KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor penerbangan bergerak maju. Proses tersebut kini memasuki tahap pengkajian di sejumlah institusi pemerintah.
"Kami mengundang Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk melakukan analisis bersama," kata Rini Soemarno, Menteri Negara BUMN, Senin (15/4). Selain Kemkeu, Rini juga menggandeng Kementerian Perhubungan untuk melakukan analisis teknis.
Tak hanya itu, Kementrian BUMN juga menggandeng konsultan independen untuk mempelajari secara intens mengenai manfaat dan mudarat dari kebijakan ini. Termasuk belajar dari pengalaman di negara-negara lain, seperti Qatar dan Uni Emirat Arab, yang menerapkan holding penerbangan.
Rini menegaskan, karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan membutuhkan banyak transportasi udara. Sehingga harus melakukan banyak investasi untuk memenuhi kebutuhan ini.
Dua pengelola bandara, Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II bersama maskapai Garuda Indonesia akan masuk ke dalam holding penerbangan. Tiga BUMN lain yang juga akan disertakan dalam holding penerbangan adalah Pelita Air, Airnav Indonesia dan Penas.
Rencananya pemerintah akan menunjuk Penas, yang lini usahanya kegiatan pemotretan udara, survei terestris dan penyewaan pesawat, sebagai holding yang membawahi perusahaan plat merah lain di bidang penerbangan. Dalam hitungan kasar Kementrian BUMN, pembentukan holding enam perusahaan di bidang penerbangan ini bisa menciptakan efisiensi hingga Rp 7 triliun.
Inisiatif penghematan ini dari aspek struktur manajemen, pengadaan, pelayanan, analisis data yang bisa terintegrasi. Dalam lima tahun, holding ini menargetkan bisa ber kontribusi terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 2,3% atau sekitar US$ 25 miliar.