Hasil Investigasi Ungkap Banyak Kejanggalan di Laporan Keuangan Tiga Pilar (AISA)

Rabu, 27 Maret 2019 | 09:58 WIB
Hasil Investigasi Ungkap Banyak Kejanggalan di Laporan Keuangan Tiga Pilar (AISA)
[]
Reporter: Dityasa H Forddanta, Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) tersingkap. Laporan investigasi berbasis fakta yang dilakukan oleh Ernst & Young Indonesia (EY) menunjukkan sejumlah kejanggalan dan praktik pengelolaan keuangan yang tidak baik pada periode 2017 lalu.

Kemarin, laporan investigasi tersebut dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan investigasi yang digelar sejak 20 Desember 2018, EY menemukan, misalnya, pencatatan keuangan dalam bentuk buku besar, perincian transaksi dan data keuangan lain yang berbeda dengan pencatatan keuangan yang digunakan oleh auditor keuangan dalam melakukan audit laporan keuangan untuk tahun buku 2017.

Berdasarkan informasi dari manajemen baru, manajemen lama AISA sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 22 Oktober 2018, membuat pembukuan yang berbeda untuk tujuan eksternal. Misalnya, untuk kepentingan audit eksternal.

Direksi pada manajemen lama antara lain Joko Mogoginta, Budhi Istanto, Hendra Adisubrata, dan Jo Tjong Seng.

Terkait pelaporan keuangan, Joko Mogoginta sebagai direktur utama membawahi Sjambiri Lioe sebagai finance coordinator, Hartanto Wibowo sebagai corporate controller, dan Lo Junia sebagai corporate accounting manager.

Berdasarkan perbandingan antara data internal dan laporan keuangan tahun 2017 yang diaudit, EY menemukan beberapa hal.

Pertama, ada dugaan overstatement alias laporan berlebihan sebesar Rp 4 triliun pada akun piutang usaha, persediaan, dan aset tetap Grup Tiga Pilar. Juga terdapat overstatement sebesar Rp 662 miliar pada akun penjualan dan Rp 329 miliar pada EBITDA anak usaha Tiga Pilar di segmen makanan (food).

Kedua, terdapat dugaan aliran dana sebesar Rp 1,78 triliun dengan berbagai skema dari Grup Tiga Pilar kepada pihak-pihak yang diduga terafiliasi dengan manajemen lama. Aliran dana ini antara lain menggunakan pencairan pinjaman Grup Tiga Pilar dari beberapa bank, pencairan deposito, transfer dana melalui rekening bank serta pembiayaan beban pihak terafiliasi yang dilakukan Tiga Pilar.

Ketiga, EY menemukan manajemen lama tidak melakukan pengungkapan secara memadai kepada pemangku kepentingan terkait hubungan dan transaksi dengan pihak terafiliasi. Ini berpotensi melanggar aturan pasar modal.

Sekretaris Perusahaan AISA Michael H Hadylaya menyebutkan, audit EY ini merupakan amanah dari pemegang saham. "Semoga saja hasil report EY ini bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan para pemegang saham selama ini," tutur dia saat dihubungi KONTAN, kemarin.

Menurut Michael, sejatinya manajemen baru sudah pernah beberapa kali meminta klarifikasi serta data dan penjelasan kepada manajemen lama. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan apapun dari pihak manajemen lama.

Michael menuturkan, pihaknya siap bila kasus ini berlanjut ke ranah hukum. "Kalau memang proses hukum diperlukan, manajemen siap kooperatif dengan institusi terkait," tegas dia.

KONTAN juga berusaha meminta konfirmasi manajemen lama terkait hasil audit EY ini. Namun mantan Sekretaris Perusahaan AISA Ricky Tjie dan mantan Finance Coordinator AISA Sjambiri Lioe tidak merespons permintaan wawancara dari KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

PANI Menggaet Restu Rights Issue dan Akuisisi Saham CBDK
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:54 WIB

PANI Menggaet Restu Rights Issue dan Akuisisi Saham CBDK

Ada peningkatan tambahan modal disetor PANI sebesar Rp 16,60 triliun, setelah dikurangi biaya emisi saham.

Ngebut, Penjualan Mobil ASII Meningkat 9,7% Pada September 2025
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:48 WIB

Ngebut, Penjualan Mobil ASII Meningkat 9,7% Pada September 2025

Di tengah dinamika industri otomotif nasional, kinerja industri ini mencerminkan upaya bersama para pelaku 

Menjelang Akhir Pekan, Waspadai Profit Taking, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:29 WIB

Menjelang Akhir Pekan, Waspadai Profit Taking, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Terkait IHSG, investor perlu mewaspadai potensi pullback jangka pendek akibat profit taking pada akhir pekan

Tunda Pajak E-commerce Hingga Februari 2026
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:28 WIB

Tunda Pajak E-commerce Hingga Februari 2026

Hingga saat ini, pemerintah masih belum menunjuk marketplace untuk memungut pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5

Layanan E-Commerce Menjadi Penopang, Kinerja GOTO Berpotensi Membaik
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:21 WIB

Layanan E-Commerce Menjadi Penopang, Kinerja GOTO Berpotensi Membaik

Jika dibandingkan saham Grab di pasar saham Amerika Serikat (AS), valuasi saham GOTO masih lebih menarik.

Keyakinan Konsumen Anjlok, Terendah Sejak Mei 2022, Prospek Emiten Konsumer Loyo
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:15 WIB

Keyakinan Konsumen Anjlok, Terendah Sejak Mei 2022, Prospek Emiten Konsumer Loyo

Penurunan IKK mencerminkan sikap lebih berhati-hati dari konsumen terhadap prospek ekonomi Indonesia dalam jangka pendek.

Berkah Emiten Emas Saat Harga Si Kuning Terus-terusan Berkilau
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:05 WIB

Berkah Emiten Emas Saat Harga Si Kuning Terus-terusan Berkilau

Peluang investasi di saham emiten emas masih terbuka. Terutama, jika harga saham bergerak sideways atau ada di level yang wajar. 

Penyaluran Kas Pemerintah oleh Himbara Capai 74%
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Penyaluran Kas Pemerintah oleh Himbara Capai 74%

Dengan bunga yang lebih murah, bank-bank Himbara diharapkan terdorong memanfaatkan dana tersebut secara produktif

Pelemahan Daya Beli Semakin Terlihat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (10/10)
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:50 WIB

Pelemahan Daya Beli Semakin Terlihat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (10/10)

Penjualan ritel domestik Agustus 2025 sebesar 3,5% yoy, melemah dibandingkan bukan bulan sebelumnya yang tumbuh 4,7% yoy.

Ancam Sandera 200 Pengemplang Pajak
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:36 WIB

Ancam Sandera 200 Pengemplang Pajak

Jika wajib pajak bandel tersebut tak kunjung membayar utang pajaknya, otoritas tak segan menempuh upaya hukum ekstrem

INDEKS BERITA

Terpopuler