KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca bubarnya Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC), Gubernur Jenderal Belanda saat itu, Johannes van den Bosch menerapkan sistem tanam paksa atau cultuurstelsel pada tahun 1830.
Lalu, terjadi perubahan politik di Belanda. Tahun 1870 kaum liberal menjadi mayoritas di parlemen Belanda. Mereka ingin komersialisasi Hindia Belanda. Jadi , modal swasta bisa masuk secara bebas.
Maka, pemerintah Hindia Belanda melaksanakan Agrarische Wet atau Undang-Undang Agraria tahun 1870. Isu terpenting beleid ini adalah hak erfpacht, semacam Hak Guna Usaha (HGU).
Tujuannya, memberi peluang ke pemodal asing saat itu, seperti Inggris, Belgia, Amerika Serikat, Jepang dan China menyewa tanah pemerintah selama 75 tahun. Sedangkan tanah pribumi dapat disewa hingga 30 tahun.
Lalu 1,5 abad, tepatnya 154 tahun pasca Agrarische Wet, di bekas jajahan Belanda yang kini bernama Indonesia, terbit Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2024 Tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Demi menarik investor, Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (11/7) itu mengobral HGU hampir dua abad, tepatnya 190 tahun.
Memang tidak langsung 190 tahun. Tahap pertama 95 tahun dan bisa diperpanjang 95 tahun lagi, Lalu hak guna bangunan (HGB) paling lama 80 tahun dan dapat diperpanjang 80 tahun lagi. Jadi 160 tahun,
HGU di Perpres 75/2024 jauh lebih panjang dibanding masa kolonial. Pemerintah terkesan mengobral HGU demi menarik investor ke IKN. Juni lalu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui, belum ada investor asing di IKN.
Pembangunan sebuah kota, tentu tidak seperti memasak mi instan. Jokowi jangan mengulangi kesalahan, ketika jor-joran dan bernafsu membangun infrastruktur. Beban utang menumpuk BUMN Karya - sebagian emiten bursa saham - salah satunya lantaran beban penugasan proyek pemerintah.
Di tengah upaya restrukturisasi utang, BUMN karya terus mendapat penugasan membangun infrastruktur lain. Sialnya, penugasan pemerintah kerap tidak diimbangi dengan penempatan ekuitas.
Menjelang akhir masa jabatan, Jokowi jangan terlalu ngegas, sebaiknya perbaiki kinerja pemerintah, tingkatkan daya beli rakyat serta fokus di sektor yang lebih penting, seperti pendidikan dan pemenuhan pangan. Fokus ini sebaiknya juga jadi program utama presiden berikutnya, Prabowo Subianto.
