Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Pemerintah yang akan menambah anggaran sebesar Rp 36,91 triliun guna mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai daerah, dianggap bisa menjadi suplemen bagi BUMN Karya. Sebagaimana diketahui, kinerja BUMN Karya seperti PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) masih tertekan hingga semester I-2025 baik akibat utang hingga dampak merger dan restrukturisasi.
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 36,91 triliun dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2026. Tambahan anggaran ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di berbagai daerah, mulai dari penanganan irigasi dan jalan daerah, pembangunan Sekolah Rakyat, hingga rehabilitasi sekolah keagamaan.
Baca Juga: Mengukur Prospek Saham Sektor Infrastruktur
Secara rinci, alokasi anggaran tersebut mencakup penanganan irigasi daerah sebesar Rp 15 triliun, pembangunan jalan daerah Rp 15 triliun, pembangunan Sekolah Rakyat Rp 5,16 triliun, rehabilitasi sekolah keagamaan Rp 22 miliar, serta program KSPEAN Wanam sebesar Rp 1,53 triliun. Pemerintah menilai tambahan anggaran ini dibutuhkan seiring meningkatnya kebutuhan infrastruktur daerah serta penguatan layanan publik, khususnya di sektor pendidikan, konektivitas, dan ketahanan pangan.
Dari sisi sektoral, tambahan anggaran ini datang di tengah kondisi sektor konstruksi yang relatif tertekan sepanjang 2025. Minimnya proyek baru dan terbatasnya realisasi belanja infrastruktur menyebabkan perolehan kontrak baru menyusut, sementara visibilitas pendapatan emiten konstruksi ikut melemah.
Phintraco Sekuritas dalam catatan terbaru yang tayang Kamis (5/2) menilai tambahan anggaran Inpres 2026 berpotensi menjadi katalis positif jangka menengah bagi sektor konstruksi dan semen. Dengan adanya proyek-proyek baru berbasis APBN, peluang pemulihan order book dan utilisasi kapasitas terbuka kembali, khususnya bagi BUMN Karya.
Namun, sejumlah analis mengingatkan bahwa besaran anggaran ini perlu dilihat secara proporsional. Senior Investment Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta, menilai angka Rp 36,91 triliun relatif tidak besar jika dibandingkan dengan periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, apalagi saat belanja infrastruktur bersifat sangat ekspansif dan menjadi motor utama pertumbuhan sektor konstruksi.
“Anggaran kali ini lebih bersifat defensif. Fokusnya pada proyek-proyek kecil hingga menengah dengan durasi pendek, bukan pembangunan infrastruktur strategis berskala besar,” ujar Nafan kepada Kontan, Jumat (6/2).
Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Keuangan Sumber Pembiayaan Infrastruktur, Pada awal pemerintahan Jokowi - JK tahun 2014, anggaran infrastruktur tercatat senilai Rp 269,1 triliun. Lalu empat tahun kemudian, yakni tahun 2018, anggaran infrastruktur membesar mencapai Rp 410 triliun. Pada APBN 2019, anggaran infrastruktur masih naik 2,4% menjadi Rp 415 triliun. Kementerian PU juga juga menyampaikan selama periode 2014 - 2024 kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah merogoh total anggaran sebesar Rp 1.315 triliun.
Dengan perbedaan yang cukup bersebarangan itu, Nafan melihat bahwa proyek-proyek seperti irigasi daerah, jalan non-tol, sekolah rakyat, dan gedung publik memang relatif cepat dieksekusi, memiliki risiko pembebasan lahan yang minim, serta lebih mudah diserap oleh APBN dan APBD. Namun, karakter tersebut juga membatasi potensi lonjakan nilai kontrak dan margin bagi kontraktor besar.
Meski tidak ekspansif, sebagian analis melihat tambahan anggaran ini memiliki kualitas yang relatif baik bagi BUMN Karya.
Head of Research Korea Investment Sekuritas Indonesia, Muhammad Wafi menilai tambahan anggaran ini bukan sekadar penyesuaian fiskal, melainkan dapat berfungsi sebagai “fiscal booster” dan sinyal awal kebangkitan sektor.
Menurut Wafi, proyek berbasis Inpres dan APBN merupakan jenis proyek yang paling sehat bagi BUMN Karya. Risiko pembayarannya relatif rendah, tidak menuntut skema turnkey yang menyedot modal kerja besar, serta efektif membantu perputaran arus kas di tengah proses restrukturisasi utang yang masih berlangsung di sebagian besar BUMN konstruksi.
“Di kondisi saat ini, yang paling dibutuhkan BUMN Karya bukan proyek besar, tapi proyek yang bisa memperbaiki cash flow,” ujar Wafi kepada KONTAN.
Dalam konteks ini, PTPP dan ADHI dinilai memiliki peluang paling besar untuk memperoleh manfaat. Keduanya memiliki profil neraca yang relatif lebih sehat dan kapasitas pengerjaan yang lebih longgar dibandingkan WIKA dan WSKT.
