Himbara Sudah Menyalurkan Dana PEN Rp 36 Triliun

Senin, 27 Juli 2020 | 06:20 WIB
Himbara Sudah Menyalurkan Dana PEN Rp 36 Triliun
[ILUSTRASI. Pekerja menjemur kerupuk di sentra UKM binaan Koperasi Maju Lancar di Pekarungan, Serang, Banten, Jumat (24/7/2020). Menurut Sekretaris Kemenkop dan UKM Rully Indrawan, pemerintah telah menganggarkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memulihkan]
Reporter: Anggar Septiadi, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) terus mendorong penyaluran kredit pasca mendapat penempatan dana dari pemerintah dalam bentuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sejauh ini Himbara telah menyalurkan kredit modal kerja sebesar Rp 36 triliun.

Praktis, jumlah tersebut sudah melampaui besaran dana yang dititipkan pemerintah sebesar Rp 30 triliun di empat bank plat merah. Keempatnya yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank BNI dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Paperocks Indonesia (PPRI) Merangsek Peluang Pasar UMKM
| Senin, 07 April 2025 | 07:35 WIB

Paperocks Indonesia (PPRI) Merangsek Peluang Pasar UMKM

Di kuartal kedua \2025, PPRI berencana untuk gencar masuk ke pasar UMKM yang diyakini dapat menjadi pendorong utama bagi penjualan

Bapanas Meminta Daerah Siapkan Anggaran Pangan
| Senin, 07 April 2025 | 07:05 WIB

Bapanas Meminta Daerah Siapkan Anggaran Pangan

Anggaran pangan yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk operasi pasar pangan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Pengurusan Girik Langsung ke Kantor Pertanahan
| Senin, 07 April 2025 | 07:00 WIB

Pengurusan Girik Langsung ke Kantor Pertanahan

Kementerian ATR/BPN menghimbau masyarakat yang masih memiliki sertifikat girik untuk segera mengganti menjadi sertifikat tanah yang sah.

Bersiap, Indonesia akan Kedatangan Koin Digital Baru di Sektor Kelapa Sawit
| Senin, 07 April 2025 | 06:36 WIB

Bersiap, Indonesia akan Kedatangan Koin Digital Baru di Sektor Kelapa Sawit

Dalam dokumen yang diterima KONTAN, PT Palm Oil Indonesia yang dimiliki Samuel Group akan merilis ICO dengan nama $PALM.

Daftar 10 Komoditas Ekspor Utama RI ke AS, Tarif Trump, dan Jeritan Pelaku Usaha
| Senin, 07 April 2025 | 06:17 WIB

Daftar 10 Komoditas Ekspor Utama RI ke AS, Tarif Trump, dan Jeritan Pelaku Usaha

Para pelaku pengolahan dan pemasaran udang Indonesia sejatinya sudah berupaya mencari destinasi ekspor alternatif di luar Amerika Serikat.

Bisnis Agen Bank Semakin Semarak
| Senin, 07 April 2025 | 06:15 WIB

Bisnis Agen Bank Semakin Semarak

Dengan jumlah agen yang semakin banyak, jumlah transaksi yang dibukukan bank dari laku pandai juga kian semarak.

Berburu Safe Haven
| Senin, 07 April 2025 | 06:14 WIB

Berburu Safe Haven

India, Vietnam, Kamboja bahkan sudah meneken kebijakan investasi, ekspor, impor yang mudah bagi Amerika Serikat.

Likuiditas Perbankan pada Fase Mengkhawatirkan
| Senin, 07 April 2025 | 06:10 WIB

Likuiditas Perbankan pada Fase Mengkhawatirkan

LDR tertinggi tercatat pada BNI yang mencapai 95,7% per Februari 2025, meskipun menurun dari 98,8% pada bulan sebelumnya​

Ancaman PHK Akibat Kebijakan Tarif Trump
| Senin, 07 April 2025 | 06:00 WIB

Ancaman PHK Akibat Kebijakan Tarif Trump

Kalangan pengusaha dan pekerja meminta kepada pemerintah untuk segera antisipasi kebijakan Amerika Serikat.

Potensi Inflasi Meroket Pasca Diskon Tarif Listrik Usai
| Senin, 07 April 2025 | 06:00 WIB

Potensi Inflasi Meroket Pasca Diskon Tarif Listrik Usai

Inflasi Indonesia pada bulan Maret 2025 diperkirakan bisa melampaui angka 1,5% secara bulanan dipicu kebijakan tarif listrik

INDEKS BERITA

Terpopuler