Berita Keuangan

Hasil RUPSLB Memutuskan, BTPN Syariah Mengangkat Dewan Komisaris Baru

Jumat, 14 Oktober 2022 | 10:27 WIB
Hasil RUPSLB Memutuskan, BTPN Syariah Mengangkat  Dewan Komisaris Baru

ILUSTRASI. Direktur Kepatuhan PT Bank BTPN Syariah Tbk Arief Ismail, Komisaris Ongki Wanadjati Dana dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Ikhwan Abidin berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Kamis (13/10). KONTAN/Fransiskus SImbolon

Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. . Bank BTPN Syariah memiliki komisaris anyar. Bank berkode saham BTPS itu telah menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai dewan komisaris, efektif  dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Kamis (13/10). 

Ongki telah berkarier selama 40 tahun di sektor industri perbankan Indonesia. Ia menjabat Direktur Utama Bank BTPN pada tahun 2019-2022. Terakhir, Ongki menjabat sebagai Komisaris Bank BTPN di tetapkan melalui RUPST pada tanggal 21 April 2022 lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru