Hyppe Teknologi Indonesia Tersandung HYPN Berkupon 13% per Tahun

Selasa, 20 Juli 2021 | 15:27 WIB
Hyppe Teknologi Indonesia Tersandung HYPN Berkupon 13% per Tahun
[ILUSTRASI. Aplikasi Hyppe]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hyppe Teknologi Indonesia, perusahaan teknologi pengembang aplikasi sharing economy platform media sosial, tersangkut gagal bayar produk high yield promissory notes atau HYPN. Seorang nasabah HYPN Hyppe lantas melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, pada 16 April 2021 lalu dengan nomor laporan: LP/2012/IV/YAN.2.5/2021/SPKTPMJ.

Jordan Sarana pengacara dari Eternity Global Lawfirm selaku kuasa hukum Siu Cen, nasabah HYPN Hyppe, menyebut kerugian yang diderita kliennya mencapai Rp 4,7 miliar. Jordan melaporkan Direktur Utama Hyppe saat itu, Hondo Widjaja dengan tuduhan mulai dari penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebagai gambaran, Siu Cen menempatkan dana sebesar Rp 4,7 miliar pada HYPN Hyppe dengan janji imbal hasil (kupon) sebesar 13% per tahun.

Pada bilyet penempatan dana HYPN Hyppe, tercatat penempatan dana Siu Cen dilaksanakan sejak 3 April 2020 dan berjangka waktu hingga 12 bulan ke depan. Bilyet ini ditandatangani Hondo Widjaja, yang kala itu menjabat selaku direktur utama.

Baca Juga: Tunas Baru Lampung (TBLA) Kembali Perpanjang Masa Tender Offer atas Obligasi 2023

Pihak kuasa hukum Siu Cen meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi tawaran investasi yang dilakukan perusahaan-perusahaan non perbankan, seperti yang dilakukan Hyppe, agar memenuhi persyaratan. Sebab, sesuai Peraturan Bank Indonesia No.19/9/PBI tahun 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.20/1/PADG tahun 2018 ditegaskan bahwa promissory note merupakan surat berharga komersial dan penerbitannya wajib mendapat izin BI, sebelum dijual ke masyarakat bagi institusi non bank.

Putusan perkara no 633/K/Pid.sus/2013 sebagai dasar yurisprudensi, sudah mengatur dengan sangat tegas. “Dalam yurisprudensi itu disebutkan bahwa promissory note secara esensinya sama dengan deposito yang dikeluarkan perbankan dan wajib mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang,” terang Andreas, pendiri Eternity Global Lawfirm dalam siaran persnya yang diterima KONTAN, Minggu (18/7).

KONTAN lantas mengkonfirmasi perkara gagal bayar HYPN tersebut kepada Hondo Widjaja. "Saya pernah berkomunikasi langsung dengan pemilik dana melalui zoom dan Saya jelaskan mengenai perusahaan yang sedang terkena dampak Covid sehingga tidak dapat melakukan pembayaran secara sekaligus," tulis tulis Hondo dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Minggu (18/7). Hondo menegaskan, pihaknya telah menawarkan pengembalian sebagai itikad baik.

Hondo menambahkan, dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak yang berwajib. "Semua sudah detailkan di BAP (bukti acara pemeriksaan) dan sudah sangat jelas permasalahannya," tandas Hondo.

Berapa total dana HYPN yang dihimpun oleh Hyppe? Hondo mempersilahkan KONTAN menanyakan hal ini kepada Direktur Hyppe, Magindran Marieappan. Hingga berita ini diturunkan Magindran, pria berkebangsaan Malaysia yang lahir 27 Agustus 1983 tersebut belum menjawab pesan singkat yang disampaikan KONTAN.

Profil Hyppe

Hingga berita ini diturunkan, Hondo dan Magindran masing-masing menjabat sebagai Komisaris Utama dan Direktur Hyppe Teknologi Indonesia. Komisaris Hyppe lainnya bernama eva Admalia.

Merujuk data Kementerian Hukum dan HAM, pemegang saham mayoritas Hyppe dipegang oleh Bibit Porwoto dengan kepemilikan 92% saham. Sedangkan sisa saham lainnya dimiliki oleh Doris Halim Lo (3%), Hondo Widjaja (3%) dan Albert Oscarina (2%).

Baca Juga: Ini Sebab Inggris Kalah Saing Dengan Uni Eropa dan China di Baterai Kendaraan Listrik

Hyppe sendiri merupakan platform media sosial yang dibangun sebagai wadah bagi para content creator. Kepemilikan konten yang didukung oleh blockchain dan sistem bagi hasil dari sebuah iklan secara adil dan transparan, menjadi nilai lebih yang Hyppe berikan kepada para content creator.

Visi Hyppe adalah menjadi platform pertama yang menjamin otentifikasi seluruh konten digital. Hyppe juga ingin menjadi platform pertama yang mengglobalisasikan semua konten digital dari berbagai wilayah serta menjadi sharing economy konten digital pertama dan perusahaan terkemuka nomor satu yang memiliki konten digital terbesar.

Selanjutnya: Telenor, Perusahaan Telko Nowergia Menaikkan Prospek Pendapatan Setahun

Selanjutnya: Bukan Pilihan Terbaik Untuk Pemegang Saham, Tawaran Merger Santos Ditolak Oil Search

 

Bagikan

Berita Terbaru

Jumlah Penonton Bioskop Cinema XXI Membludak, Kinerja CNMA Diproyeksi Bakal Meningkat
| Kamis, 19 Juni 2025 | 10:50 WIB

Jumlah Penonton Bioskop Cinema XXI Membludak, Kinerja CNMA Diproyeksi Bakal Meningkat

PT Nusantara Sejahtara Raya Tbk (CNMA) diproyeksikan bisa menorehkan kinerja yang lebih baik di kuartal II-2025.

IPO Tetap Jadi Opsi Bagi Inalum Meski Bakal Dapat Dukungan Pendanaan dari Danantara
| Kamis, 19 Juni 2025 | 09:10 WIB

IPO Tetap Jadi Opsi Bagi Inalum Meski Bakal Dapat Dukungan Pendanaan dari Danantara

Danantara disebut bakal ikut mendanai proyek SGAR Fase II dan smelter aluminium baru di Kuala Tanjung.

Profit 32,02% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Tergerus (19 Juni 2025)
| Kamis, 19 Juni 2025 | 09:02 WIB

Profit 32,02% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Tergerus (19 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (19 Juni 2025) 1.937.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 32,02% jika menjual hari ini.

Terdorong Harga Komoditas, Kinerja Emiten Grup MIND ID diproyeksikan Positif
| Kamis, 19 Juni 2025 | 09:00 WIB

Terdorong Harga Komoditas, Kinerja Emiten Grup MIND ID diproyeksikan Positif

Belakangan ini mulai terlihat adanya pemulihan harga komoditas, dan hal ini menjadi katalis positif bagi kinerja emiten-emiten di bawah MIND ID.

Selektif Memilih Saham-Saham Konglomerasi
| Kamis, 19 Juni 2025 | 07:48 WIB

Selektif Memilih Saham-Saham Konglomerasi

Saham Grup Bakrie dan Grup Barito masih unggul, didorong oleh rencana aksi korporasi dan membaiknya kinerja keuangan

Ironi Status Kelas Menengah Indonesia
| Kamis, 19 Juni 2025 | 07:22 WIB

Ironi Status Kelas Menengah Indonesia

Ukuran sejati pembangunan bukan terletak pada laporan makroekonomi atau klasifikasi global, tetapi dalam hidup sehari-hari rakyat.

Putra Rajawali (PURA) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 30% Tahun Ini
| Kamis, 19 Juni 2025 | 07:15 WIB

Putra Rajawali (PURA) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 30% Tahun Ini

PURA berencana membuka cabang-cabang baru untuk menghubungkan jalur Pulau Jawa - Sumatra dan Pulau Jawa ke wilayah Indonesia bagian timur.

Cukai MBDK Batal, Emiten Barang Konsumsi Bernapas Lega
| Kamis, 19 Juni 2025 | 07:10 WIB

Cukai MBDK Batal, Emiten Barang Konsumsi Bernapas Lega

Dengan batalnya tarif cukai MBDK, emiten barang konsumen meyakini, margin kinerja mereka bakal terjaga

Absen Bagi Dividen, ASRI Fokus Memulihkan Kinerja Laba Bersih
| Kamis, 19 Juni 2025 | 07:07 WIB

Absen Bagi Dividen, ASRI Fokus Memulihkan Kinerja Laba Bersih

Manajemen ASRI mengatakan, laba bersih perusahaan akan kembali digunakan untuk menopang kinerja tahun ini. 

Beban Berat Korporasi
| Kamis, 19 Juni 2025 | 07:04 WIB

Beban Berat Korporasi

Namun, sentimen investasi Danantara hanya bersifat sementara jika tidak didukung fundamental kuat dari emiten yang mendapat suntikan pendanaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler