KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya memantik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia kerja (Panja). Tak tanggung-tangung, Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI membentuk tiga panja sekaligus.
Komisi III yang memiliki lingkup tugas di bidang hukum, HAM dan keamanan Senin (20/1) dalam kesimpulan rapat tertutup dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk Panja Pengawasan Penegakan Hukum Jiwasraya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.