Hapus Tagih Tidak Ngefek ke Pendapatan Recovery

Senin, 03 Februari 2025 | 04:15 WIB
Hapus Tagih Tidak Ngefek ke Pendapatan Recovery
[ILUSTRASI. Dari kiri: SEVP Digital Business Bank Tabungan Negara (BTN) Thomas Wahyudi, Kepala Transformation & Partnership Management Division BTN Erika, Direktur Risk Management BTN Setiyo Wibowo, Direktur Utama Mandiri Capital Indonesia (MCI) Ronald Simorangkir dan Direktur Keuangan MCI Wisnu Setiadi?saat penandatanganan perjanjian kerja sama di Jakarta, Rabu (8/1/2025). BTN dan MCI resmi berkolaborasi melalui kemitraan strategis Dana Ventura BTN Fund untuk mendorong pertumbuhan bisnis utama BTN melalui investasi pada perusahaan rintisan yang dapat memberikan solusi berbasis teknologi. Sektor bisnis yang menjadi sasaran antara lain sektor perumahan, konstruksi, layanan keuangan dan perbankan, Software, dan Environmental, Social, and Governance (ESG). (KONTAN/Baihaki)]
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank pelat merah mengklaim penghapustagihan piutang macet usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2024 akan mempengaruhi potensi pendapatan recovery kredit. Kendati begitu, pengaruhnya tidak signifikan.

Info saja, selama ini bank masih berpeluang mendapatkan pendapatan dari recovery kredit yang sudah dihapusbukukan. Toh, PT Bank Tabungan Negara Tbk menilai, pengaruh aturan tersebut tak signifikan, mengingat kriteria kredit yang bisa dihapusbuku dan dihapustagih terbatas. 

Beberapa kriteria yang dimaksud antara lain kredit atau pembiayaan UMKM yang dihapusbuku adalah kredit tak tertagih lebih dari lima tahun, bukan kredit atau pembiayaan yang dijamin dengan asuransi atau penjaminan kredit. Nilai outstanding pokok kredit juga dipatok maksimal Rp 500 juta per debitur. 

Baca Juga: Pemburu Dividen Wajib Tahu, Ini Saham Pemerintah yang Bakal Beri Dividen Besar 2025

Hapus tagih juga hanya bisa diterapkan jika upaya penagihan secara optimal telah dilakukan, termasuk restrukturisasi kredit, namun tetap tidak tertagih.

Kredit juga tidak ada agunan, atau ada agunan namun dalam kondisi tidak memungkinkan dijual, atau sudah habis terjual tetapi tidak dapat melunasi kewajiban. 

"Adapun potensi kehilangan recovery dari kredit yang dihapustagih hanya 0,88% dari kredit UMKM yang telah dihapusbuku," ungkap Corporate Secretary BTN, Ramon Armando Jumat (31/1).

Penyisihan CKPN

Menurut Ramon, rata-rata pendapatan recovery yang didapat dari penagihan kredit hapus buku sekitar 27% per tahun dari total tagihan. Buat informasi, setelah dihapusbuku, kredit tetap bisa ditagih dan dana yang didapat masuk kategori pendapatan recovery.

Baca Juga: Menggali Sumber Pangan Alternatif

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo juga menyebut dampak pendapatan recovery dari segmen UMKM tidak signifikan. "Ini karena sebelumnya Bank Mandiri telah menagih secara optimal dan telah menyediakan penyisihan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebagai langkah antisipasi," ucap Sigit.

Meski begitu, Bank Mandiri tetap memastikan proses penghapustagihan secara hati-hati dan sesuai ketentuan berlaku. Bank Mandiri juga mengidentifikasi dan memverifikasi secara mendalam portofolio nasabah UMKM yang memenuhi kriteria, untuk memastikan validitas dan kepatuhan terhadap regulasi.  

"Bank Mandiri tetap berkomitmen mendukung program pemerintah dengan tetap menjaga stabilitas dan kinerja keuangan sehat," ujar Sigit.

Sementara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) berpotensi kehilangan pendapatan dari pemulihan kredit macet pada segmen UMKM sebesar Rp 2,5 triliun. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan, kredit yang akan dihapus dari pembukuan dan penagihan berasal dari 69.000 nasabah UMKM yang telah memenuhi kriteria. 

Proses penghapusan kredit ini akan dilakukan secara bertahap dan harus mendapat persetujuan dari rapat umum pemegang saham (RUPS).

"Berdasarkan anggaran dasar, penghapusan kredit macet harus ditetapkan dalam RUPS tahunan. Karena itu, salah satu agenda RUPS mendatang adalah keputusan terkait anggaran penghapusan tersebut," ujar Supari. 

Baca Juga: Ini Syarat UKM Bisa Raih Pembiayaan Rp 500 Juta Sebagai Mitra MBG

Meski RUPS BRI belum digelar, namun BRI telah hapus kredit Rp 400 miliar. Kredit yang dihapus berasal dari debitur yang terdampak bencana gempa bumi di Yogyakarta, tsunami, serta pemisahan Timor Timur dari Indonesia. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Puluhan Juta Dolar Mengalir ke Korporasi Pemangkas Emisi
| Senin, 10 Maret 2025 | 08:46 WIB

Puluhan Juta Dolar Mengalir ke Korporasi Pemangkas Emisi

Bank OCBC NISP menggandeng International Finance Corporation (IFC) mengucurkan kredit berkelanjutan untuk perusahaan properti di Indonesia. 

 
Harga Saham BBRI Naik dalam Sepekan, Invesco & Dimensional Fund Paling Banyak Borong
| Senin, 10 Maret 2025 | 08:20 WIB

Harga Saham BBRI Naik dalam Sepekan, Invesco & Dimensional Fund Paling Banyak Borong

JP Morgan menaikkan peringkat saham beberapa emiten bank di Indonesia, termasuk BBRI pada awal Maret 2025.. 

Kemenhub Kembali Gelar Mudik Motor Gratis
| Senin, 10 Maret 2025 | 07:55 WIB

Kemenhub Kembali Gelar Mudik Motor Gratis

Risal mengungkapkan, kuota harian Motis sebanyak 232 unit sepeda motor dan 530 penumpang untuk Lintas Utara

Mengerek Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih
| Senin, 10 Maret 2025 | 07:52 WIB

Mengerek Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.untuk mendorong perekonomian desa

 KPK Menyoroti Bujet dan Tata Kelola Makan Bergizi
| Senin, 10 Maret 2025 | 07:49 WIB

KPK Menyoroti Bujet dan Tata Kelola Makan Bergizi

Badan Gizi Nasional menyatakan bujet bahan baku MBG Rp 8.000-Rp 10.000 sesuai indeks kemahalan di setiap daerah

Januari 2025, PHE Produksi Minyak 553.670 Barel
| Senin, 10 Maret 2025 | 07:44 WIB

Januari 2025, PHE Produksi Minyak 553.670 Barel

Untuk mengoptimalkan produksi migas, PHE menjalankan berbagai strategi, termasuk eksplorasi wilayah baru,

Progres Smelter Freeport Dievaluasi Tiga Bulan Sekali
| Senin, 10 Maret 2025 | 07:40 WIB

Progres Smelter Freeport Dievaluasi Tiga Bulan Sekali

Kementerian ESDM memberi kelonggaran bagi Freeport untuk mengekspor konsentrat tembaga setelah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 6 Tahun 2025

Kelangkaan Peralatan di Industri Migas
| Senin, 10 Maret 2025 | 07:37 WIB

Kelangkaan Peralatan di Industri Migas

Saat ini KKKS diminta secara masif oleh negara untuk gencar melakukan pengeboran dan meningkatkan perawatan sumur

Manfaat dan Mudarat Beleid Listrik Energi Hijau
| Senin, 10 Maret 2025 | 07:34 WIB

Manfaat dan Mudarat Beleid Listrik Energi Hijau

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudishtira menilai mayoritas investasi EBT di Indonesia masih berasal dari luar negeri,

Pekan Pertama Maret 2025 IHSG Paling Moncer di ASEAN, Saham-Saham Ini bisa Dilirik
| Senin, 10 Maret 2025 | 07:05 WIB

Pekan Pertama Maret 2025 IHSG Paling Moncer di ASEAN, Saham-Saham Ini bisa Dilirik

Meski masih dibayangi ketidakpastian, secara teknikal pergerakan IHSG saat ini diperkirakan sedang berada di awal fase uptrend.

INDEKS BERITA