KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga bitcoin kembali tersungkur dalam dua hari terakhir. Padahal dua hari lalu bitcoin resmi menjadi alat pembayaran sah di El Salvador. Duit kripto dengan kapitalisasi terbesar ini kemarin hingga pukul 19.18 WIB turun 0,54% ke US$ 46.361 per BTC. Dalam sepekan, harga bitcoin turun 7,6%.
Sikap Securities & Exchange Commision (SEC) Amerika Serikat yang berencana menghukum Coinbase jadi salah satu sentimen negatif. Ini karena Coinbase menawarkan layanan pinjam meminjam stable coin dollar AS.
CEO Triv.co.id Gabriel Rey menilai, langkah SEC tersebut sebagai bentuk pencegahan agar Coinbase tak menjadi layaknya perbankan yang bisa punya layanan pinjam-meminjam. Pasalnya, di dunia kripto, belum ada dasar hukum. Sementara, perbankan punya segudang peraturan dan persyaratan untuk menjalankan bisnis pinjam-meminjam.
Baca Juga: Tokoh kripto ini optimistis, harga Bitcoin capai US$ 100.000 di akhir 2021
Presiden Komisioner HFX International Berjangka Sutopo Widodo menambahkan, terjadi aksi jual besar-besaran di tengah penguatan dollar AS dalam dua hari terakhir. "Jadi penurunan juga karena faktor teknikal, bitcoin sudah berada overvalue," kata dia. Sentimen El Savador tidak memberi katalis positif karena pasar sudah priced-in.
Co-founder Cryptowatch Christopher Tahir menilai koreksi ini akan membuat bitcoin stabil setelah menguat dalam sebulan terakhir. Dia memprediksikan, level support bitcoin di US$ 42.000 dengan resistance US$ 53.000.
Hitungan Sutopo, posisi support bitcoin di US$ 42.843, dengan kemungkinan melemah ke US$ 41.300. Dia yakin harga bitcoin bisa kembali ke US$ 48.000-US$ 50.000
Gabriel menambahkan, jika Nasdaq ikut mendaftarkan bitcoin ETF, maka pergerakan bitcoin bisa mengarah ke level US$ 50.000 per BTC.
Baca Juga: Proyeksi Standard Chartered, harga Ethereum bisa tembus US$ 26.000