Menagih Aturan Hapus Tagih Kredit UMKM, Petani dan Nelayan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang menggodok aturan hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM, petani dan nelayan di perbankan. Pemerintah berharap, dengan aturan ini, petani atau nelayan bisa kembali mendapat akses pendanaan perbankan.
"Aturan pemutihan utang UMKM ini dalam proses, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa diselesaikan," ungkap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam konferensi pers, Minggu (3/11).
