IKEA Meluncurkan Skema Pembelian Kembali untuk Produk Furnitur

Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:18 WIB
IKEA Meluncurkan Skema Pembelian Kembali untuk Produk Furnitur
[ILUSTRASI. Logo peritel furnitur IKEA di Mexico City, Meksiko, 22 Mei 2019. REUTERS/Edgard Garrido/File Photo]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON (Reuters) – Anda sudah bosan dengan furnitur yang Anda beli di IKEA, seperti meja rias, laci, lemari dan meja? Jika ya, bersiap-siaplah untuk membawanya kembali ke gerai furniture itu untuk dijual kembali sebagai barang bekas.

Jaringan ritel furniture terbesar di dunia itu, Selasa (13/10), mengatakan, inisiatif  “Beli Kembali” adalah bagian dari tujuannya untuk menjadi “bisnis yang sepenuhnya melingkar dan beriklim positif pada tahun 2030.”

Baca Juga: IKEA siap tambah dua gerai di Bandung dan Jakarta pada 2021

Berdasarkan skema tersebut, pelanggan akan mendapatkan voucher untuk dibelanjakan di toko IKEA. Nilainya tergantung pada kondisi furniture yang mereka jual kembali.

Inisiatif ini akan dipromosikan dalam kampanye yang berlangsung mulai 24 November hingga 3 Desember, meskipun penawaran akan berlanjut setelah tanggal tersebut.

Pelanggan dengan barang “seperti baru” atau tanpa goresan akan mendapatkan 50% dari harga aslinya, barang “sangat bagus” dengan goresan kecil akan mendapatkan 40% , dan barang “bekas pakai” dengan beberapa goresan akan mendapatkan 30%.

Cuma ada satu syarat yang perlu dicermati konsumen. Furnitur yang akan dijual kembali harus dibawa ke toko “dalam keadaan utuh”.

IKEA mengatakan, voucher tidak akan memiliki tanggal kadaluarsa untuk mendorong pelanggan membeli barang hanya ketika dibutuhkan.

“Dengan membuat hidup berkelanjutan lebih sederhana dan mudah diakses, IKEA berharap inisiatif ini akan membantu pelanggannya mengambil sikap melawan konsumsi berlebihan pada Black Friday ini dan di tahun-tahun mendatang,” katanya mengacu pada 27 November, ketika banyak pengecer menawarkan diskon besar untuk produk mereka.

Baca Juga: Mudahkan pelanggan, IKEA meluncurkan katalog digital 2021

IKEA menambahkan, bahwa apapun yang tidak dapat dijual kembali akan didaur ulang atau disumbangkan untuk amal.

Pada tahun 2021, IKEA berencana memiliki area khusus di setiap toko untuk orang dapat menjual kembali furniture lama mereka dan menemukan furniture yang diperbaiki atau diperbarui.

Pekan lalu, IKEA mengatakan, dengan adanya “jual kembali”,  penjualan kembali mengalami pertumbuhan setelah krisis virus corona meningkatkan minat pembeli untuk membelanjakan lebih banyak di rumah mereka, sebuah tren yang diyakini akan tetap ada.

Selanjutnya: Bank Syariah BUMN Merger, Persaingan Bisnis Bakal Timpang

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

INDEKS BERITA

Terpopuler