Harga Jual Eceran Rokok Tetap Naik Tahun Depan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan, untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias rokok pada 2025. Tapi, Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan melakukan penyesuaian harga jual eceran (HJE) produk tembakau untuk tahun depan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemkeu Askolani menyatakan, penetapan HJE produk tembakau tersebut akan pemerintah umumkan dalam waktu dekat. "Untuk pita cukainya, enggak naik, HJE-nya akan ditetapkan kemungkinan Insya Allah di pengujung tahun ini," ujarnya di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Jumat (29/11).
