Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha daging mengeluhkan izin impor yang belum juga diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal ini disampaikan oleh beberapa pengusaha, termasuk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging (APPDI) dan Asosiasi Protein Hewani Indonesia (APPHI), yang mendatangi Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (6/2) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana mengatakan, para pelaku usaha tengah menantikan kepastian izin impor yang belum terbit. Padahal, saat ini sudah melewati waktu proses 15 plus 5 hari kerja untuk persetujuan impor (PI), seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
