KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Masyarakat harus bersiap dengan keputusan yang akan diambil pemerintah soal kepastian penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Jika pemerintah mengerek harga Pertalite, laju inflasi tahun ini bisa meroket lantaran kenaikan harga BBM juga menyulut harga lainnya, terutama transportasi dan bahan pokok.
Sebagai gambaran, sepanjang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pertama kali menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Premium hingga 30% pada November 2014. Satu bulan berikutnya, yakni pada Desember 2014, inflasi meroket hingga 8,36% year on year (yoy). Pada tahun sebelumnya, tepatnya Juni 2013, juga terjadi kenaikan harga BBM. Di akhir tahun, inflasi melonjak ke level 3,83% yoy.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.