Hasil RUPSLB Memutuskan, BTPN Syariah Mengangkat Dewan Komisaris Baru
Jumat, 14 Oktober 2022 | 10:27 WIB
ILUSTRASI. Direktur Kepatuhan PT Bank BTPN Syariah Tbk Arief Ismail, Komisaris Ongki Wanadjati Dana dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Ikhwan Abidin berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Kamis (13/10). KONTAN/Fransiskus SImbolon
Reporter: Diki Mardiansyah
| Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. . Bank BTPN Syariah memiliki komisaris anyar. Bank berkode saham BTPS itu telah menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai dewan komisaris, efektif dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Kamis (13/10).
Ongki telah berkarier selama 40 tahun di sektor industri perbankan Indonesia. Ia menjabat Direktur Utama Bank BTPN pada tahun 2019-2022. Terakhir, Ongki menjabat sebagai Komisaris Bank BTPN di tetapkan melalui RUPST pada tanggal 21 April 2022 lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.