Harga Melambung Ribuan Persen, Saham JSPT Tiga Kali Masuk Papan Pemantauan Khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) masuk dalam Papan Pemantauan Khusus untuk ketiga kalinya mulai Senin, 24 Februari 2025. Penyebab masuknya adalah kriteria nomor 10, yakni terkena suspensi perdagangan efek selama lebih dari 1 hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
