Berita

Harga Saham Terus Merosot, Ericsson Digugat Pemegang Saham Rp 2,57 Triliun

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 10:51 WIB
Harga Saham Terus Merosot, Ericsson Digugat Pemegang Saham Rp 2,57 Triliun

Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -STOCKHOLM. Sebanyak 37 pemegang saham mengajukan gugatan senilai 1,8 miliar Krona (US$ 170 juta) atau setara Rp 2,57 triliun (US$ 1= Rp 15.170) kepada perusahaan telekomunikasi Swedia, Ericsson. Gugatan ini dilayangkan para investor setelah saham Ericsson terjun bebas dalam setahun terakhir.

Mengutip Reuters, Sabtu (5/8), media lokal Swedia bernama Dagens Industri melaporkan, para pemegang saham Ericsson, termasuk beberapa perusahaan investasi dan dana pensiun, mengajukan tuntutan hukum secara terpisah ke pengadilan Swedia. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.266,55
0.69%
-50,69
LQ45
910,09
1.02%
-9,42
USD/IDR
15.978
0,21
EMAS
1.350.000
0,00%