Harga Waran Terjun Bebas, Investor Ritel Gugat Bliss Properti (POSA)

Kamis, 18 Juli 2019 | 06:27 WIB
Harga Waran Terjun Bebas, Investor Ritel Gugat Bliss Properti (POSA)
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangan main-main sama investor ritel! Saat ini investor ritel semakin galak bila merasa mengalami kecurangan saat berinvestasi. Emiten anyar PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) termasuk salah satu emiten yang kena serangan investor.

Seorang investor POSA bernama Jidin Napitupulu melayangkan gugatan pada POSA. Emiten properti ini diduga melakukan tindakan menyesatkan, manipulasi dan menipu, sehingga merugikan para investor ritel.

Menurut dokumen yang diperoleh KONTAN, Jidin, melalui firma hukum Timotius & Partners, menduga, terjadi persekongkolan antara POSA, NH Korindo Sekuritas Indonesia sebagai underwriter initial public offering (IPO) POSA, dan pihak pengendali, untuk mempengaruhi harga.

Para pihak pengendali tersebut dituding melakukan penguasaan mutlak terhadap saham POSA. "Penguasaan ini berpengaruh kuat terhadap harga efek di bursa dan telah meraup dana sangat besar, tetapi melanggar hukum dan merugikan secara materiil. Tindakan ini juga merugikan investor ritel lain," kata firma hukum dalam surat.

Dugaan penguasaan mutlak didasarkan pada pergerakan saham POSA di pekan pertama pasca IPO, yakni 10 Mei 2019–15 Mei 2019. Di periode itu, harga selalu naik hingga terkena auto reject. "Kenaikan harga sangat drastis, dari Rp 150 jadi Rp 492, diduga kuat trading, ini tidak wajar atau perdagangan semu," tulis Timotius & Partners.

Lalu, saat waran seri I POSA diperdagangkan, harga waran mengalami penurunan drastis. "Dari harga tertinggi Rp 490 menjadi Rp 15 sehingga telah menelan banyak korban," lanjut Timotius & Partners.

Jidin mengancam melaporkan hal ini kepada kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan institusi lainnya. Ia juga akan mengajukan gugatan class action dan menerbitkan pengumuman media massa.

Membantah

Sebelum melakukan itu, ia mengajak POSA dan NH Korindo Sekuritas Indonesia untuk merundingkan terlebih dahulu melalui mediasi pada Kamis, 18 Juli. Mediasi tersebut akan digelar di kantor Timotius & Partners di Menteng, Jakarta Pusat.

Direktur Utama POSA Grasianus Johardy Lambert menilai, pergerakan harga di pasar sekunder terjadi berdasarkan mekanisme pasar. Apalagi, transaksi diawasi BEI dan OJK. "Kami tidak ada persekongkolan," tegas dia.

Direktur Utama NH Korindo Sekuritas Indonesia Jeffry Wikarsa mengaku, semua terkait IPO sudah melalui proses klarifikasi dari kantor akuntan publik maupun legal. Selain itu, pergerakan harga didasarkan penawaran dan permintaan saham. "Kalau main saham ada risiko rugi dan untung, kalau di pasar kami tidak bisa kontrol apa-apa," kata dia.

Jeffry menegaskan, fungsi NH Korindo dalam IPO adalah mengantar POSA sampai IPO. Terkait soal permintaan mediasi, Jeffry mengatakan bahwa hal tersebut akan diurus oleh tim legal.

Johardy juga belum memutuskan akan menghadiri ajakan mediasi tersebut. Alasannya, pelanggaran masih dipelajari tim legal POSA.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham RMK Energy (RMKE) Masih Menarik pasca Stock Split
| Jumat, 22 Mei 2026 | 14:38 WIB

Saham RMK Energy (RMKE) Masih Menarik pasca Stock Split

Beda dengan mayoritas emiten batubara yang bergantung langsung pada harga komoditas, RMKE bergerak di sektor jasa logistik batubara terintegrasi.

Melihat Indonesia Pasca Disalip Singapura Sebagai Bursa Terbesar ASEAN
| Jumat, 22 Mei 2026 | 07:38 WIB

Melihat Indonesia Pasca Disalip Singapura Sebagai Bursa Terbesar ASEAN

Capital outflow asing sejak awal tahun telah mencapai lebih dari Rp 51 triliun, turut menekan IHSG dan meningkatkan volatilitas pasar domestik.

Ambruk 8 Hari Beruntun, IHSG Rentan Menjebol 6.000, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 22 Mei 2026 | 07:29 WIB

Ambruk 8 Hari Beruntun, IHSG Rentan Menjebol 6.000, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, IHSG hari ini masih dalam tren melemah. Bahkan ada potensi menjebol level 6.000.

Menggali Potensi Kakao Premium
| Jumat, 22 Mei 2026 | 07:11 WIB

Menggali Potensi Kakao Premium

"BPDP juga telah mengalokasikan pendanaan untuk mendukung sarana dan prasarana pascapanen serta pengolahan kakao

SNI Wajib untuk Produk Baja Mulai Diberlakukan
| Jumat, 22 Mei 2026 | 07:07 WIB

SNI Wajib untuk Produk Baja Mulai Diberlakukan

Industri menyambut baik penerapan SNI wajib untuk produk baja dan besi karena bisa meningkatkan daya saing

Swasta Siap Menggarap Proyek PLTS
| Jumat, 22 Mei 2026 | 07:02 WIB

Swasta Siap Menggarap Proyek PLTS

APLSI memberikan sejumlah catatan terhadap proyek ambisius yang ditargetkan rampung dalam tiga tahun tersebut

 Pertamina Cari Alternatif Pemasok Minyak
| Jumat, 22 Mei 2026 | 06:59 WIB

Pertamina Cari Alternatif Pemasok Minyak

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) April 2026 naik 14,72% menjadi US$ 117,31 per barel, tapi pemerintah masih menahan harga BBM subsidi

Danantara Eksportir Tunggal Tiga Komoditas SDA
| Jumat, 22 Mei 2026 | 06:52 WIB

Danantara Eksportir Tunggal Tiga Komoditas SDA

Presiden Prabowo menyebut kebocoran ekspor sumber daya alam selama 34 tahun mencapai Rp 15.400 triliun.

Emas Terkoreksi di Bawah US$ 4.500: Geopolitik dan Inflasi Pemicunya
| Jumat, 22 Mei 2026 | 06:30 WIB

Emas Terkoreksi di Bawah US$ 4.500: Geopolitik dan Inflasi Pemicunya

Harga emas turun  di bawah US$4.500 per ons troi. Gejolak geopolitik dan kekkhawatiran inflasi memicu proyeksi Fed memperketat kebijakan

Dapat Persetujuan RUPST, RMK Energy (RMKE) Siap Menebar Dividen Rp 130,9 miliar
| Jumat, 22 Mei 2026 | 06:25 WIB

Dapat Persetujuan RUPST, RMK Energy (RMKE) Siap Menebar Dividen Rp 130,9 miliar

Nilai dividen setara 54,1% dari laba bersih RMKE tahun buku 2025. Dus, setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sebesar Rp 30 per saham.​

INDEKS BERITA

Terpopuler