IKN dan Kolonial

Senin, 15 Juli 2024 | 08:05 WIB
IKN dan Kolonial
[ILUSTRASI. TAJUK - Ahmad Febrian]
Ahmad Febrian | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca bubarnya Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC), Gubernur Jenderal Belanda saat itu, Johannes van den Bosch menerapkan sistem tanam paksa atau cultuurstelsel pada tahun 1830. 

Lalu, terjadi perubahan politik di Belanda. Tahun 1870 kaum liberal menjadi mayoritas di parlemen Belanda. Mereka ingin komersialisasi Hindia Belanda. Jadi , modal swasta bisa masuk secara bebas.

Maka, pemerintah Hindia Belanda melaksanakan Agrarische Wet atau Undang-Undang Agraria tahun 1870. Isu terpenting beleid ini adalah  hak erfpacht, semacam Hak Guna Usaha (HGU).

Tujuannya, memberi peluang ke pemodal asing saat itu, seperti Inggris, Belgia, Amerika Serikat, Jepang dan China menyewa  tanah pemerintah selama 75 tahun. Sedangkan tanah pribumi dapat disewa hingga 30 tahun.

Lalu 1,5 abad, tepatnya 154 tahun pasca Agrarische Wet, di bekas  jajahan Belanda yang kini bernama Indonesia, terbit Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2024 Tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Demi menarik investor, Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo  (Jokowi), Kamis (11/7) itu mengobral HGU hampir dua abad, tepatnya 190 tahun.

Memang tidak langsung 190 tahun. Tahap pertama 95 tahun dan bisa diperpanjang 95 tahun lagi, Lalu hak guna bangunan (HGB) paling lama 80 tahun dan  dapat diperpanjang 80 tahun lagi. Jadi 160 tahun,

HGU di Perpres 75/2024 jauh lebih panjang dibanding masa kolonial. Pemerintah terkesan mengobral HGU demi menarik investor ke IKN. Juni lalu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui, belum ada investor asing di IKN. 

Pembangunan sebuah kota, tentu tidak seperti memasak mi instan. Jokowi jangan mengulangi kesalahan, ketika jor-joran dan bernafsu membangun infrastruktur.  Beban utang menumpuk BUMN Karya  - sebagian emiten bursa saham -  salah satunya lantaran  beban penugasan proyek pemerintah. 

Di tengah upaya restrukturisasi utang, BUMN karya terus mendapat penugasan membangun infrastruktur lain. Sialnya, penugasan pemerintah kerap tidak diimbangi dengan penempatan ekuitas.

Menjelang akhir masa jabatan, Jokowi  jangan terlalu ngegas, sebaiknya perbaiki kinerja pemerintah, tingkatkan daya beli rakyat serta  fokus di sektor yang lebih penting, seperti pendidikan dan pemenuhan pangan. Fokus ini sebaiknya juga jadi program utama presiden berikutnya, Prabowo Subianto. 

Bagikan

Berita Terbaru

Siap-Siap Ada Kebijakan Tarif Pajak di 2027
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Siap-Siap Ada Kebijakan Tarif Pajak di 2027

Target penerimaan pajak dalam RAPBN 2027 meningkat 12,1% dari outlook tahun 2026                    

Ambisi Ekonomi Terbentur Fiskal
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Ambisi Ekonomi Terbentur Fiskal

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan sebesar 6%, rekor tertinggi dalam 13 tahun   

Menjadikan Sang Ibunda Sebagai Panutan
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Menjadikan Sang Ibunda Sebagai Panutan

Perjalanan Agus Martowardojo menarik karena pernah dipercaya memimpin Bank Mandiri di usia yang masih muda.

Opex Naik, Investasi Jadi Pemicu
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Opex Naik, Investasi Jadi Pemicu

Beban bank meningkat seiring ekspansi dan investasi.                                                    

Anggaran Perlinsos 2027 Makin Gemuk
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Anggaran Perlinsos 2027 Makin Gemuk

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, perlinsos tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam kebijakan fiskal pemerintah pada 2027

MDKA Tambah Kepemilikan Saham EMAS
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:16 WIB

MDKA Tambah Kepemilikan Saham EMAS

Setelah transaksi, kepemilikan MDKA di EMAS bertambah jadi 9,43 miliar saham dari sebelumnya 9,33 miliar saham.

Langkah Strategis CLEO: Kejar Efisiensi Operasional Melalui Otomasi Pabrik
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Langkah Strategis CLEO: Kejar Efisiensi Operasional Melalui Otomasi Pabrik

Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) ini menyiapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sekitar Rp700 miliar

Kemerdekaan Tanpa Kesejahteraan
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Kemerdekaan Tanpa Kesejahteraan

Makna hakiki dari sebuah kemerdekaan adalah bukan sekedar kemerdekaan untuk negara saja tetapi bagi setiap warga negaranya.

Lautan Luas (LTLS) Pacu Kinerja di Paruh Kedua
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Lautan Luas (LTLS) Pacu Kinerja di Paruh Kedua

LTLS terus berupaya meningkatkan kontribusi pendapatan dari lini bisnis food ingredients dan air bersiih

Investor Menanti Bukti Agar Pasar Kembali Seksi
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:08 WIB

Investor Menanti Bukti Agar Pasar Kembali Seksi

Kendati rebound seusai pidato Presiden Prabowo, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belum mengalami perubahan tren bullish.

INDEKS BERITA