Harga Batubara Acuan Naik tapi Tidak Mencerminkan Tren Harga ke Depan

Selasa, 06 Agustus 2019 | 08:05 WIB
Harga Batubara Acuan Naik tapi Tidak Mencerminkan Tren Harga ke Depan
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Batubara Acuan (HBA) Agustus 2019 naik tipis 1,04% menjadi US$ 72,67 per ton dari bulan Juli yang hanya US$ 71,92 per ton.

Kenaikan harga batubara acuan terjadi di tengah penurunan harga batubara yang berlangsung sejak September 2018. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, kenaikan harga batubara acuan tersebut tidak signifikan.

Ini mencerminkan tren pasar batubara yang lebih positif ketimbang bulan sebelumnya.

Apalagi, kenaikan ini terjadi di tengah kondisi pasar yang masih kelebihan pasokan (over supply). Alhasil, harga menjadi lebih volatil.

Hanya, kenaikan HBA yang tipis itu tak cukup merepresentasikan tren harga yang akan meningkat.

Bahkan, pada bulan berikutnya juga ada potensi harga kembali turun atau pun naik tipis.

"Jadi kondisi pasar masih sama saja. Pasar masih oversupply, masih volatil. Memang pergerakannya begitu, jadi saya rasa (peningkatan HBA) ini belum menunjukkan akan rebound," terang Hendra ke KONTAN, Senin (5/8).

Mencermati kondisi China

Sampai saat ini, pelaku usaha masih terus mencermati kondisi pasar batubara global khususnya ekonomi China yang panas dingin.

Seraya mengamati China, kuartal III ini, pelaku usaha terus berupaya untuk memaksimalkan produksi dan penjualan.

Pelaku usaha khawatir pada kuartal IV nanti China akan mengetatkan impor batubara.

"Sebagian pelaku mengantisipasi jika ada penurunan impor China pada akhhir kuartal IV seperti yang terjadi pada tahun lalu," tandas Hendra.

Ketua Indonesia Mining Institute (IMI) Irwandy Arif mengatakan, bahwa kenaikan tipis HBA itu tidak mencerminkan perubahan pasar dan tidak berdampak signifikan.

"Kondisi suplai-demand hampir sama dengan bulan lalu," katanya.

Tambahan kuota produksi

Asal tahu saja, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kesempatan bagi produsen batubara untuk bisa merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), khususnya untuk meningkatkan produksi batubara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mencatat, sudah ada lebih dari 34 perusahaan izin pemerintah pusat yang mengajukan penambahan kuota produksi pada revisi RKAB.

Namun, pengajuan tersebut belum tentu disetujui karena pihaknya akan mengevaluasi sejumlah aspek, agar tidak mempengaruhi harga.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

INDEKS BERITA

Terpopuler