Hyppe Teknologi Indonesia Tersandung HYPN Berkupon 13% per Tahun

Selasa, 20 Juli 2021 | 15:27 WIB
Hyppe Teknologi Indonesia Tersandung HYPN Berkupon 13% per Tahun
[ILUSTRASI. Aplikasi Hyppe]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hyppe Teknologi Indonesia, perusahaan teknologi pengembang aplikasi sharing economy platform media sosial, tersangkut gagal bayar produk high yield promissory notes atau HYPN. Seorang nasabah HYPN Hyppe lantas melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, pada 16 April 2021 lalu dengan nomor laporan: LP/2012/IV/YAN.2.5/2021/SPKTPMJ.

Jordan Sarana pengacara dari Eternity Global Lawfirm selaku kuasa hukum Siu Cen, nasabah HYPN Hyppe, menyebut kerugian yang diderita kliennya mencapai Rp 4,7 miliar. Jordan melaporkan Direktur Utama Hyppe saat itu, Hondo Widjaja dengan tuduhan mulai dari penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebagai gambaran, Siu Cen menempatkan dana sebesar Rp 4,7 miliar pada HYPN Hyppe dengan janji imbal hasil (kupon) sebesar 13% per tahun.

Pada bilyet penempatan dana HYPN Hyppe, tercatat penempatan dana Siu Cen dilaksanakan sejak 3 April 2020 dan berjangka waktu hingga 12 bulan ke depan. Bilyet ini ditandatangani Hondo Widjaja, yang kala itu menjabat selaku direktur utama.

Baca Juga: Tunas Baru Lampung (TBLA) Kembali Perpanjang Masa Tender Offer atas Obligasi 2023

Pihak kuasa hukum Siu Cen meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi tawaran investasi yang dilakukan perusahaan-perusahaan non perbankan, seperti yang dilakukan Hyppe, agar memenuhi persyaratan. Sebab, sesuai Peraturan Bank Indonesia No.19/9/PBI tahun 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.20/1/PADG tahun 2018 ditegaskan bahwa promissory note merupakan surat berharga komersial dan penerbitannya wajib mendapat izin BI, sebelum dijual ke masyarakat bagi institusi non bank.

Putusan perkara no 633/K/Pid.sus/2013 sebagai dasar yurisprudensi, sudah mengatur dengan sangat tegas. “Dalam yurisprudensi itu disebutkan bahwa promissory note secara esensinya sama dengan deposito yang dikeluarkan perbankan dan wajib mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang,” terang Andreas, pendiri Eternity Global Lawfirm dalam siaran persnya yang diterima KONTAN, Minggu (18/7).

KONTAN lantas mengkonfirmasi perkara gagal bayar HYPN tersebut kepada Hondo Widjaja. "Saya pernah berkomunikasi langsung dengan pemilik dana melalui zoom dan Saya jelaskan mengenai perusahaan yang sedang terkena dampak Covid sehingga tidak dapat melakukan pembayaran secara sekaligus," tulis tulis Hondo dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Minggu (18/7). Hondo menegaskan, pihaknya telah menawarkan pengembalian sebagai itikad baik.

Hondo menambahkan, dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak yang berwajib. "Semua sudah detailkan di BAP (bukti acara pemeriksaan) dan sudah sangat jelas permasalahannya," tandas Hondo.

Berapa total dana HYPN yang dihimpun oleh Hyppe? Hondo mempersilahkan KONTAN menanyakan hal ini kepada Direktur Hyppe, Magindran Marieappan. Hingga berita ini diturunkan Magindran, pria berkebangsaan Malaysia yang lahir 27 Agustus 1983 tersebut belum menjawab pesan singkat yang disampaikan KONTAN.

Profil Hyppe

Hingga berita ini diturunkan, Hondo dan Magindran masing-masing menjabat sebagai Komisaris Utama dan Direktur Hyppe Teknologi Indonesia. Komisaris Hyppe lainnya bernama eva Admalia.

Merujuk data Kementerian Hukum dan HAM, pemegang saham mayoritas Hyppe dipegang oleh Bibit Porwoto dengan kepemilikan 92% saham. Sedangkan sisa saham lainnya dimiliki oleh Doris Halim Lo (3%), Hondo Widjaja (3%) dan Albert Oscarina (2%).

Baca Juga: Ini Sebab Inggris Kalah Saing Dengan Uni Eropa dan China di Baterai Kendaraan Listrik

Hyppe sendiri merupakan platform media sosial yang dibangun sebagai wadah bagi para content creator. Kepemilikan konten yang didukung oleh blockchain dan sistem bagi hasil dari sebuah iklan secara adil dan transparan, menjadi nilai lebih yang Hyppe berikan kepada para content creator.

Visi Hyppe adalah menjadi platform pertama yang menjamin otentifikasi seluruh konten digital. Hyppe juga ingin menjadi platform pertama yang mengglobalisasikan semua konten digital dari berbagai wilayah serta menjadi sharing economy konten digital pertama dan perusahaan terkemuka nomor satu yang memiliki konten digital terbesar.

Selanjutnya: Telenor, Perusahaan Telko Nowergia Menaikkan Prospek Pendapatan Setahun

Selanjutnya: Bukan Pilihan Terbaik Untuk Pemegang Saham, Tawaran Merger Santos Ditolak Oil Search

 

Bagikan

Berita Terbaru

Tertekan Sentimen Global dan Domestik, Rupiah Sepekan Terus Bergerak Lesu
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22 WIB

Tertekan Sentimen Global dan Domestik, Rupiah Sepekan Terus Bergerak Lesu

Mengutip data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,13% ke Rp 16.819 per dolar AS pada perdagangan, Jumat (9/1).

Presiden Direktur MARK Ridwan Goh Punya Kiat Membangun Portofolio Aset yang Solid
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:19 WIB

Presiden Direktur MARK Ridwan Goh Punya Kiat Membangun Portofolio Aset yang Solid

Bagi Ridwan Goh, investasi bukan cuma jalan pintas menuju kekayaan, tapi sebuah sarana untuk mengelola nilai secara disiplin dan terstruktur. 

Blibli (BELI) Memperkuat Strategi Omnichannel dan Infrastruktur Logistik
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:16 WIB

Blibli (BELI) Memperkuat Strategi Omnichannel dan Infrastruktur Logistik

Di tengah persaingan bisnis e-commerce yang ketat, PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau Blibli terus memperkuat fondasi omnichannel 

Optimisme Akhir Tahun Menurun
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 09:59 WIB

Optimisme Akhir Tahun Menurun

IKK Desember 2025 berada di level 123,5. Indeks di atas 100 menunjukkan posisi optimistis           

Kabinet Makin Gemuk, Efek Ekonomi Tetap Tipis
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 09:48 WIB

Kabinet Makin Gemuk, Efek Ekonomi Tetap Tipis

Realisasi belanja K/L tahun 2025 mencapai Rp 1.500,4 triliun, setara 129,3% dari target             

Harga Jam Tangan Mewah Cetak Rekor, Jam Model Dress Watch Paling Diburu Kolektor
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Jam Tangan Mewah Cetak Rekor, Jam Model Dress Watch Paling Diburu Kolektor

Harga jam tangan mewah di pasar sekunder mencetak rekor tertinggi dalam dua tahun, didorong aksi gen Z memburu dress watch

Beban Fiskal
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:30 WIB

Beban Fiskal

Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) adalah jangkar perekonomian. Kesehatan keuangan negara cerminnya adalah kesehatan fiskal.

Bos Ponsel yang Terus Berdering
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:15 WIB

Bos Ponsel yang Terus Berdering

Menyusuri perjalanan karier Hasan Aula hingga menjabat Wakil Direktur Utama PT Erajaya Swasembada Tbk.

Konsumsi Listrik per Kapita Indonesia Melonjak
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 05:50 WIB

Konsumsi Listrik per Kapita Indonesia Melonjak

Konsumsi listrik per kapita Indonesia naik dari 1.411 kilowatt hour (kWh) pada 2024 menjadi 1.584 kWh pada 2025.

Optimalisasi Manajemen Risiko Suku Bunga
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 05:37 WIB

Optimalisasi Manajemen Risiko Suku Bunga

Pengelolaan investasi berbasis kewajiban kini menjadi keharusan bagi industri pensiun dan asuransi yang menghadapi kewajiban jangka panjang.

INDEKS BERITA

Terpopuler