Hutama Karya Diterima, PLN Ditolak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi XI DPR menyetujui tambahan suntikan modal berupa penyertaan modal negara (PMN) kepada badan usaha milik negara (BUMN). Kucuran tambahan modal tersebut dalam rangka mendukung proyek penugasan dari pemerintah.
Parlemen merestui usulan tambahan dana PMN sebesar Rp 47,7 triliun kepada BUMN infrastruktur PT Hutama Karya. Secara rinci, angka itu merupakan tambahan modal sebesar Rp 28,8 triliun pada tahun 2023 dan Rp 18,6 triliun di tahun 2024.
