Harga Waran Terjun Bebas, Investor Ritel Gugat Bliss Properti (POSA)

Kamis, 18 Juli 2019 | 06:27 WIB
Harga Waran Terjun Bebas, Investor Ritel Gugat Bliss Properti (POSA)
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangan main-main sama investor ritel! Saat ini investor ritel semakin galak bila merasa mengalami kecurangan saat berinvestasi. Emiten anyar PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) termasuk salah satu emiten yang kena serangan investor.

Seorang investor POSA bernama Jidin Napitupulu melayangkan gugatan pada POSA. Emiten properti ini diduga melakukan tindakan menyesatkan, manipulasi dan menipu, sehingga merugikan para investor ritel.

Menurut dokumen yang diperoleh KONTAN, Jidin, melalui firma hukum Timotius & Partners, menduga, terjadi persekongkolan antara POSA, NH Korindo Sekuritas Indonesia sebagai underwriter initial public offering (IPO) POSA, dan pihak pengendali, untuk mempengaruhi harga.

Para pihak pengendali tersebut dituding melakukan penguasaan mutlak terhadap saham POSA. "Penguasaan ini berpengaruh kuat terhadap harga efek di bursa dan telah meraup dana sangat besar, tetapi melanggar hukum dan merugikan secara materiil. Tindakan ini juga merugikan investor ritel lain," kata firma hukum dalam surat.

Dugaan penguasaan mutlak didasarkan pada pergerakan saham POSA di pekan pertama pasca IPO, yakni 10 Mei 2019–15 Mei 2019. Di periode itu, harga selalu naik hingga terkena auto reject. "Kenaikan harga sangat drastis, dari Rp 150 jadi Rp 492, diduga kuat trading, ini tidak wajar atau perdagangan semu," tulis Timotius & Partners.

Lalu, saat waran seri I POSA diperdagangkan, harga waran mengalami penurunan drastis. "Dari harga tertinggi Rp 490 menjadi Rp 15 sehingga telah menelan banyak korban," lanjut Timotius & Partners.

Jidin mengancam melaporkan hal ini kepada kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan institusi lainnya. Ia juga akan mengajukan gugatan class action dan menerbitkan pengumuman media massa.

Membantah

Sebelum melakukan itu, ia mengajak POSA dan NH Korindo Sekuritas Indonesia untuk merundingkan terlebih dahulu melalui mediasi pada Kamis, 18 Juli. Mediasi tersebut akan digelar di kantor Timotius & Partners di Menteng, Jakarta Pusat.

Direktur Utama POSA Grasianus Johardy Lambert menilai, pergerakan harga di pasar sekunder terjadi berdasarkan mekanisme pasar. Apalagi, transaksi diawasi BEI dan OJK. "Kami tidak ada persekongkolan," tegas dia.

Direktur Utama NH Korindo Sekuritas Indonesia Jeffry Wikarsa mengaku, semua terkait IPO sudah melalui proses klarifikasi dari kantor akuntan publik maupun legal. Selain itu, pergerakan harga didasarkan penawaran dan permintaan saham. "Kalau main saham ada risiko rugi dan untung, kalau di pasar kami tidak bisa kontrol apa-apa," kata dia.

Jeffry menegaskan, fungsi NH Korindo dalam IPO adalah mengantar POSA sampai IPO. Terkait soal permintaan mediasi, Jeffry mengatakan bahwa hal tersebut akan diurus oleh tim legal.

Johardy juga belum memutuskan akan menghadiri ajakan mediasi tersebut. Alasannya, pelanggaran masih dipelajari tim legal POSA.

Bagikan

Berita Terbaru

INA dikabarkan Masuk Daftar Prospectivev Buyers Saham Road King Expressway (RKE)
| Rabu, 05 Februari 2025 | 15:44 WIB

INA dikabarkan Masuk Daftar Prospectivev Buyers Saham Road King Expressway (RKE)

​CVC tengah berupaya menjajakan 25% kepemilikannya atas RKE International (Road King Expressway International Holdings) sejak akhir 2024.

Merger Grab dan Goto Bisa Tersandung Kebijakan Larangan Praktik Monopoli di Indonesia
| Rabu, 05 Februari 2025 | 10:40 WIB

Merger Grab dan Goto Bisa Tersandung Kebijakan Larangan Praktik Monopoli di Indonesia

Salah satu skenario yang sedang dibahas adalah pembelian seluruh saham GOTO senilai Rp 100 per saham.

Pending Claim Rumah Sakit di Tahun 2024 Kepada BPJS Kesehatan Sentuh Triliunan Rupiah
| Rabu, 05 Februari 2025 | 10:31 WIB

Pending Claim Rumah Sakit di Tahun 2024 Kepada BPJS Kesehatan Sentuh Triliunan Rupiah

Pending claim bisa menghambat penyediaan alat kesehatan dan kefarmasian, logistik penunjang dan jasa layanan medis terstandarisasi.

Bersama Northstar Group, PANR Ikut Divestasi Saham Raja Kamar ke Investor Malaysia
| Rabu, 05 Februari 2025 | 09:54 WIB

Bersama Northstar Group, PANR Ikut Divestasi Saham Raja Kamar ke Investor Malaysia

Sebelum divestasi, PANR mendekap 33,11% saham Raja Kamar Internasional dan Northstar Group sebanyak 33,17%.

Pertama di 2025, Happy Hapsoro Borong Saham RAJA, Kali Ini Jauh di Bawah Harga Pasar
| Rabu, 05 Februari 2025 | 08:28 WIB

Pertama di 2025, Happy Hapsoro Borong Saham RAJA, Kali Ini Jauh di Bawah Harga Pasar

Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro merupakan pemegang saham mayoritas PT Sentosa Bersama Mitra dengan porsi 85%.

Alternatif Pembuatan Bukti Potong PPh di Coretax DJP
| Rabu, 05 Februari 2025 | 08:26 WIB

Alternatif Pembuatan Bukti Potong PPh di Coretax DJP

Ditjen Pajak Kemkeu mengimbau para wajib pajak untuk segera mengaktivasi akun mereka pada Coretax DJP

Kemkeu Batalkan Penawaran Beasiswa 2025
| Rabu, 05 Februari 2025 | 08:16 WIB

Kemkeu Batalkan Penawaran Beasiswa 2025

Pembatalan penawaran beasiswa Kemkeu tahun 2025 sebagai bagian dari langkah penghematan anggaran negara tah

Pengecer Gas Naik Kelas Menjadi Sub Pangkalan
| Rabu, 05 Februari 2025 | 08:14 WIB

Pengecer Gas Naik Kelas Menjadi Sub Pangkalan

Demi mengatasi antrean panjang, pengecer gas melon akan naik status menjadi sub pangkalan dan mendapat dukungan IT

Tekanan Rupiah Masih Akan Berlanjut
| Rabu, 05 Februari 2025 | 08:06 WIB

Tekanan Rupiah Masih Akan Berlanjut

Penguatan nilai tukar pada penutupan perdagangan Selasa (4/2), BI mengaku turut intervensi secara halus

ELPI Terus Berlayar ke Negeri Jiran
| Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB

ELPI Terus Berlayar ke Negeri Jiran

Sebagai bagian dari diversifikasi, ELPI juga memperluas bisnisnya ke sektor transportasi komoditas, termasuk batubara,

INDEKS BERITA

Terpopuler