Implementasi PSAK 117 Sedot Investasi Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurang dari dua minggu, industri asuransi sudah harus menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 dalam laporan keuangan mereka. Dalam persiapannya, ekuitas perusahaan asuransi diakui tergerus karena biaya investasi tambahan yang harus dikeluarkan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menyebut, untuk mengimplementasikan PSAK 117 perusahaan asuransi harus menjalankan berbagai macam persiapan yang membuat pengeluaran bertambah. "Memang beberapa perusahaan mengalami penurunan ekuitas hingga laba," kata Togar, kemarin.
