KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siap-siap harga beras bakal tetap tinggi di pasaran. Hal ini setelah Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi mengerek harga eceran tertinggi (HET) beras yang tertuang dalam Peraturan Bapanas (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2024.
Dengen terbitnya beleid ini, kenaikan harga beras yang ditetapkan melalui relaksasi HET sebelumnya resmi berlaku secara permanen. "Penetapan regulasi ini untuk menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan sebelumnya," ungkap Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi dalam keteranganya, Sabtu (8/6).
Ia menegaskan penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan di tingkat petani juga selaras dengan di hilir atau di tingkat konsumen.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.