Hapus Tagih Tidak Ngefek ke Pendapatan Recovery

Senin, 03 Februari 2025 | 04:15 WIB
Hapus Tagih Tidak Ngefek ke Pendapatan Recovery
[ILUSTRASI. Dari kiri: SEVP Digital Business Bank Tabungan Negara (BTN) Thomas Wahyudi, Kepala Transformation & Partnership Management Division BTN Erika, Direktur Risk Management BTN Setiyo Wibowo, Direktur Utama Mandiri Capital Indonesia (MCI) Ronald Simorangkir dan Direktur Keuangan MCI Wisnu Setiadi saat penandatanganan perjanjian kerja sama di Jakarta, Rabu (8/1/2025). BTN dan MCI resmi berkolaborasi melalui kemitraan strategis Dana Ventura BTN Fund untuk mendorong pertumbuhan bisnis utama BTN melalui investasi pada perusahaan rintisan yang dapat memberikan solusi berbasis teknologi. Sektor bisnis yang menjadi sasaran antara lain sektor perumahan, konstruksi, layanan keuangan dan perbankan, Software, dan Environmental, Social, and Governance (ESG). (KONTAN/Baihaki)]
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank pelat merah mengklaim penghapustagihan piutang macet usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2024 akan mempengaruhi potensi pendapatan recovery kredit. Kendati begitu, pengaruhnya tidak signifikan.

Info saja, selama ini bank masih berpeluang mendapatkan pendapatan dari recovery kredit yang sudah dihapusbukukan. Toh, PT Bank Tabungan Negara Tbk menilai, pengaruh aturan tersebut tak signifikan, mengingat kriteria kredit yang bisa dihapusbuku dan dihapustagih terbatas. 

Beberapa kriteria yang dimaksud antara lain kredit atau pembiayaan UMKM yang dihapusbuku adalah kredit tak tertagih lebih dari lima tahun, bukan kredit atau pembiayaan yang dijamin dengan asuransi atau penjaminan kredit. Nilai outstanding pokok kredit juga dipatok maksimal Rp 500 juta per debitur. 

Baca Juga: Pemburu Dividen Wajib Tahu, Ini Saham Pemerintah yang Bakal Beri Dividen Besar 2025

Hapus tagih juga hanya bisa diterapkan jika upaya penagihan secara optimal telah dilakukan, termasuk restrukturisasi kredit, namun tetap tidak tertagih.

Kredit juga tidak ada agunan, atau ada agunan namun dalam kondisi tidak memungkinkan dijual, atau sudah habis terjual tetapi tidak dapat melunasi kewajiban. 

"Adapun potensi kehilangan recovery dari kredit yang dihapustagih hanya 0,88% dari kredit UMKM yang telah dihapusbuku," ungkap Corporate Secretary BTN, Ramon Armando Jumat (31/1).

Penyisihan CKPN

Menurut Ramon, rata-rata pendapatan recovery yang didapat dari penagihan kredit hapus buku sekitar 27% per tahun dari total tagihan. Buat informasi, setelah dihapusbuku, kredit tetap bisa ditagih dan dana yang didapat masuk kategori pendapatan recovery.

Baca Juga: Menggali Sumber Pangan Alternatif

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo juga menyebut dampak pendapatan recovery dari segmen UMKM tidak signifikan. "Ini karena sebelumnya Bank Mandiri telah menagih secara optimal dan telah menyediakan penyisihan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebagai langkah antisipasi," ucap Sigit.

Meski begitu, Bank Mandiri tetap memastikan proses penghapustagihan secara hati-hati dan sesuai ketentuan berlaku. Bank Mandiri juga mengidentifikasi dan memverifikasi secara mendalam portofolio nasabah UMKM yang memenuhi kriteria, untuk memastikan validitas dan kepatuhan terhadap regulasi.  

"Bank Mandiri tetap berkomitmen mendukung program pemerintah dengan tetap menjaga stabilitas dan kinerja keuangan sehat," ujar Sigit.

Sementara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) berpotensi kehilangan pendapatan dari pemulihan kredit macet pada segmen UMKM sebesar Rp 2,5 triliun. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan, kredit yang akan dihapus dari pembukuan dan penagihan berasal dari 69.000 nasabah UMKM yang telah memenuhi kriteria. 

Proses penghapusan kredit ini akan dilakukan secara bertahap dan harus mendapat persetujuan dari rapat umum pemegang saham (RUPS).

"Berdasarkan anggaran dasar, penghapusan kredit macet harus ditetapkan dalam RUPS tahunan. Karena itu, salah satu agenda RUPS mendatang adalah keputusan terkait anggaran penghapusan tersebut," ujar Supari. 

Baca Juga: Ini Syarat UKM Bisa Raih Pembiayaan Rp 500 Juta Sebagai Mitra MBG

Meski RUPS BRI belum digelar, namun BRI telah hapus kredit Rp 400 miliar. Kredit yang dihapus berasal dari debitur yang terdampak bencana gempa bumi di Yogyakarta, tsunami, serta pemisahan Timor Timur dari Indonesia. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:15 WIB

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba

Rugi bersih INTA terpangkas 31,48% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp 72,49 miliar jadi Rp 49,67 miliar per September 2025.

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah tengah menyusun aturan berupa rancangan peraturan menteri keuangan terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:45 WIB

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur

Untuk tahun depan, ADHI memasang target agresif dengan membidik kontrak baru senilai Rp 23,8 triliun.

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:30 WIB

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja

Mengupas prospek bisnis PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) pasca merampungkan akuisisi PT Sawit Mandiri Lestari

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:24 WIB

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global

Cadangan devisa Indonesia akhir November naik tipis ke level US$ 150,1 miliar                       

Outflow Deras
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:10 WIB

Outflow Deras

Arus keluar asing bersamaan dengan ketergantungan pemerintah terhadap dana domestik menyimpan risiko jangka menengah.

Beban Demografi di Era Revolusi AI
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:05 WIB

Beban Demografi di Era Revolusi AI

Bonus demografi dan revolusi kecerdasan buatan atau AI bermakna bila dikelola dengan sungguh-sungguh.​

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:00 WIB

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas

Mengupas strategi investasi Direktur Keuangan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Deny Ong dalam mengelola asetnya.

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:20 WIB

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri

Sinergi ini untuk mendorong penguatan perencanaan kebijakan dan percepatan pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN 2025–2029

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:16 WIB

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN

PTPP mempertegas posisi sebagai kontraktor nasional dan pemain kunci dalam pembangunan Ibukota Nusantara

INDEKS BERITA