Harga DMO Semen dan Pupuk Dibidik, KPK Kaji Apakah Ada Kerugian Negara
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga jual batubara US$ 90 per ton untuk industri semen dan pupuk memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sedang mendalami kebijakan ini.
"(KPK) sedang mengkaji dan baru mulai," ungkap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan ketika dihubungi KONTAN, Kamis (6/1). Namun dia belum bisa buka-bukaan terkait perkembangan terkini dan pertimbangan KPK melakukan kajian.
