Implementasi PSAK 117 Sedot Investasi Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurang dari dua minggu, industri asuransi sudah harus menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 dalam laporan keuangan mereka. Dalam persiapannya, ekuitas perusahaan asuransi diakui tergerus karena biaya investasi tambahan yang harus dikeluarkan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menyebut, untuk mengimplementasikan PSAK 117 perusahaan asuransi harus menjalankan berbagai macam persiapan yang membuat pengeluaran bertambah. "Memang beberapa perusahaan mengalami penurunan ekuitas hingga laba," kata Togar, kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.