Harga Spot Bitcoin dkk Reli, Tertopang Pertukaran Derivatif Mata Uang Kripto
Oleh:
Anastasia Lilin Y
Jumat, 01 Oktober 2021 | 18:33 WIB
KONTAN.CO.ID - LONDON. Bitcoin memperpanjang reli pada Hari Jumat (1/10) dengan kenaikan lebih dari 9% pada perdagangan pagi hari menjadi US$ 47.800. Harga tersebut merupakan level tertinggi dalam 12 hari. Kemungkinan pertukaran derivatif kripto menopang reli itu.
Sementara menurut pantauan terakhir, Bitcoin mencatatkan kenaikan sebesar 7,9% menjadi US$ 47,263. Kalau kenaikan bertahan, cryptocurrency terbesar itu akan membukukan lompatan satu hari tertinggi sejak pertengahan Bulan Juni 2021.
Dua koin kripto yang lebih kecil yakni ethereum dan ripple (XRP) cenderung bergerak selaras dengan bitcoin. Masing-masing cryptocurrency tersebut mencatatkan kenaikan 7% dan 5%.
Ini Artikel Spesial
Segera berlangganan sekarang untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap.
Baca Juga: Bank Sentral Singapura (MAS) Menyiapkan Platform Pencegah Money Laundering
Joseph Edwards, Head of Research Enigma Securities di London menyebutkan lonjakan volume pada pertukaran derivatif kripto sebagai kemungkinan pendorong pergerakan harga tersebut. "Perdagangan derivatif sering mempengaruhi harga spot di pasar bitcoin," katanya.
Reli harga bitcoin dan cryptocurrency lain terjadi di tengah sejumlah tantangan. Salah satunya, akhir pekan September lalu China mengintensifkan tindakan keras terhadap perdagangan cryptocurrency dengan bersumpah akan membasmi aktivitas ilegal dan melarang penambangan kripto secara nasional.
Dalam sebuah pernyataan bersama seperti diberitakan Reuters sebelumnya, 10 lembaga Pemerintah China menyatakan akan bekerja sama untuk mempertahankan tindakan keras bertekanan tinggi pada perdagangan cryptocurrency. Lembaga-lembaga mencakup People's Bank of China (PBOC), perbankan, sekuritas dan regulator valuta asing
Baca Juga: Emas Bergerak Beragam, Tarik-ulur Sentimen Penguatan Dollar AS dan Krisis Energi
PBOC mengatakan mata uang kripto tidak boleh beredar di pasar sebagai mata uang tradisional dan pertukaran luar negeri dilarang memberikan layanan melalui internet kepada investor China daratan. Bank Sentral China juga melarang lembaga keuangan, perusahaan pembayaran dan perusahaan internet memfasilitasi perdagangan cryptocurrency.
Langkah itu dilakukan setelah pada Bulan Mei 2021, Dewan Negara atau Kabinet China, berjanji untuk menindak penambangan dan perdagangan bitcoin sebagai bagian dari upaya menangkis risiko keuangan. Pernyataan Dewan Negara memicu penjualan besar-besaran mata uang kripto.
Pemerintah China akan dengan tegas menekan spekulasi mata uang virtual dan kegiatan keuangan terkait. "Termasuk perilaku buruk untuk melindungi properti orang dan menjaga ketertiban ekonomi, keuangan dan sosial," kata PBOC dalam sebuah pernyataan di situs resminya.