Harga Emas Antam Rekor, Investor Silakan Tetap Akumulasi

Selasa, 06 Agustus 2019 | 22:59 WIB
Harga Emas Antam Rekor, Investor Silakan Tetap Akumulasi
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau emas Antam terus mencetak rekor tertinggi.

Meski demikian, investor atau peminat emas fisik Antam tak perlu sungkan untuk terus melakukan pembelian emas.

Pasalnya, harga emas masih punya bekal sentimen positif untuk terus mendaki.

Pada Selasa (5/8) harga emas Antam dijual seharga Rp 739.000 per gram, atau naik Rp 15.000 per gram ketimbang hari sebelumnya.

Sementara untuk harga buyback, Antam menetapkan harga beli di Rp 666.000 per gram, atau naik Rp 13.000 ketimbang hari sebelumnya.

Nah, ada dua sentimen yang menjadi bahan bakar bagi kenaikan harga emas.

Pertama, kata Perencana Keuangan Ahmad Gozali, perang dagang antara Amerika Serikat (AS) versus China bukan hal yang bisa selesai dalam waktu singkat.

Tindakan Presiden AS Donald Trump yang mengenakan tarif impor produk China akan berdampak panjang.

Masih bisa naik

 Kedua, balasan China dengan mendevaluasi yuan tidak bisa berbalik begitu saja dan kembali ke nilai semula dalam tempo singkat.

"Jadi menurut saya kenaikan harga emas bisa jadi masih akan berlanjut," kata Gozali.

Belum lagi jika ada tambahan faktor semisal The Federal Reserve kembali memangkas fed funds rate. Maka prospek kenaikan harga emas akan kembali menyeruak.

Investor emas tak incar kenaikan harga

Pertimbangan lain yang tak kalah pentingnya, biasanya investor emas fisik tak gampang tergoda menjual emas batangannya hanya karena harga naik. 

Ini berbeda dengan investor emas di pasar berjangka yang bisa melakukan short term trading dengan mengincar spread tipis.

"Investor emas fisik biasanya akumulasi terus sampai target kepemilikan tercapai. Karena targetnya bukan harga tapi jumlah gram," ujar Gozali.

Misalnya, untuk mengumpulkan biaya kuliah di kampus X yang sebesar Rp 150 juta setara 200 gram emas.

"Maka tidak perlu hitung future value saat tentukan target dan perlu hitung present value saat hitung nilai investasi bulanan," katanya. 

Sebab, dengan asumsi harga emas mengikuti inflasi, maka target yang dipatok tetap mengumpulkan 200 gram emas. 

Cukup atur strategi akumulasi 

Yang perlu diatur selanjutnya tinggal strategi mengumpulkan emas tersebut.

Investor ritel bisa mencicil emas di bank syariah, mengumpulkan emas pecahan kecil sedikit demi sedikit. Atau, memanfaatkan layanan pool account.

Cara apa yang dipilih bergantung profil masing-masing investor.

Jika memiliki penghasilan yang pasti misalnya sebagai karyawan, pilihan mencicil di bank syariah dinilai lebih aman. 

Sebab, di bank syariah cicilannya tetap sehingga bisa merencanakan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan emas dalam jumlah tertentu.

Namun, jika investor tidak memiliki penghasilan yang pasti, mengumpulkan emas pecahan kecil atau memanfaatkan layanan pool account bisa jadi pilihan.

"Pool account hanya direkomendasikan untuk yang percaya menitipkan emasnya pada pihak lain dan tidak mau pegang sendiri," kata Gozali.

Bagikan

Berita Terbaru

Indonesian Tobacco (ITIC) Ingin Memperbaiki Kinerja di Kuartal IV 2025
| Senin, 24 November 2025 | 09:45 WIB

Indonesian Tobacco (ITIC) Ingin Memperbaiki Kinerja di Kuartal IV 2025

Penjualan ITIC berasal dari pasar lokal Rp 233,23 miliar dan ekspor Rp 898,86 juta, yang kemudian dikurangi retur dan diskon Rp 4,23 miliar.

Menakar Dampak Pergeseran Pasien Swasta dan BPJS ke Emiten, MIKA dan KLBF Diunggulkan
| Senin, 24 November 2025 | 09:07 WIB

Menakar Dampak Pergeseran Pasien Swasta dan BPJS ke Emiten, MIKA dan KLBF Diunggulkan

Emiten-emiten rumah sakit besar tetap menarik untuk dicermati karena cenderung defensif dari tantangan BPJS. 

Keputusan Korea Menutup 40 PLTU Bakal Berdampak ke ADRO, GEMS, BYAN, PTBA Hingga BUMI
| Senin, 24 November 2025 | 08:32 WIB

Keputusan Korea Menutup 40 PLTU Bakal Berdampak ke ADRO, GEMS, BYAN, PTBA Hingga BUMI

Transisi energi yang dilakoni Korea Selatan memicu penurunan permintaan batubara, termasuk dari Indonesia.

Risiko Waskita Sudah Diperhitungkan, JP Morgan Kerek Rating & Target Harga Saham JSMR
| Senin, 24 November 2025 | 07:55 WIB

Risiko Waskita Sudah Diperhitungkan, JP Morgan Kerek Rating & Target Harga Saham JSMR

Laba bersih PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksikan naik berkat ekspektasi pemangkasan suku bunga dan penyesuaian tarif tol.

Perbankan Optimistis Permintaan Kredit Meningkat Jelang Akhir Tahun
| Senin, 24 November 2025 | 07:55 WIB

Perbankan Optimistis Permintaan Kredit Meningkat Jelang Akhir Tahun

Hasil survei BI menunjukkan perbankan memperkirakan penyaluran kredit baru di kuartal IV akan meningkat ditandai dengan nilai SBT mencapai 96,40%

Pertambangan Topang Permintaan Kredit
| Senin, 24 November 2025 | 07:46 WIB

Pertambangan Topang Permintaan Kredit

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, kredit ke sektor pertambangan dan penggalian melesat 17,03% secara tahunan​ hingga Oktober

Saham ESG: Transisi Bisnis Hijau di Tengah Kinerja Merah
| Senin, 24 November 2025 | 07:45 WIB

Saham ESG: Transisi Bisnis Hijau di Tengah Kinerja Merah

Sejumlah emiten melepas sebagian bisnis batubara untuk lebih fokus di bisnis hijau. Tapi, ini membuat kinerja keuangan m

OJK Minta Bank Evaluasi Kredit ke Pindar
| Senin, 24 November 2025 | 07:42 WIB

OJK Minta Bank Evaluasi Kredit ke Pindar

Meningkatnya kasus gagal bayar pindar kembali mendorong OJK  mengingatkan perbankan agar lebih waspada menyalurkan kredit channeling 

TBS Energi Utama (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp 448,50 Miliar
| Senin, 24 November 2025 | 06:37 WIB

TBS Energi Utama (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp 448,50 Miliar

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan penerbitan Sukuk Wakalah Jangka Panjang dengan dana modal investasi sebesar Rp 448,50 miliar. ​

Prospek IPO Seksi di Tahun Kuda Api
| Senin, 24 November 2025 | 06:32 WIB

Prospek IPO Seksi di Tahun Kuda Api

Tahun 2026 akan jadi momentum yang relatif kondusif bagi perusahaan yang membutuhkan pendanaan dari pasar modal lewat skema IPO.

INDEKS BERITA