perusahaan di Balik Pagar Laut
| Senin, 03 Februari 2025 | 06:24 WIB

Pemerintah Mengusut Perusahaan di Balik Pagar Laut

KKP telah memanggil perwakilan dari PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terkait kegiatan pemagaran laut untuk reklamasi di Bekasi.

Bulog Mendapat Tambahan Anggaran
| Senin, 03 Februari 2025 | 06:20 WIB

Bulog Mendapat Tambahan Anggaran

Tambahan anggaran Bulog yang tahun ini menjadi total Rp 39,6 triliun untuk menampung panen raya padi tahun ini. 

Parlemen dan Pemerintah Kebut Revisi Undang-Undang BUMN
| Senin, 03 Februari 2025 | 06:20 WIB

Parlemen dan Pemerintah Kebut Revisi Undang-Undang BUMN

Terdapat 11 poin perubahan dalam Revisi Undang-Undang BUMN, termasuk pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara

Inflasi Medis Perketat Persaingan Asuransi Kumpulan
| Senin, 03 Februari 2025 | 06:15 WIB

Inflasi Medis Perketat Persaingan Asuransi Kumpulan

Bisnis asuransi jiwa kumpulan dinilai masih prospektif di tengah seretnya pertumbuhan premi asuransi jiwa. 

Error Teknologi
| Senin, 03 Februari 2025 | 06:14 WIB

Error Teknologi

Bukan berarti teknologi tidak ada kelemahan. Pengguna teknologi tetap harus sadar batasan dan tidak bergantung sepenuhnya pada teknologi.

Dana Bank Ketat, Leasing Dorong Joint Financing
| Senin, 03 Februari 2025 | 05:50 WIB

Dana Bank Ketat, Leasing Dorong Joint Financing

Ketatnya likuiditas perbankan dan suku bunga kredit yang masih tinggi membuat pencarian sumber dana oleh multifinance semakin menantang. 

Awal Pekan di Awal Februari 2025, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 03 Februari 2025 | 05:45 WIB

Awal Pekan di Awal Februari 2025, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Jumat pekan lalu, asing mencatat net buy Rp 297 miliar. Namun sejak awal 2025 sampai akhir Januari 2025, asing mencatat net sell Rp 4 triliun. 

Laju Inflasi Masih Jinak di Awal Tahun Ini
| Senin, 03 Februari 2025 | 05:06 WIB

Laju Inflasi Masih Jinak di Awal Tahun Ini

Para ekonom memperkirakan inflasi bulanan di rentang 0,3% hingga 0,4% month to month (mtm) pada Januari 2025

Coretax DJP Masih Menuai Sorotan
| Senin, 03 Februari 2025 | 05:06 WIB

Coretax DJP Masih Menuai Sorotan

Sebulan bergulir, Coretax DJP yang pengembangannya menelan anggaran negara lebih dari Rp 1 triliun masih menuai kritik

INDEKS BERITA

Terpopuler