Hubungan China-AS Memburuk, Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Tipis

Rabu, 09 Oktober 2019 | 20:31 WIB
Hubungan China-AS Memburuk, Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Tipis
[ILUSTRASI. Teller Bank Mandiri menunjukkan uang pecahan dolar AS dan rupiah di Bank Mandiri KCP Jakarta DPR, Senin (7/1/2019).]
Reporter: Yasmine Maghfira | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs rupiah hari ini (8/10) belum bisa lepas dari bayang-bayang pelemahan. Hubungan antara Amerika Serikat (AS) dan China yang kembali memanas membuat rupiah melemah tipis.

Mengutip Bloomberg, kurs spot rupiah terkoreksi tipis 0,08% ke level Rp 14.173 per dolar AS. Sedang di kurs tengah Bank Indonesia (BI), rupiah melemah 0,08% menjadi Rp 14.182 per dolar AS.

Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, pelemahan rupiah hari ini terjadi akibat sentimen negatif dari global. Khususnya, perang dagang AS-China yang memanas lagi.

Baca Juga: Rupiah tertekan kenaikan tensi perang dagang jelang negosiasi

Hubungan keduanya memburuk setelah AS memasukkan 28 perusahaan komponen teknologi China dalam daftar hitam perdagangan. Negeri uak Sam menuduh perusahaan itu terlibat pelanggaran HAM di Xinjiang, China.

Terlebih, menjelang perundingan kedua negara pada Kamis (11/10), AS juga memberlakukan pembatasan visa kepada pejabat China. "Keputusan AS tersebut menjadi negatif di global. Sehingga, Dow Jones melemah lebih dari 1% dan berdampak terhadap rupiah," ujar David kepada Kontan.co.id, Rabu (9/10).

Bagikan

Berita Terbaru

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat
| Jumat, 17 April 2026 | 07:21 WIB

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat

Pengawasan yang ketat dari bebagai pihak diperlukan untuk menutup celah penyimpangan anggaran program MBG

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?
| Jumat, 17 April 2026 | 07:16 WIB

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?

Oversupply dan krisis batubara menekan industri semen. Pahami rekomendasi saham untuk SMGR dan INTP.

Dukung WFH, PLN Diskon Tambah Daya Listrik
| Jumat, 17 April 2026 | 07:12 WIB

Dukung WFH, PLN Diskon Tambah Daya Listrik

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto mengatakan, momentum WFH membuat kebutuhan listrik rumah tangga meningkat.

Kinerja Operasional Masih Lesu, UNTR Pasang Strategi Lebih Defensif
| Jumat, 17 April 2026 | 07:09 WIB

Kinerja Operasional Masih Lesu, UNTR Pasang Strategi Lebih Defensif

Kinerja UNTR anjlok di berbagai segmen, dari alat berat hingga batubara. Simak analisis saham UNTR di sini.

Strategi WMPP Jual Aset dan Gandeng Mitra Bisnis
| Jumat, 17 April 2026 | 07:08 WIB

Strategi WMPP Jual Aset dan Gandeng Mitra Bisnis

WMPP juga membuka pintu untuk melakukan penjajakan kerja sama dengan sejumlah mitra dan investor strategis.

IHSG Masih Diwarnai Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan
| Jumat, 17 April 2026 | 07:02 WIB

IHSG Masih Diwarnai Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan

IHSG ditutup melemah, namun ada 4 saham pilihan analis yang patut dicermati. Simak strategi trading untuk hari ini 

Kenaikan HBA Tak Mencerminkan Profit
| Jumat, 17 April 2026 | 07:00 WIB

Kenaikan HBA Tak Mencerminkan Profit

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menilai kenaikan ini merupakan dampak dari kondisi global

Ada Persoalan Sistemik  di Suplai Batubara PLTU
| Jumat, 17 April 2026 | 06:54 WIB

Ada Persoalan Sistemik di Suplai Batubara PLTU

Kondisi hari operasional pembangkit pada PLTU yang tidak ideal dipicu ketidakpasian dalam persetujuan RKAB 2026

Strategi Medikaloka Hermina (HEAL) Hadapi Defisit BPJS, Bisakah Laba Melonjak Lagi?
| Jumat, 17 April 2026 | 06:30 WIB

Strategi Medikaloka Hermina (HEAL) Hadapi Defisit BPJS, Bisakah Laba Melonjak Lagi?

Laba HEAL turun di 2025, namun tiga analis justru kompak beri rekomendasi beli. Simak proyeksi target harganya!

Beleid Restitusi Pajak Anyar Berlaku Mei
| Jumat, 17 April 2026 | 06:27 WIB

Beleid Restitusi Pajak Anyar Berlaku Mei

Saat ini, rancangan beleid tersebut masih berada pada tahap harmonisasi lintas kementerian, sebelum nantinya ditetapkan dan diundangkan

INDEKS BERITA

Terpopuler