Berita Bisnis

Holding UMi Terkendala Bank Bullion dan BMPK

Kamis, 23 September 2021 | 06:55 WIB
Holding UMi Terkendala Bank Bullion dan BMPK

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembentukan holding ultra mikro masih menyisakan pekerjaan rumah meskipun PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sudah mendapat izin menjadi pemegang saham Pegadaian dan Permodalan Nasional  Madani (PNM) pada 10 September 2021 lalu. 

Saat ini, BRI sedang dalam proses melaksanakan rights issue dimana periode pengajuan penebusan rights issue menjadi saham dari investor publik berlangsung mulai 13-22 September 2021. Sementara pemerintah sebagai pemegang saham pengendali BRI telah mengeksekusi haknya pada 13 September  lewat inbreng saham Pegadaian dan PNM senilai Rp 54,77 triliun. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru