Hong Kong Bermaksud Mengatur Aset Kripto & Stablecoin, Otoritas Moneter Buka Masukan
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Bank sentral de facto Hong Kong yakni Hong Kong Monetary Authority (HKMA), mengundang masukan publik tentang cara untuk mengatur aset kripto dan stablecoin. Lembaga itu bertujuan membuat peraturan pada tahun 2024 dengan spektrum kebijakan yang dapat berkisar dari tidak ada tindakan hingga larangan total.
HKMA menyodorkan sejumlah isu. "Kami menekankan pada isu-isu yang dapat mempengaruhi kepercayaan publik dan keamanan, efisiensi, kesehatan, sistem pembayaran kami serta memberikan prioritas yang tepat untuk perlindungan pengguna," kata HKMA dalam sebuah makalah tentang topik tersebut, Rabu (12/1).
