Harga Emas Antam Rekor, Investor Silakan Tetap Akumulasi

Selasa, 06 Agustus 2019 | 22:59 WIB
Harga Emas Antam Rekor, Investor Silakan Tetap Akumulasi
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau emas Antam terus mencetak rekor tertinggi.

Meski demikian, investor atau peminat emas fisik Antam tak perlu sungkan untuk terus melakukan pembelian emas.

Pasalnya, harga emas masih punya bekal sentimen positif untuk terus mendaki.

Pada Selasa (5/8) harga emas Antam dijual seharga Rp 739.000 per gram, atau naik Rp 15.000 per gram ketimbang hari sebelumnya.

Sementara untuk harga buyback, Antam menetapkan harga beli di Rp 666.000 per gram, atau naik Rp 13.000 ketimbang hari sebelumnya.

Nah, ada dua sentimen yang menjadi bahan bakar bagi kenaikan harga emas.

Pertama, kata Perencana Keuangan Ahmad Gozali, perang dagang antara Amerika Serikat (AS) versus China bukan hal yang bisa selesai dalam waktu singkat.

Tindakan Presiden AS Donald Trump yang mengenakan tarif impor produk China akan berdampak panjang.

Masih bisa naik

 Kedua, balasan China dengan mendevaluasi yuan tidak bisa berbalik begitu saja dan kembali ke nilai semula dalam tempo singkat.

"Jadi menurut saya kenaikan harga emas bisa jadi masih akan berlanjut," kata Gozali.

Belum lagi jika ada tambahan faktor semisal The Federal Reserve kembali memangkas fed funds rate. Maka prospek kenaikan harga emas akan kembali menyeruak.

Investor emas tak incar kenaikan harga

Pertimbangan lain yang tak kalah pentingnya, biasanya investor emas fisik tak gampang tergoda menjual emas batangannya hanya karena harga naik. 

Ini berbeda dengan investor emas di pasar berjangka yang bisa melakukan short term trading dengan mengincar spread tipis.

"Investor emas fisik biasanya akumulasi terus sampai target kepemilikan tercapai. Karena targetnya bukan harga tapi jumlah gram," ujar Gozali.

Misalnya, untuk mengumpulkan biaya kuliah di kampus X yang sebesar Rp 150 juta setara 200 gram emas.

"Maka tidak perlu hitung future value saat tentukan target dan perlu hitung present value saat hitung nilai investasi bulanan," katanya. 

Sebab, dengan asumsi harga emas mengikuti inflasi, maka target yang dipatok tetap mengumpulkan 200 gram emas. 

Cukup atur strategi akumulasi 

Yang perlu diatur selanjutnya tinggal strategi mengumpulkan emas tersebut.

Investor ritel bisa mencicil emas di bank syariah, mengumpulkan emas pecahan kecil sedikit demi sedikit. Atau, memanfaatkan layanan pool account.

Cara apa yang dipilih bergantung profil masing-masing investor.

Jika memiliki penghasilan yang pasti misalnya sebagai karyawan, pilihan mencicil di bank syariah dinilai lebih aman. 

Sebab, di bank syariah cicilannya tetap sehingga bisa merencanakan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan emas dalam jumlah tertentu.

Namun, jika investor tidak memiliki penghasilan yang pasti, mengumpulkan emas pecahan kecil atau memanfaatkan layanan pool account bisa jadi pilihan.

"Pool account hanya direkomendasikan untuk yang percaya menitipkan emasnya pada pihak lain dan tidak mau pegang sendiri," kata Gozali.

Bagikan

Berita Terbaru

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap
| Sabtu, 22 November 2025 | 20:10 WIB

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap

UNVR lebih cocok untuk investor jangka menengah–panjang yang mencari saham defensif dengan dividen stabil, bukan untuk momentum trading.

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi
| Sabtu, 22 November 2025 | 18:24 WIB

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi

Presiden Direktur Grup Sampoerna Bambang Sulistyo mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:43 WIB

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas

Kontrak kerja sama yang baru dikantonginya menjadi katalis terdekat bagi emiten terafiliasi konglomerat Prajogo Pangestu ini.

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:18 WIB

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto

Likuiditas yang flat ini membuat pasar juga berada dalam mode bearish, terutama bagi koin selain bitcoin.

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

INDEKS BERITA

Terpopuler