Harga Saham Properti Tersandera Bunga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2018, sektor properti masuk ke dalam tiga besar sektor yang terkoreksi paling dalam setelah sektor barang konsumsi dan sektor perdagangan. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) year to date (ytd) sektor properti, real estat, dan konstruksi sudah merosot 12,72%. Selasa (27/11) indeks saham properti masih koreksi 0,4% di 432,48.
Sektor properti sempat menguat awal November 2018, karena banyak berita positif saham properti. Salah satunya adalah kebijakan Kementerian Keuangan yang akan memangkas batas pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dari Rp 20 miliar menjadi Rp 30 miliar. Pemerintah juga menurunkan pajak penghasilan pasal 22 pembelian properti menjadi 1% dari 5%. Tapi efek kebijakan pemerintah tidak bisa berdampak besar bagi pemain properti.
