Hyppe Teknologi Indonesia Tersandung HYPN Berkupon 13% per Tahun

Selasa, 20 Juli 2021 | 15:27 WIB
Hyppe Teknologi Indonesia Tersandung HYPN Berkupon 13% per Tahun
[ILUSTRASI. Aplikasi Hyppe]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hyppe Teknologi Indonesia, perusahaan teknologi pengembang aplikasi sharing economy platform media sosial, tersangkut gagal bayar produk high yield promissory notes atau HYPN. Seorang nasabah HYPN Hyppe lantas melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, pada 16 April 2021 lalu dengan nomor laporan: LP/2012/IV/YAN.2.5/2021/SPKTPMJ.

Jordan Sarana pengacara dari Eternity Global Lawfirm selaku kuasa hukum Siu Cen, nasabah HYPN Hyppe, menyebut kerugian yang diderita kliennya mencapai Rp 4,7 miliar. Jordan melaporkan Direktur Utama Hyppe saat itu, Hondo Widjaja dengan tuduhan mulai dari penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebagai gambaran, Siu Cen menempatkan dana sebesar Rp 4,7 miliar pada HYPN Hyppe dengan janji imbal hasil (kupon) sebesar 13% per tahun.

Pada bilyet penempatan dana HYPN Hyppe, tercatat penempatan dana Siu Cen dilaksanakan sejak 3 April 2020 dan berjangka waktu hingga 12 bulan ke depan. Bilyet ini ditandatangani Hondo Widjaja, yang kala itu menjabat selaku direktur utama.

Baca Juga: Tunas Baru Lampung (TBLA) Kembali Perpanjang Masa Tender Offer atas Obligasi 2023

Pihak kuasa hukum Siu Cen meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi tawaran investasi yang dilakukan perusahaan-perusahaan non perbankan, seperti yang dilakukan Hyppe, agar memenuhi persyaratan. Sebab, sesuai Peraturan Bank Indonesia No.19/9/PBI tahun 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.20/1/PADG tahun 2018 ditegaskan bahwa promissory note merupakan surat berharga komersial dan penerbitannya wajib mendapat izin BI, sebelum dijual ke masyarakat bagi institusi non bank.

Putusan perkara no 633/K/Pid.sus/2013 sebagai dasar yurisprudensi, sudah mengatur dengan sangat tegas. “Dalam yurisprudensi itu disebutkan bahwa promissory note secara esensinya sama dengan deposito yang dikeluarkan perbankan dan wajib mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang,” terang Andreas, pendiri Eternity Global Lawfirm dalam siaran persnya yang diterima KONTAN, Minggu (18/7).

KONTAN lantas mengkonfirmasi perkara gagal bayar HYPN tersebut kepada Hondo Widjaja. "Saya pernah berkomunikasi langsung dengan pemilik dana melalui zoom dan Saya jelaskan mengenai perusahaan yang sedang terkena dampak Covid sehingga tidak dapat melakukan pembayaran secara sekaligus," tulis tulis Hondo dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Minggu (18/7). Hondo menegaskan, pihaknya telah menawarkan pengembalian sebagai itikad baik.

Hondo menambahkan, dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak yang berwajib. "Semua sudah detailkan di BAP (bukti acara pemeriksaan) dan sudah sangat jelas permasalahannya," tandas Hondo.

Berapa total dana HYPN yang dihimpun oleh Hyppe? Hondo mempersilahkan KONTAN menanyakan hal ini kepada Direktur Hyppe, Magindran Marieappan. Hingga berita ini diturunkan Magindran, pria berkebangsaan Malaysia yang lahir 27 Agustus 1983 tersebut belum menjawab pesan singkat yang disampaikan KONTAN.

Profil Hyppe

Hingga berita ini diturunkan, Hondo dan Magindran masing-masing menjabat sebagai Komisaris Utama dan Direktur Hyppe Teknologi Indonesia. Komisaris Hyppe lainnya bernama eva Admalia.

Merujuk data Kementerian Hukum dan HAM, pemegang saham mayoritas Hyppe dipegang oleh Bibit Porwoto dengan kepemilikan 92% saham. Sedangkan sisa saham lainnya dimiliki oleh Doris Halim Lo (3%), Hondo Widjaja (3%) dan Albert Oscarina (2%).

Baca Juga: Ini Sebab Inggris Kalah Saing Dengan Uni Eropa dan China di Baterai Kendaraan Listrik

Hyppe sendiri merupakan platform media sosial yang dibangun sebagai wadah bagi para content creator. Kepemilikan konten yang didukung oleh blockchain dan sistem bagi hasil dari sebuah iklan secara adil dan transparan, menjadi nilai lebih yang Hyppe berikan kepada para content creator.

Visi Hyppe adalah menjadi platform pertama yang menjamin otentifikasi seluruh konten digital. Hyppe juga ingin menjadi platform pertama yang mengglobalisasikan semua konten digital dari berbagai wilayah serta menjadi sharing economy konten digital pertama dan perusahaan terkemuka nomor satu yang memiliki konten digital terbesar.

Selanjutnya: Telenor, Perusahaan Telko Nowergia Menaikkan Prospek Pendapatan Setahun

Selanjutnya: Bukan Pilihan Terbaik Untuk Pemegang Saham, Tawaran Merger Santos Ditolak Oil Search

 

Bagikan

Berita Terbaru

BNPL Perbankan Tumbuh Pesat, Transaksi Meningkat Jelang Lebaran 2026
| Selasa, 17 Maret 2026 | 13:13 WIB

BNPL Perbankan Tumbuh Pesat, Transaksi Meningkat Jelang Lebaran 2026

Pertumbuhan paylater perbankan melonjak 20% di awal 2026, didorong Ramadan dan Lebaran. Cari tahu mengapa ini jadi peluang besar.

Krisis Ojol Bakal Ganggu Profitabilitas GOTO, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 17 Maret 2026 | 11:00 WIB

Krisis Ojol Bakal Ganggu Profitabilitas GOTO, Simak Rekomendasi Sahamnya

Fenomena kelangkaan ojol terjadi karena perubahan aturan dari aplikator terkait Bonus Hari Raya yang dinilai semakin sulit untuk didapatkan.

Pebisnis Keluhkan Izin Barang di Pelabuhan Terhambat
| Selasa, 17 Maret 2026 | 09:19 WIB

Pebisnis Keluhkan Izin Barang di Pelabuhan Terhambat

Kebijakan ini merugikan pelaku usaha lantaran memunculkan risiko terganggunya pasokan bahan baku dan aktivitas logistik nasional

Dharma Polimetal (DRMA) Mengincar Pertumbuhan 10%
| Selasa, 17 Maret 2026 | 09:06 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Mengincar Pertumbuhan 10%

Dengan penerapan strategi diversifikasi produk dan penguatan kapabilitas manufaktur ini, DRMA optimistis dapat menjaga pertumbuhan.

Kenaikan Harga BBM Industri Mengerek Biaya Operasional
| Selasa, 17 Maret 2026 | 08:55 WIB

Kenaikan Harga BBM Industri Mengerek Biaya Operasional

Pertamina Patra Niaga menyampaikan perubahan harga berlaku untuk penyerahan BBM yang diambil dari instalasi atau depot perusahaan.

Meski di Bawah Lindungan BI, Rupiah Berpotensi Tertekan, Simak Prediksinya Hari Ini
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:24 WIB

Meski di Bawah Lindungan BI, Rupiah Berpotensi Tertekan, Simak Prediksinya Hari Ini

Kemarin rupiah sempat menyundul angka Rp 17.000. BI berupaya keras menahan rupiah agar tidak menembus angka keramat tersebut.

Emiten Pengembang Smelter Terpapar Lonjakan Harga Aluminium
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:05 WIB

Emiten Pengembang Smelter Terpapar Lonjakan Harga Aluminium

Lonjakan harga aluminium dapat menjadi sentimen yang memengaruhi kelangsungan usaha emiten pengembang smelter.

Menjelang Libur Lebaran, Amankan Portofolio, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:03 WIB

Menjelang Libur Lebaran, Amankan Portofolio, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG diproyeksi masih akan bergerak fluktuatif..Selain faktor politik, hari ini pasar menantikan arah suku bunga Bank Indonesia (BI).

Para Calon Nakhoda Bursa Efek Siap Bersaing
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:49 WIB

Para Calon Nakhoda Bursa Efek Siap Bersaing

Nama-nama paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2026-2030 kini mulai bermuculan.

Setelah Rajin Akuisisi, Bumi Resources (BUMI) Menambah Aset Non Batubara
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45 WIB

Setelah Rajin Akuisisi, Bumi Resources (BUMI) Menambah Aset Non Batubara

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terus berupaya meningkatkan kontribusi pendapatan segmen bisnis non-batubara.

INDEKS BERITA

Terpopuler