Berita HOME

Imbal Hasil Rendah, NCD Lebih Banyak Diserap Perbankan

Jumat, 21 Agustus 2020 | 08:12 WIB
Imbal Hasil Rendah, NCD Lebih Banyak Diserap Perbankan

ILUSTRASI. Peminat Negotiable Certificate of Deposit (NCD) masih terbatas karena tingkat bunga tidak menark.. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pilihan investasi dengan tingkat imbal hasil tetap selalu menarik untuk dilirik. Salah satu produk tersebut adalah Negotiable Certificate of Deposit (NCD).

Negotiable Certificate of Deposit (NCD) alias deposito yang sertifikat bukti penyimpanan dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan adalah instrumen yang bisa diterbitkan oleh perbankan. Instrumen ini resmi diatur sejak 2017 melalui Peraturan Bank Indonesia (BI) nomor 19/2/PBI/2017.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.222.000
0,41%