ICS Siap Dirilis, Risiko Kredit Lebih Terukur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan Innovative Credit Scoring (ICS) bagi lembaga jasa keuangan dirilis akhir tahun ini. Alternatif indikator penilaian kelayakan calon debitur ini diyakini bisa membantu industri keuangan memperluas pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi bilang ICS adalah penggunaan data non keuangan, seperti data telekomunikasi, transaksi e-commerce, hingga unggahan media sosial sebagai sumber data penilaian risiko kredit.
