ILUSTRASI. Petugas membersihkan?logo Asuransi Jiwasraya di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Senin (30/3). Kementerian BUMN memastikan pembayaran hak nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai dilakukan pada Senin (30/3). Wakil Menteri BUMN
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya yang dibiarkan berlarut-larut sejak tahun 2018 membuat tanggungan perusahaan asuransi pelat merah itu bertambah besar. Tingkat liabilitas atau kewajiban masa depan Jiwasraya membengkak.
Wajar saja, seiring perhitungan pembayaran bunga investasi ke nasabah semakin membesar. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut, nilai liabilitas Jiwasraya Rp 52,9 triliun hingga 31 Mei 2020. Nilai itu berasal dari liabilitas polis asuransi tradisional Rp 36,4 triliun dan JS Saving Plan Rp 16,5 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.