Reporter: Dendi Siswanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai meminta masukan masyarakat untuk menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK). RUU ini rencananya akan menjadi inisiatif DPR.
Pada Rabu (6/7) kemarin, Komisi XI DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk meminta masukan RUU tersebut. Manajemen BEI memberikan lima usulan di calon beleid ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.