Berita Keuangan

Heru Hidayat dan Bentjok Divonis, Terdakwa Ini Dijatuhi Tuntutan di Kasus Asabri

Kamis, 30 Maret 2023 | 09:33 WIB
Heru Hidayat dan Bentjok Divonis, Terdakwa Ini Dijatuhi Tuntutan di Kasus Asabri

ILUSTRASI. Kantor dan pelayanan PT ASABRI (Persero) di Jakarta. KONTAN/Muradi/2018/12/19

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Setelah Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro (Bentjok) dijatuhi hukuman, terdakwa lain kasus PT Asabri menanti vonis. 

Terbaru, Betty Halim, mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millennium Sekuritas, yang juga terdakwa kasus korupsi PT  Asabri dituntut pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp 500 juta.

Terbaru