Ikut Menelisik Kasus Jiwasraya, DPR Bentuk Tiga Panja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya memantik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia kerja (Panja). Tak tanggung-tangung, Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI membentuk tiga panja sekaligus.
Komisi III yang memiliki lingkup tugas di bidang hukum, HAM dan keamanan Senin (20/1) dalam kesimpulan rapat tertutup dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk Panja Pengawasan Penegakan Hukum Jiwasraya.
