Imbas Penerapan Layanan KRIS, Siap-Siap Tarif BPJS Kesehatan Akan Berubah

Senin, 10 Juni 2024 | 05:00 WIB
Imbas Penerapan Layanan KRIS, Siap-Siap Tarif BPJS Kesehatan Akan Berubah
[ILUSTRASI. Petugas melayani warga di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan aturan tentang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di BPJS Kesehatan untuk menyederhanakan standar dan meningkatkan layanan kesehatan yang akan berlaku paling lambat 30 Juni 2025. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.]
Reporter: Arif Ferdianto, Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematangkan aturan kelas rawat inap standar (KRIS) sebagai pengganti layanan BPJS Kesehatan kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Layanan KRIS akan berlaku penuh pada 1 Juli tahun depan berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024..

Pemerintah sudah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) KRIS yang antara lain akan menggodok sejumlah aturan, mulai dari pelayanan hingga tarif layanan KRIS. Dengan penerapan KRIS, tarif layanan BPJS Kesehatan, terutama yang semula kelas 3, berpotensi meningkat. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Stimulus Ekonomi dan Tantangan Kinerja BUMN
| Kamis, 29 Mei 2025 | 04:00 WIB

Stimulus Ekonomi dan Tantangan Kinerja BUMN

Pemerintah berencana memberikan berbagai stimulus ekonomi melalui enam paket guna menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.

Menahan Laju Deindustrialisasi
| Rabu, 28 Mei 2025 | 14:55 WIB

Menahan Laju Deindustrialisasi

Hal krusial yang harus diperhatikan pemerintah adalah kepastian hukum dalam kegiatan investasi bagi investor domestik maupun asing.

Konsumsi atau Kerja?
| Rabu, 28 Mei 2025 | 14:38 WIB

Konsumsi atau Kerja?

Sekarang ini dalam beberapa bulan terakhir, konsumsi domestik kita di bawah 55% produk domestik bruto. 

Pemotongan Suku Bunga BI dan Pelepasan Siloam Jadi Sentimen Positif Lippo Karawaci
| Rabu, 28 Mei 2025 | 12:00 WIB

Pemotongan Suku Bunga BI dan Pelepasan Siloam Jadi Sentimen Positif Lippo Karawaci

Kuartal I 2024, Lippo Karawaci (LPKR) mencatat kerugian Rp 179 miliar, dengan pendapatan turun 5,84% year on year menjadi Rp 2,06 triliun.

Gadang Banyak Ekspansi Bisnis, Pendapatan INET Diprediksi Bisa Naik 30 Kali Lipat
| Rabu, 28 Mei 2025 | 11:00 WIB

Gadang Banyak Ekspansi Bisnis, Pendapatan INET Diprediksi Bisa Naik 30 Kali Lipat

Sinergi Inti Andalan Prima (INET) melalui anak usahanya, PT Pusat Fiber Indonesia telah menjalin kerja sama dengan PT Jejaring Mitra Persada.

Saatnya Mengail Cuan dari Dividen Charoen Pokphand
| Rabu, 28 Mei 2025 | 10:35 WIB

Saatnya Mengail Cuan dari Dividen Charoen Pokphand

Tren pertumbuhan laba CPIN diproyeksi bisa berlanjut dalam jangka menengah. Ini selama harga pakan stabil dan daya beli masyarakat tak terganggu

Mayora Indah (MYOR) Memperkuat Pasar Amerika
| Rabu, 28 Mei 2025 | 10:16 WIB

Mayora Indah (MYOR) Memperkuat Pasar Amerika

Adanya trading-arms yang bersedia dan mampu mendukung pemasaran produk MYOR sangat dibutuhkan agar kinerja penjualan pasar ekspor terjaga.

TLKM Menebar Dividen Jumbo dan Merombak Direksi, Begini Rekomendasi Sahamnya
| Rabu, 28 Mei 2025 | 10:10 WIB

TLKM Menebar Dividen Jumbo dan Merombak Direksi, Begini Rekomendasi Sahamnya

Para pemegang saham juga menyepakati, sisa laba bersih TLKM senilai Rp 2,6 triliun atau 11% ditetapkan sebagai laba ditahan.

Segera Jatuh Tempo, Nasib Utang BUMN Karya Semakin Gelap
| Rabu, 28 Mei 2025 | 09:51 WIB

Segera Jatuh Tempo, Nasib Utang BUMN Karya Semakin Gelap

Suspensi WIKA akan berdampak pada rating kredit yang akan ditinjau lagi jika mencapai kesepakatan dalam RUPSU berikutnya

Harga Saham GIAA Belakangan Bergerak Volatil, Didorong Investor Domestik
| Rabu, 28 Mei 2025 | 08:53 WIB

Harga Saham GIAA Belakangan Bergerak Volatil, Didorong Investor Domestik

Sejauh ini belum ada sentimen positif yang bisa dijadikan alasan kenaikan harga saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

INDEKS BERITA

Terpopuler