Berita Bisnis

Harga Batubara Melonjak, Industri Tekstil Geser Batubara dan Beralih ke Listrik PLN

Rabu, 30 Maret 2022 | 05:43 WIB
Harga Batubara Melonjak, Industri Tekstil Geser Batubara dan Beralih ke Listrik PLN

Reporter: Dimas Andi, Filemon Agung, Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mematok harga batubara untuk kebutuhan bahan baku/bahan bakar industri dalam negeri senilai US$ 90 per ton. Kebijakan itu akan berlaku mulai 1 April 2022.

Beleid tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 58.K/HK.02/MEM.B/2022 tentang Harga Jual Batubara untuk Pemenuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri di Dalam Negeri.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru