Hyppe Teknologi Indonesia Tersandung HYPN Berkupon 13% per Tahun

Selasa, 20 Juli 2021 | 15:27 WIB
Hyppe Teknologi Indonesia Tersandung HYPN Berkupon 13% per Tahun
[ILUSTRASI. Aplikasi Hyppe]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hyppe Teknologi Indonesia, perusahaan teknologi pengembang aplikasi sharing economy platform media sosial, tersangkut gagal bayar produk high yield promissory notes atau HYPN. Seorang nasabah HYPN Hyppe lantas melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, pada 16 April 2021 lalu dengan nomor laporan: LP/2012/IV/YAN.2.5/2021/SPKTPMJ.

Jordan Sarana pengacara dari Eternity Global Lawfirm selaku kuasa hukum Siu Cen, nasabah HYPN Hyppe, menyebut kerugian yang diderita kliennya mencapai Rp 4,7 miliar. Jordan melaporkan Direktur Utama Hyppe saat itu, Hondo Widjaja dengan tuduhan mulai dari penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebagai gambaran, Siu Cen menempatkan dana sebesar Rp 4,7 miliar pada HYPN Hyppe dengan janji imbal hasil (kupon) sebesar 13% per tahun.

Pada bilyet penempatan dana HYPN Hyppe, tercatat penempatan dana Siu Cen dilaksanakan sejak 3 April 2020 dan berjangka waktu hingga 12 bulan ke depan. Bilyet ini ditandatangani Hondo Widjaja, yang kala itu menjabat selaku direktur utama.

Baca Juga: Tunas Baru Lampung (TBLA) Kembali Perpanjang Masa Tender Offer atas Obligasi 2023

Pihak kuasa hukum Siu Cen meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi tawaran investasi yang dilakukan perusahaan-perusahaan non perbankan, seperti yang dilakukan Hyppe, agar memenuhi persyaratan. Sebab, sesuai Peraturan Bank Indonesia No.19/9/PBI tahun 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.20/1/PADG tahun 2018 ditegaskan bahwa promissory note merupakan surat berharga komersial dan penerbitannya wajib mendapat izin BI, sebelum dijual ke masyarakat bagi institusi non bank.

Putusan perkara no 633/K/Pid.sus/2013 sebagai dasar yurisprudensi, sudah mengatur dengan sangat tegas. “Dalam yurisprudensi itu disebutkan bahwa promissory note secara esensinya sama dengan deposito yang dikeluarkan perbankan dan wajib mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang,” terang Andreas, pendiri Eternity Global Lawfirm dalam siaran persnya yang diterima KONTAN, Minggu (18/7).

KONTAN lantas mengkonfirmasi perkara gagal bayar HYPN tersebut kepada Hondo Widjaja. "Saya pernah berkomunikasi langsung dengan pemilik dana melalui zoom dan Saya jelaskan mengenai perusahaan yang sedang terkena dampak Covid sehingga tidak dapat melakukan pembayaran secara sekaligus," tulis tulis Hondo dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Minggu (18/7). Hondo menegaskan, pihaknya telah menawarkan pengembalian sebagai itikad baik.

Hondo menambahkan, dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak yang berwajib. "Semua sudah detailkan di BAP (bukti acara pemeriksaan) dan sudah sangat jelas permasalahannya," tandas Hondo.

Berapa total dana HYPN yang dihimpun oleh Hyppe? Hondo mempersilahkan KONTAN menanyakan hal ini kepada Direktur Hyppe, Magindran Marieappan. Hingga berita ini diturunkan Magindran, pria berkebangsaan Malaysia yang lahir 27 Agustus 1983 tersebut belum menjawab pesan singkat yang disampaikan KONTAN.

Profil Hyppe

Hingga berita ini diturunkan, Hondo dan Magindran masing-masing menjabat sebagai Komisaris Utama dan Direktur Hyppe Teknologi Indonesia. Komisaris Hyppe lainnya bernama eva Admalia.

Merujuk data Kementerian Hukum dan HAM, pemegang saham mayoritas Hyppe dipegang oleh Bibit Porwoto dengan kepemilikan 92% saham. Sedangkan sisa saham lainnya dimiliki oleh Doris Halim Lo (3%), Hondo Widjaja (3%) dan Albert Oscarina (2%).

Baca Juga: Ini Sebab Inggris Kalah Saing Dengan Uni Eropa dan China di Baterai Kendaraan Listrik

Hyppe sendiri merupakan platform media sosial yang dibangun sebagai wadah bagi para content creator. Kepemilikan konten yang didukung oleh blockchain dan sistem bagi hasil dari sebuah iklan secara adil dan transparan, menjadi nilai lebih yang Hyppe berikan kepada para content creator.

Visi Hyppe adalah menjadi platform pertama yang menjamin otentifikasi seluruh konten digital. Hyppe juga ingin menjadi platform pertama yang mengglobalisasikan semua konten digital dari berbagai wilayah serta menjadi sharing economy konten digital pertama dan perusahaan terkemuka nomor satu yang memiliki konten digital terbesar.

Selanjutnya: Telenor, Perusahaan Telko Nowergia Menaikkan Prospek Pendapatan Setahun

Selanjutnya: Bukan Pilihan Terbaik Untuk Pemegang Saham, Tawaran Merger Santos Ditolak Oil Search

 

Bagikan

Berita Terbaru

Multifinance Bidik Cuan dari Pembiayaan Modal Kerja
| Jumat, 02 Januari 2026 | 04:10 WIB

Multifinance Bidik Cuan dari Pembiayaan Modal Kerja

OJK mencatat, hingga Oktober 2025, pembiayaan modal kerja multifinance tumbuh 9,28% secara tahunan menjadi Rp 53,19 triliun. ​

Menanti Efek Spin Off UUS Asuransi
| Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00 WIB

Menanti Efek Spin Off UUS Asuransi

Terdapat 29 perusahaan UUS asuransi bakal spin off.                                                     

Strategi Reksadana: Adaptif dengan Reksadana Campuran
| Kamis, 01 Januari 2026 | 21:43 WIB

Strategi Reksadana: Adaptif dengan Reksadana Campuran

Di tengah ketidakpastian bursa dan potensi penurunan suku bunga yang lebih terbatas di 2026 reksadana campuran adalah alternatif menarik.

Menengok Karier Litta Indriya Ariesca, dari Analis Bisnis Hingga Jadi Dirut Elnusa
| Kamis, 01 Januari 2026 | 21:22 WIB

Menengok Karier Litta Indriya Ariesca, dari Analis Bisnis Hingga Jadi Dirut Elnusa

Litta Indriya Ariesca mengawali karier profesionalnya sebagai Business Analyst di Addisson Griffitts Consultant di Inggris hingga 2001.

Optimistis Kinerja Kuartal IV-2025 Membaik, BLTZ Siapkan Strategi di 2026
| Kamis, 01 Januari 2026 | 19:41 WIB

Optimistis Kinerja Kuartal IV-2025 Membaik, BLTZ Siapkan Strategi di 2026

Beberapa inisiatif yang dijalankan BLTZ antara lain peluncuran merchandise eksklusif, hingga pembaruan menu F&B yang lebih variatif.

Rencana Pengurangan Produksi Nikel Pemerintah Bisa Bikin Saham MBMA Merekah
| Kamis, 01 Januari 2026 | 19:15 WIB

Rencana Pengurangan Produksi Nikel Pemerintah Bisa Bikin Saham MBMA Merekah

Pemangkasan produksi bijih nikel ke 250 juta ton pada 2026 jadi katalis positif bagi MBMA. Analis rekomendasikan buy di 560-570, target price 660.

Sempat Jadi Top Gainer Akhir Tahun, ADMR Diuntungkan Sentimen Smelter
| Kamis, 01 Januari 2026 | 18:52 WIB

Sempat Jadi Top Gainer Akhir Tahun, ADMR Diuntungkan Sentimen Smelter

PT Adaro Minerals Indonesia Tbk adalah pemain batubara metalurgi (coking coal), bukan batubara energi sehingga sentimennya jauh lebih positif.

Analis Ungkap Peluang Rebound Saham BKSL di Tahun 2026
| Kamis, 01 Januari 2026 | 17:59 WIB

Analis Ungkap Peluang Rebound Saham BKSL di Tahun 2026

Saham BKSL tunjukkan sinyal rebound akhir 2025. Analis Maybank, MNC, dan Mandiri Sekuritas proyeksi target 150-198 dengan support kunci 131-134.

Tren Emas Bullish, Saham ARCI Masih Terhalang Tekanan Jual
| Kamis, 01 Januari 2026 | 14:00 WIB

Tren Emas Bullish, Saham ARCI Masih Terhalang Tekanan Jual

Pertumbuhan laba per saham (EPS Growth) ARCI tercatat melonjak tajam hingga 849,7% pada tahun 2025 kemarin.

Baru Mulai Fase Ekspansi, Tahun 2026 Kinerja CBDK Masih Akan Terkoreksi
| Kamis, 01 Januari 2026 | 12:00 WIB

Baru Mulai Fase Ekspansi, Tahun 2026 Kinerja CBDK Masih Akan Terkoreksi

Bahana Sekuritas mempertahankan rekomendasi beli dengan target harga Rp 13.100 untuk saham CBDK dari sebelumnya Rp 13.700 per saham.

INDEKS BERITA

Terpopuler