ILUSTRASI. Suasana saat pekerja beraktivitas di tempat penumpukan sementara batu bara, Muarojambi, Jambi, Rabu (1/7/2020). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.
Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengungkapkan beberapa perusahaan berencana mengajukan proposal revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2021.
Asal tahu saja, Kementerian ESDM pada 6 April 2021 menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG