Reporter: Ratih Waseso
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelum melarang semua produk crude palm oil (CPO) dan turunannya, pemerintah hanya melarang ekspor untuk produk refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein, atau minyak sawit yang dimurnikan, diputihkan dan dihilangkan baunya.
Produk ini sebagai salah satu bahan baku utama dari minyak goreng.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.