Hyppe Teknologi Indonesia Tersandung HYPN Berkupon 13% per Tahun

Selasa, 20 Juli 2021 | 15:27 WIB
Hyppe Teknologi Indonesia Tersandung HYPN Berkupon 13% per Tahun
[ILUSTRASI. Aplikasi Hyppe]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hyppe Teknologi Indonesia, perusahaan teknologi pengembang aplikasi sharing economy platform media sosial, tersangkut gagal bayar produk high yield promissory notes atau HYPN. Seorang nasabah HYPN Hyppe lantas melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, pada 16 April 2021 lalu dengan nomor laporan: LP/2012/IV/YAN.2.5/2021/SPKTPMJ.

Jordan Sarana pengacara dari Eternity Global Lawfirm selaku kuasa hukum Siu Cen, nasabah HYPN Hyppe, menyebut kerugian yang diderita kliennya mencapai Rp 4,7 miliar. Jordan melaporkan Direktur Utama Hyppe saat itu, Hondo Widjaja dengan tuduhan mulai dari penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebagai gambaran, Siu Cen menempatkan dana sebesar Rp 4,7 miliar pada HYPN Hyppe dengan janji imbal hasil (kupon) sebesar 13% per tahun.

Pada bilyet penempatan dana HYPN Hyppe, tercatat penempatan dana Siu Cen dilaksanakan sejak 3 April 2020 dan berjangka waktu hingga 12 bulan ke depan. Bilyet ini ditandatangani Hondo Widjaja, yang kala itu menjabat selaku direktur utama.

Baca Juga: Tunas Baru Lampung (TBLA) Kembali Perpanjang Masa Tender Offer atas Obligasi 2023

Pihak kuasa hukum Siu Cen meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi tawaran investasi yang dilakukan perusahaan-perusahaan non perbankan, seperti yang dilakukan Hyppe, agar memenuhi persyaratan. Sebab, sesuai Peraturan Bank Indonesia No.19/9/PBI tahun 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.20/1/PADG tahun 2018 ditegaskan bahwa promissory note merupakan surat berharga komersial dan penerbitannya wajib mendapat izin BI, sebelum dijual ke masyarakat bagi institusi non bank.

Putusan perkara no 633/K/Pid.sus/2013 sebagai dasar yurisprudensi, sudah mengatur dengan sangat tegas. “Dalam yurisprudensi itu disebutkan bahwa promissory note secara esensinya sama dengan deposito yang dikeluarkan perbankan dan wajib mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang,” terang Andreas, pendiri Eternity Global Lawfirm dalam siaran persnya yang diterima KONTAN, Minggu (18/7).

KONTAN lantas mengkonfirmasi perkara gagal bayar HYPN tersebut kepada Hondo Widjaja. "Saya pernah berkomunikasi langsung dengan pemilik dana melalui zoom dan Saya jelaskan mengenai perusahaan yang sedang terkena dampak Covid sehingga tidak dapat melakukan pembayaran secara sekaligus," tulis tulis Hondo dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Minggu (18/7). Hondo menegaskan, pihaknya telah menawarkan pengembalian sebagai itikad baik.

Hondo menambahkan, dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak yang berwajib. "Semua sudah detailkan di BAP (bukti acara pemeriksaan) dan sudah sangat jelas permasalahannya," tandas Hondo.

Berapa total dana HYPN yang dihimpun oleh Hyppe? Hondo mempersilahkan KONTAN menanyakan hal ini kepada Direktur Hyppe, Magindran Marieappan. Hingga berita ini diturunkan Magindran, pria berkebangsaan Malaysia yang lahir 27 Agustus 1983 tersebut belum menjawab pesan singkat yang disampaikan KONTAN.

Profil Hyppe

Hingga berita ini diturunkan, Hondo dan Magindran masing-masing menjabat sebagai Komisaris Utama dan Direktur Hyppe Teknologi Indonesia. Komisaris Hyppe lainnya bernama eva Admalia.

Merujuk data Kementerian Hukum dan HAM, pemegang saham mayoritas Hyppe dipegang oleh Bibit Porwoto dengan kepemilikan 92% saham. Sedangkan sisa saham lainnya dimiliki oleh Doris Halim Lo (3%), Hondo Widjaja (3%) dan Albert Oscarina (2%).

Baca Juga: Ini Sebab Inggris Kalah Saing Dengan Uni Eropa dan China di Baterai Kendaraan Listrik

Hyppe sendiri merupakan platform media sosial yang dibangun sebagai wadah bagi para content creator. Kepemilikan konten yang didukung oleh blockchain dan sistem bagi hasil dari sebuah iklan secara adil dan transparan, menjadi nilai lebih yang Hyppe berikan kepada para content creator.

Visi Hyppe adalah menjadi platform pertama yang menjamin otentifikasi seluruh konten digital. Hyppe juga ingin menjadi platform pertama yang mengglobalisasikan semua konten digital dari berbagai wilayah serta menjadi sharing economy konten digital pertama dan perusahaan terkemuka nomor satu yang memiliki konten digital terbesar.

Selanjutnya: Telenor, Perusahaan Telko Nowergia Menaikkan Prospek Pendapatan Setahun

Selanjutnya: Bukan Pilihan Terbaik Untuk Pemegang Saham, Tawaran Merger Santos Ditolak Oil Search

 

Bagikan

Berita Terbaru

Integrasi Makin Matang, Kanal Digital Terus Didorong
| Jumat, 13 Maret 2026 | 02:45 WIB

Integrasi Makin Matang, Kanal Digital Terus Didorong

Akses digital yang kian marak digunakan masyarakat, mendorong industri asuransi untuk meningkatkan penetrasi lewat kanal tersebut. 

Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
| Jumat, 13 Maret 2026 | 02:30 WIB

Transaksi QRIS Tumbuh Pesat

Nilai transaksi QRIS Januari 2026 melonjak 103,35% menjadi Rp 164,48 triliun. Pelajari potensi keuntungan dari lonjakan pembayaran digital ini.

Konsekuensi dari Restrukturisasi BUMN
| Jumat, 13 Maret 2026 | 02:05 WIB

Konsekuensi dari Restrukturisasi BUMN

Restrukturisasi bukan sekadar proyek efisiensi atau perampingan struktur, ia menyangkut bagaimana risiko didistribusikan dalam perekonomian.

Bank Digital Tumpang Jaringan ATM Bank Konvensional
| Jumat, 13 Maret 2026 | 02:00 WIB

Bank Digital Tumpang Jaringan ATM Bank Konvensional

Bank Aladin Syariah kini gandeng BCA, nasabah bisa tarik tunai tanpa kartu. Simak biaya transaksi dan dampaknya pada perbankan digital!

Dinamika Saham Gocap, Belum Dilirik Karena Kinerjanya Belum Menarik
| Kamis, 12 Maret 2026 | 14:00 WIB

Dinamika Saham Gocap, Belum Dilirik Karena Kinerjanya Belum Menarik

Tidak semua saham gocap selalu bernasib tragis. Beberapa emiten yang penghuni saham gocap juga ada yang bisa menaikkan harga sahamnya.

Portofolio Diisi Saham Tidak Likuid, Asabri Upayakan Tidak Ulangi Kesalahan
| Kamis, 12 Maret 2026 | 13:00 WIB

Portofolio Diisi Saham Tidak Likuid, Asabri Upayakan Tidak Ulangi Kesalahan

Portofolio saham yang ada dan masuk dalam PPK merupakan portofolio Asabri terdahulu yang telah diakuisisi dan dimiliki sebelum tahun 2020.

Keponakan Prabowo Beli 5% Saham TRIN di Desember 2025, Balik Modal Usai Jual Sebagian
| Kamis, 12 Maret 2026 | 12:20 WIB

Keponakan Prabowo Beli 5% Saham TRIN di Desember 2025, Balik Modal Usai Jual Sebagian

BEI melihat, aksi ini tidak sesuai dengan informasi sebelumnya terkait rencana Rahayu untuk menambah kepemilikan di TRIN hingga 20%.

IHSG Tertekan, Cek Peluang dari Saham-Saham yang Murah
| Kamis, 12 Maret 2026 | 06:38 WIB

IHSG Tertekan, Cek Peluang dari Saham-Saham yang Murah

Di tengah tren pelemahan IHSG, beberapa saham menawarkan valuasi murah di tengah tekanan pasar saham

Pendapatan Naik, GOTO Memangkas Rugi Bersih 77%
| Kamis, 12 Maret 2026 | 06:34 WIB

Pendapatan Naik, GOTO Memangkas Rugi Bersih 77%

Rugi bersih GOTO terpangkas 77,08% (YoY) jadi Rp 1,18 triliun di 2025. Padahal, pada 2024 GOTO masih menanggung rugi bersih Rp 5,15 triliun.

Rupiah Loyo, Dolar AS Menguat, Geopolitik Global Memanas
| Kamis, 12 Maret 2026 | 04:45 WIB

Rupiah Loyo, Dolar AS Menguat, Geopolitik Global Memanas

Rupiah melemah 0,14% ke Rp 16.886 per dolar AS. Geopolitik global dan inflasi AS jadi pemicu. Simak proyeksi selengkapnya

INDEKS BERITA