Hong Kong Bermaksud Mengatur Aset Kripto & Stablecoin, Otoritas Moneter Buka Masukan

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Bank sentral de facto Hong Kong yakni Hong Kong Monetary Authority (HKMA), mengundang masukan publik tentang cara untuk mengatur aset kripto dan stablecoin. Lembaga itu bertujuan membuat peraturan pada tahun 2024 dengan spektrum kebijakan yang dapat berkisar dari tidak ada tindakan hingga larangan total.
HKMA menyodorkan sejumlah isu. "Kami menekankan pada isu-isu yang dapat mempengaruhi kepercayaan publik dan keamanan, efisiensi, kesehatan, sistem pembayaran kami serta memberikan prioritas yang tepat untuk perlindungan pengguna," kata HKMA dalam sebuah makalah tentang topik tersebut, Rabu (12/1).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan