Berita Global

Hong Kong Bermaksud Mengatur Aset Kripto & Stablecoin, Otoritas Moneter Buka Masukan

Rabu, 12 Januari 2022 | 18:47 WIB
Hong Kong Bermaksud Mengatur Aset Kripto & Stablecoin, Otoritas Moneter Buka Masukan

ILUSTRASI. Hong Kong Monetary Authority (HKMA) akan membuat peraturan untuk aset kipto dan stablecoin pada tahun 2024. REUTERS/Dado Ruvic

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Bank sentral de facto Hong Kong yakni Hong Kong Monetary Authority (HKMA), mengundang masukan publik tentang cara untuk mengatur aset kripto dan stablecoin. Lembaga itu bertujuan membuat peraturan pada tahun 2024 dengan spektrum kebijakan yang dapat berkisar dari tidak ada tindakan hingga larangan total.

HKMA menyodorkan sejumlah isu. "Kami menekankan pada isu-isu yang dapat mempengaruhi kepercayaan publik dan keamanan, efisiensi, kesehatan, sistem pembayaran kami serta memberikan prioritas yang tepat untuk perlindungan pengguna," kata HKMA dalam sebuah makalah tentang topik tersebut, Rabu (12/1).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru