ILUSTRASI. Pedagang menakar beras pesanan pembeli di Pasar Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/6/2024). Pemerintah lewat Badan Pangan Nasional kembali memperpanjang masa relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Dengan adanya perpanjangan masa relaksasi HET, artinya harga beras masih tetap tinggi./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/04/06/2024.
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siap-siap harga beras bakal tetap tinggi di pasaran. Hal ini setelah Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi mengerek harga eceran tertinggi (HET) beras yang tertuang dalam Peraturan Bapanas (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2024.
Dengen terbitnya beleid ini, kenaikan harga beras yang ditetapkan melalui relaksasi HET sebelumnya resmi berlaku secara permanen. "Penetapan regulasi ini untuk menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan sebelumnya," ungkap Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi dalam keteranganya, Sabtu (8/6).
Ia menegaskan penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan di tingkat petani juga selaras dengan di hilir atau di tingkat konsumen.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.