IKN dan Kolonial

Senin, 15 Juli 2024 | 08:05 WIB
IKN dan Kolonial
[ILUSTRASI. TAJUK - Ahmad Febrian]
Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca bubarnya Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC), Gubernur Jenderal Belanda saat itu, Johannes van den Bosch menerapkan sistem tanam paksa atau cultuurstelsel pada tahun 1830. 

Lalu, terjadi perubahan politik di Belanda. Tahun 1870 kaum liberal menjadi mayoritas di parlemen Belanda. Mereka ingin komersialisasi Hindia Belanda. Jadi , modal swasta bisa masuk secara bebas.

Maka, pemerintah Hindia Belanda melaksanakan Agrarische Wet atau Undang-Undang Agraria tahun 1870. Isu terpenting beleid ini adalah  hak erfpacht, semacam Hak Guna Usaha (HGU).

Tujuannya, memberi peluang ke pemodal asing saat itu, seperti Inggris, Belgia, Amerika Serikat, Jepang dan China menyewa  tanah pemerintah selama 75 tahun. Sedangkan tanah pribumi dapat disewa hingga 30 tahun.

Lalu 1,5 abad, tepatnya 154 tahun pasca Agrarische Wet, di bekas  jajahan Belanda yang kini bernama Indonesia, terbit Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2024 Tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Demi menarik investor, Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo  (Jokowi), Kamis (11/7) itu mengobral HGU hampir dua abad, tepatnya 190 tahun.

Memang tidak langsung 190 tahun. Tahap pertama 95 tahun dan bisa diperpanjang 95 tahun lagi, Lalu hak guna bangunan (HGB) paling lama 80 tahun dan  dapat diperpanjang 80 tahun lagi. Jadi 160 tahun,

HGU di Perpres 75/2024 jauh lebih panjang dibanding masa kolonial. Pemerintah terkesan mengobral HGU demi menarik investor ke IKN. Juni lalu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui, belum ada investor asing di IKN. 

Pembangunan sebuah kota, tentu tidak seperti memasak mi instan. Jokowi jangan mengulangi kesalahan, ketika jor-joran dan bernafsu membangun infrastruktur.  Beban utang menumpuk BUMN Karya  - sebagian emiten bursa saham -  salah satunya lantaran  beban penugasan proyek pemerintah. 

Di tengah upaya restrukturisasi utang, BUMN karya terus mendapat penugasan membangun infrastruktur lain. Sialnya, penugasan pemerintah kerap tidak diimbangi dengan penempatan ekuitas.

Menjelang akhir masa jabatan, Jokowi  jangan terlalu ngegas, sebaiknya perbaiki kinerja pemerintah, tingkatkan daya beli rakyat serta  fokus di sektor yang lebih penting, seperti pendidikan dan pemenuhan pangan. Fokus ini sebaiknya juga jadi program utama presiden berikutnya, Prabowo Subianto. 

Selanjutnya: Jalan Terjal Realokasi Subsidi BBM

Bagikan

Berita Terbaru

Penggemar Kereta Api Membangun Asa
| Minggu, 08 September 2024 | 05:10 WIB

Penggemar Kereta Api Membangun Asa

Tak sekedar mengeluarkan keluh kesah, komunitas kereta api juga melakukan edukasi. 

Pelaku Usaha yang Mengeduk Cuan dari Pelari yang Tampil Trendi
| Minggu, 08 September 2024 | 05:10 WIB

Pelaku Usaha yang Mengeduk Cuan dari Pelari yang Tampil Trendi

Ragam event olahraga lari membawa berkah bagi produsen apparel merek lokal. 

Strategi ESG Bukalapak: Bukan Alasan Meski Rapor Keuangan Masih Merah
| Minggu, 08 September 2024 | 05:10 WIB

Strategi ESG Bukalapak: Bukan Alasan Meski Rapor Keuangan Masih Merah

Melihat inisiatif dan strategi ESG Bukalapak.com (BUKA) untuk mendorong keberlanjutan bisnis.

Sejahterakan Rakyat Lagi
| Minggu, 08 September 2024 | 05:10 WIB

Sejahterakan Rakyat Lagi

Indikasi penurunan level masyarakat kelas menengah ini sejatinya sudah terlihat lama.

Menanti Peran Rumpun Bambu dari Multi Bintang
| Minggu, 08 September 2024 | 05:10 WIB

Menanti Peran Rumpun Bambu dari Multi Bintang

PT Multi Bintang Indonesia Tbk giat menanam pohon bambu. Untuk apa?

 
Bau Kolusi Saat IPO Emiten Saham di Bursa Efek Indonesia
| Sabtu, 07 September 2024 | 12:32 WIB

Bau Kolusi Saat IPO Emiten Saham di Bursa Efek Indonesia

Saat IPO banyak dokumen yang harus dikumpulkan ke regulator. 

Bursa Bullish, Reksadana Saham Mencetak Imbal Hasil Positif
| Sabtu, 07 September 2024 | 11:48 WIB

Bursa Bullish, Reksadana Saham Mencetak Imbal Hasil Positif

eksadana saham mencatatkan imbal hasil tertinggi di tahun ini pada bulan Agustus. 

Ekspansi Sunindo Cetak Hasil Positif
| Sabtu, 07 September 2024 | 11:41 WIB

Ekspansi Sunindo Cetak Hasil Positif

Melihat profil bisnis PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) dan rencana ekspansi di tahun ini

Prajogo Pangestu Jual 12,41 Juta Saham CUAN
| Sabtu, 07 September 2024 | 09:17 WIB

Prajogo Pangestu Jual 12,41 Juta Saham CUAN

Penjualan saham CUAN ini bukan merupakan transaksi repurchase agreement. 

Penjualan Rata-Rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh Sepanjang Juli 2024
| Sabtu, 07 September 2024 | 09:12 WIB

Penjualan Rata-Rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh Sepanjang Juli 2024

Hingga Juli 2024, AMRT berhasil membukukan pertumbuhan rata-rata penjualan tiap toko sebesar 4%-5%.

INDEKS BERITA

Terpopuler