Imbas Penerapan Layanan KRIS, Siap-Siap Tarif BPJS Kesehatan Akan Berubah

Senin, 10 Juni 2024 | 05:00 WIB
Imbas Penerapan Layanan KRIS, Siap-Siap Tarif BPJS Kesehatan Akan Berubah
[ILUSTRASI. Petugas melayani warga di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan aturan tentang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di BPJS Kesehatan untuk menyederhanakan standar dan meningkatkan layanan kesehatan yang akan berlaku paling lambat 30 Juni 2025. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.]
Reporter: Arif Ferdianto, Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematangkan aturan kelas rawat inap standar (KRIS) sebagai pengganti layanan BPJS Kesehatan kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Layanan KRIS akan berlaku penuh pada 1 Juli tahun depan berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024..

Pemerintah sudah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) KRIS yang antara lain akan menggodok sejumlah aturan, mulai dari pelayanan hingga tarif layanan KRIS. Dengan penerapan KRIS, tarif layanan BPJS Kesehatan, terutama yang semula kelas 3, berpotensi meningkat. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Komunitas Lari Dulu, Sehat Kemudian
| Minggu, 06 Oktober 2024 | 08:28 WIB

Komunitas Lari Dulu, Sehat Kemudian

Olahraga berlari ternyata butuh pelatihan dan pendidikan, terutama jika ingin berlari jarak jauh.

Aksi Kerberlanjutan di Desa Nol Sampah di Negeri Siam
| Minggu, 06 Oktober 2024 | 08:26 WIB

Aksi Kerberlanjutan di Desa Nol Sampah di Negeri Siam

Desa Ban Nong Mai Fao di Rantchaburi (Thailand) keluar dari masalah sampah. Bagaimana caranya?

Jamu Kuat Ekonomi dari Bisnis Pertunjukan Musik
| Minggu, 06 Oktober 2024 | 08:25 WIB

Jamu Kuat Ekonomi dari Bisnis Pertunjukan Musik

Konser musik berpeluang menjadi jamu kuat bagi pertumbuhan ekonomi. Tapi tentu ada syaratnya. Apa saja?

Pedagang Kripto Ilegal
| Minggu, 06 Oktober 2024 | 08:24 WIB

Pedagang Kripto Ilegal

Fenomena lonjakan pertumbuhan investor aset kripto di Tanah Air, sangat mengesankan. 

Menyoroti Dampak Penurunan Suku Bunga ke Investasi Reksadana
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 10:32 WIB

Menyoroti Dampak Penurunan Suku Bunga ke Investasi Reksadana

RDPT berbasis SBN sangat diuntungkan. 

Sepekan Terakhir, IHSG Tertekan Sentimen Negatif
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:41 WIB

Sepekan Terakhir, IHSG Tertekan Sentimen Negatif

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ke bawah level 7.500. 

Ancara Logistics (ALII) Incar Laba Bersih Naik Dua Kali Lipat
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:38 WIB

Ancara Logistics (ALII) Incar Laba Bersih Naik Dua Kali Lipat

Mencermati rencana bisnis dan target kinerja PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII) pada tahun ini dan tahun depan

Chandra Asri (TPIA) Berharap Akuisisi Shell Energy Tuntas Tahun Ini
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:34 WIB

Chandra Asri (TPIA) Berharap Akuisisi Shell Energy Tuntas Tahun Ini

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) segera menuntaskan proses akuisisi Shell Energy and Chemicals Park 

Ada Pajak Minimum Global, Kemkeu Revisi Tax Holiday
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:48 WIB

Ada Pajak Minimum Global, Kemkeu Revisi Tax Holiday

Tax holiday dirancang agar besaran pajak  kelak tidak lebih rendah dari tarif efektif minimum sebesar 15%

Kemhub Hibahkan Skybridge kepada Pemkab Bogor
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:43 WIB

Kemhub Hibahkan Skybridge kepada Pemkab Bogor

Pemanfaatan Skybridge Bojonggede menjadi tanggug jawab Pemkab Bogor

INDEKS BERITA

Terpopuler